TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap Desa Anggaran 2019.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 193/PMK.07/2018; Perda No. 1 Tahun 2016; dan Perda No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2018
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019
PEMANFAATAN RUMAH DINAS DAERAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa rumah dinas daerah adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang perlu penataan, penertiban dan pendayagunaan yang dilakukan melalui penetapan status golongan rumah dinas daerah milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa golongan rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama belum dilakukan identifikasi jenis golongan bangunan dimaksud;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya tertib administrasi dan penataan aset dalam pengelolaan barang milik daerah berupa rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 90 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 11 Tahun 2008; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; dan Perda No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Golongan Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas; Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah; Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Daerah Lainnya; Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Dinas Daerah; Sanksi-Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksana program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, dipandang perlu disusun suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permenpan-RB No. 49 Tahun 2011; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemebangunan Zona Integritas; Identifikasi OPD Menuju WBK/WBBM; Pembinaan; Penilaian WBK/WBBM; Penetapan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2019
POLA PENGEMBANGAN DAN MEKANISME PENGELOLAAN TERNAK SAPI PEMERINTAH DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Ternak Sapi Pemerintah di Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran dan pengembangan ternak sapi yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk meningkatkan populasi pengembangan ternak dan produksi ternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani ternak menuju tercapainya kondisi ketahanan pangan dan swasembada daging di Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk menyediakan pangan yang aman, sehat, dan halal perlu dikembangkan wawasan pradigma baru dibidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Ternak Sapi Pemerintah di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmentan No. 830 Tahun 2016; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 2013; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Pelaksanaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Jumlah dan Jenis Ternak Daerah; Persyaratan Penggaduh; Hak dan Kewajiban Penggaduh; Resiko dan Tanggung Jawab; Force Majeur; Penilaian, Penjualan Setoran Tidak Layak Bibit; Redistribusi Ternak Daerah; Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hasil Panjualan Setoran Ternak; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 19 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA TIDAK TERDUGA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2015; Perbup No. 7 Tahun 2015; dan Perbup No. 8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Belanja Tidak Terduga; Mekanisme Pengajuan Dana Tidak Terduga; Penyaluran Dana Tidak Terduga; Pertanggungjawaban dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, salah satu program yang dilaksanakan di Kabupaten Teluk Wondama adalah penurunan stunting;
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Teluk Wondama sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi seingga perlu dilakukan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permenkes No. 155/Menkes/Per/I/2010; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No. 033 Tahun 2012; Permenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 88 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2015; dan Permenkes No. 51 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pilar Penurunan Stunting; Ruang Lingkup; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi; Penelitian dan Pengembangan; Penguatan Kelembagaan; Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
-
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2019
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan;
b. bahwa untuk penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan di daerah, perlu dilakukan pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup yang dapat digunakan setiap saat sesuai kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 83 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Permenperindag 04/M-DAG/PER/1/2012; dan Perda No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Pembiayaan; Organisasi; Mekanisme Penyediaan dan Penyimpanan; Mekanisme Penyaluran; Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 16 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda No. 2 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup SPIP; Penyelenggaraan SPIP; Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2019
STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Standar Kompetensi Jabatan; Pembentukan dan Tugas Penyusun Standar Kompetensi Manajerial; Prosedur Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial; Penilaian Kompetensi PNS; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
-
-
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat