Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan serta membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan pegawai negeri
sipil yang berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara serta untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu ada pengaturan mengenai pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 64 77);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
10. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah;
15. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pelaksana Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja;
Bab III Tim Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Bab IV Pelaksanaan Analisis Jabatan;
Bab V Evaluasi Jabatan;
Bab VI Penetapan Hasil Analisis Jabatan;
Bab VII Pendanaan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2021
Mencabut:
1. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 3);
2. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 3 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 26);
3. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 3 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 36); dan
4. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 3 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 64).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Buton Utara menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5586);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6570);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 266);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07 /2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan
Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530)
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid 19) dan/ a tau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1035);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bu ton Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten B
uton Utara Tahun 2015 Nomor 3); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah
Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 1);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);s
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Penyusunan Dan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
Bab VI Pemantauan Dan Evaluasi;
Bab VII Sanksi;
Bab VIII Ketentuan Peralihan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 masih dalam proses evaluasi oleh
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka untuk
membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya mengikat,
mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu
dilaksanakan pengeluaran kas agar peyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan
pembangunan dapat terus berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara republic Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republic
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Adm.inistrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 565);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (berita negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 5);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengeluaran Kas Mendahului;
Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2021
PERBUP Kab. Buton Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6349);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
(Lembarab Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 6410);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 266);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 ten tang Pedoman
Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1261);
20. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
21. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 ten tang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
22. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 13
Tahun 2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 13);
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Rahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2021 Nomor l);
26. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Din as Pem berdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Buton Utara (Serita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2016 Nomor 35);
27. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal U sul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton Utara
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017
Nomor 12);
28. Peraturan Bupati Bu ton Utara Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
29. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penganggaran, Pengalokasian Dan Besaran;
Bab V Tata Cara Penghitungan;
Bab VI Penggunaan Dan Pertanggungjawaban;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Perkara Hukum Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan hukum kepada aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi kedinasan merupakan suatu bentuk penghormatan dan pengakuan dalam hak mendapatkan perlakuan hukum yang sama sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penanganan perkara hukum lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu adanya pedoman penanganan perkara;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, pedoman penanganan perkara dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Perkara Hukum Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3316) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1986 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4958);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1986 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3327) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5077);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3344) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5079);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4316) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6554);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401 ;)
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 214);
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 4);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penanganan Perkara Hukum;
Bab III Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IV Pelaporan;
Bab V Pendanaan;
Bab VI Ketentuan Lain-Lain;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
PEDOMAN PENANGANAN PERKARA HUKUM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2021
Mengubah Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
Nomor 50),
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap pola karir Pegawai Negeri Sipil khususnya
mengenai persyaratan jabatan maka perlu melakukan
penyesuaian kembali terhadap persyaratan jabatan
administrasi, jabatan pengawas, jabatan pelaksana dan
jabatan fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 50
Tahun 2020 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, sebagian
tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang
ada sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pola Karir Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Utara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28
Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengembangan
Karir Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 19 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Serita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 19);
11. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 22 Tahun 2020
tentang Manajemen Kinerja Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 22);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 50 Tahun 2020
tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 50);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 50
Tahun 2020 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
Nomor 50),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negera Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib masuk kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin kerja dan meningkatkan kinerja serta untuk akurasi pecatatan kehadiran Pegawai Aparatut Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara harus dibuktikan dengan alat pencatan secara elektronik dengan menggunakan finger print;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6349);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pelaksanaan;
Bab III Pengelolaan;
Bab IV Mekanisme Penarikan Dan Pencetakan Data Kehadiran;
Bab V Sanksi;
Bab VI Monitoring Dan Evaluasi;
Bab VII Upaya Administratif Penyelesaian Perselisihan;
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
PENCATATAN KEHADIRAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Beras Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara menjadi perhatian serius Pemerintah dan Pemerintah
Daerah khususnya dalam menjamin perbaikan taraf kehidupan yang lebih sehat dan produktif;
b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan menyediakan bahan pokok
beras yang berkualitas dan untuk menyerap hasil produksi beras petani lokal di Kabupaten Buton Utara maka perlu adanya ketersediaan pangan atau penyediaan beras yang cukup dan terkendali;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah bertanggungjawab menyediakan pangan dalam
jumlah dan kualitas yang memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Beras Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 17);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Tujuan dan Sasaran;
Bab IV Pendataan;
Bab V Pelaksanaan;
Bab VI Kelas Mutu Beras dan Kemasan;
Bab VII Jumlah dan Harga;
Bab VIII Pembiayaan;
Bab IX Monitoring dan Evaluasi;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
PENYEDIAAN BERAS KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2021
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 5).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten
kepada desa ;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Kabupaten Buton Utara dipandang
perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6349);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
ten tang Perubahan Ked ua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang PengeloJaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1261);
18. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Sarang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1455);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Derah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10
Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 13
Tahun 2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 13);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor l);
24. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
25. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2017
tenta.ng Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton
Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017
Nomor 12);
26. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 13 Tahun 2017
tenta.ng Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Daerah Kabupaten Bu ton Utara Tahun 2017
Nomor 13);
27. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2018
tenta.ng Lembaga Kemasyarakata.n di Desa dan Kelurahan
(Berita Daerah Kabupaten Bu ton Utara Tahun 2018
Nomor 14);
28. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
29. Peraturan Bupati Buton Utara 40 Tabun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 40);
30. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Maksud Dan Tujuan;
Bab IV Prinsip Pemberian Bantuan Keuangan;
Bab V Sasaran Penggunaan Bantuan Keuangan;
Bab VI Besaran Dan Penerima Bantuan Keuangan;
Bab VII Mekanisme Pencairan;
Bab VIII Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab X Monitoring Dan Evaluasi;
Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke- 13 Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 30 Tahun 2020
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton
Utara.
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 45 Tahun 2020 tentang
Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton UtaraTahun 2021 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 31 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Euton
Utara Tahun 2016 Nomor 31);
10. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Ketentuan Lain-Lain;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat