Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 144
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5);
20. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum;
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Badan Pemeriksa Keuanga Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti
Kerugian Negara;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
PERATURAN DAERAH TENTANG TUNTUTAN
PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur/ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang efisien, efektif dan optimal, perlu menyempurnakan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten
Buton Utara;
b. bahwa berhubung dengan maksud
pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nornor
3348);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4690) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai negeri sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
lembaran Negara Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741).
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata kerja Inspektorat BAPPEDA dan
Lembaga teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3
TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN
BUTON UTARA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak
Daerah dan Retribusi, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
tentang Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3685), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3815);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
115, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
4327);
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakrir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 59, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444); s
13. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
14. Undang-Undang h'or.ior 26 tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
15. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
16. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4628);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 69,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Jenis dan Bentuk Hukum Daerah.
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON
UTARA TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa secara geografis, geologis, biologis, hidrologis,
klimatologis, sosial, budaya, ekonomi dan teknologi,
Kabupaten Buton Utara merupakan wilayah rawan
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor
non alam maupun faktor manusia yang dapat
menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda dan dampak psikologis, yang
dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan daerah sehingga diperlukan upaya
penanggulangan bencana secara sistematis, terencana,
terkoordinasi dan terpadu;
b. bahwa upaya penanggulangan bencana sebagaimana
dimaksud pada huruf a merupakan tanggungjawab
daerah yang harus dilaksanakan untuk memberikan
perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana
dan menjamin terselenggaranya penanggulangan
bencana mulai dari pra bencana, saat tanggap darurat
dan pasca bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 16, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4441);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4828);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Non
Pemerintahan dalam Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4830);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833);
15.Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
16.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
17.Peraturan Menteri Dalam Megeri Nomor 12 Tahun 2006
tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006
tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
19.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21
Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan
Rawan Letusan Gunung Berapi dan Kawasan Rawan
Gempa Bumi; 20.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22
Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan
Rawan Bencana Longsor;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana dalam
Penanggulangan Bencana;
22.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pemberian dan Besaran Bantuan Santunan Duka cita;
23.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman
Penggunaaan Dana Siap Pakai Pada Status Keadaan
Darurat Bencana;
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25.Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2012 Nomor 51);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PENANGGULANGAN BENCANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur/ditetapkan melalui Peraturan Bupati/Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak tanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 Ketahanan Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 200,6, tentang Dewan Ketahanan Pangan, maka pertu dibentuka Badan Ketahanan Pangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Buton Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Buton Utara No. 8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan tempat pelelangan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sector retribusi dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Tempat Pelelangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentangPembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinasn Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah Kabupaten Buton Utara(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 8).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. TATA CARA PERHITUNGAN RETRIBUSI
5. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
7. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. TATA CARA PEMBAYARAN
10. TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
11. TATA CARA PENAGIHAN
12. PENYIDIKAN
13. KETENTUAN PIDANA
14. KETENTUAN LAIN-LAIN
15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Rettribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 27 Tahun 209, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan BesarnyabTarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kadaluarsa; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata kerja Kantor Pelayanan Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Pasal 47 PP No. 41 Tahun 2007 tentnag OPD dan Permendagri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah dan dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah di berbagai bidang usaha, maka perlu membentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2008
Dakam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL (TlM TEKNIS); TATA KERJA; KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja, Inspektorat, BAPPEDA Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu ditinjau kembali
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH; Kelompok Jabatan Fungsional; Unit Pelaksana Teknis; TATA KERJA; ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN; ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya pengelolaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagai salah satu jenis Retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarya Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3587);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3384);
9. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
10. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3731) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4101);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 127,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4145);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5161);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7);
22. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 8).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN DIWILAYAH LAUT
3. KAWASAN PELABUHAN
4. PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN
5. PELAYANAN JASA PELABUHAN
6. NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
7. GOLONGAN RETRIBUSI
8. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
9. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
10. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
11. WILAYAH PEMUNGUTAN
12. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
13. TATA CARA PEMUNGUTAN
14. SANKSI ADMINISTRASI
15. TATA CARA PEMBAYARAN
16. TATA CARA PENAGIHAN
17. KEDALUWARSA PENAGIHAN
18. PENYIDIKAN
19. KETENTUAN PIDANA
20. KETENTUAN LAIN-LAIN
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban Transfer Ke Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pertanggung
jawaban transfer ke desa, perlu mengatur mekanisme
pelaksanaan dan pertanggung jawaban transfer ke
desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Desa, telah diatur mekanisme
pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke
daerah dan dana desa;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a da huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati Buton Utara tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transferke Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
PenyelenggaraanNegarayang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun1999Nomor75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3851)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2003Nomor47, TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4285);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2004Nomor5,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemenksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
LKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2004Nomor66,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPusatdan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan KabupatenButonUtara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2007Nomor16,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5234);
8. Undang- UndangNomor6 Tahun2014tentang Desa
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor9 Tahun2015tentang PerubahanKedua
atasUndang-UndangNomor23 Tahun2014tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2015 Nomor58, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
10.PeraturanPemerintaliNomor55Tahun2005tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
11.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
12.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
13.PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 ^
Tahun2014tentang Desa(Lembaran NegaraRepublik ^
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
fLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539);
14.PeraturanPemerintahNomor60Tahun2014tentang
DanaDesayangBersumberdariAnggaranPendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
PemerintahNomor22Tahun2015tentang Perubahan
AtasPeraturan Pemerintah Nomor60 Tahun 2014
tentang DanaDesayang Bersumberdari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun2015 Nomor88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5694);
15.Peraturan I^esiden Nomor87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2014Nomor199);
16.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubahdengan PeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
PerubahanKeduaatasPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor13Tahun2006tentang PedomanPengelolaan
KeuanganDaerah;
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
18.Peraturan Menteri Keuangan Nomor
241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer ke Daerahdan Dana
Desa;
19.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-PokokPengelolaanKeuanganDaerah(Lembaran
DaerahKabupatenButonUtaraTahun2011Nomor5);
PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER KE DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Kabupaten Buton Utara
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 3 Tahun 2012
Pajak Hotel
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur kembal Pajak Hotel yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik; Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik; Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaim ana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentan Pembentukan Kabupaten Buton Utara di ProvinsI Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan Pembukuan dan Tata cara Pembukuan;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan diBidang Pajak Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan TataKerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 8).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
3. DASAR PENGENAAN DAN IARIF PAJAK
4. MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
5. PERHITUNGAN, PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK
6. KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
7. KEDALUWARSA
8. SANKSI ADMINISTRATIF
9. INSENTIF PEMUNGUTAN
10. PENYIDIKAN
11. KETENTUAN PIDANA
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Mekanisme Pemberian Biaya Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu Melahirkan, Ibu Nifas Dengan Risiko Tinggi Dari Keluarga Miskin Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif, perlu menyempurnakan dan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara diubah, yaitu Bab V Pasal 10 ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, serta untuk menyeragamkan Peraturan di
Desa Lingkup Kabupaten Buton Utara yang mencakup
tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan,
pengesahan atau penetapan, pengundangan, dan
penyebarluasan, perlu menetapkan Pedoman Teknis
Peraturan di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
PERATURAN DAERAH TENTANG PEDOMAN TEKNIS
PERATURAN DI DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur/ditetapkan dengan Peraturan Bupati/ Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Pasa! 32 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu ditinjau kembali
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Ketentuan Umum; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI; KETENTUAN PERAUHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa datam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan optimat, pertu menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
UU No. 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undarg-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang.Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-undang Nornor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik lndonesla Nomor Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerlntah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nornor 25 Tahun 2008; Peraturan Menterl Datam Negerl Nomor 28; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Preslden Nomor 88 Tahun 2005; Peraturan Mented Datam Negeri Nomor 28
Tahun 2005; Peraturan ltenterl Dalam Negerl Nornor 354 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009
Beberapa ketentuan datam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentng Organlsasl dan Tata Iarja Dirns Daerah Kabupaten Buton
Utara diubah sebagal berikut, yaitu Pasal 6; Pasal 17A; Pasal 17; Pasal 18; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 19A; Pasal 19; Pasal 20; Pasal 20A; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 24A; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23A; Pasal 39; Pasal 40; Pasal 34; pasal 41; Pasal 42; Pasal 60A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentng Organlsasl dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
33
Kabupaten Buton Utara
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 9 Tahun 2009
Pajak Reklame
a. bahwa berdasarkam ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame ;
b. bahwa guna tertibnya pemasangan Reklame
dan atau sejenisnya dalam Wilayah Kabupaten
Buton Utara, perlu dilata dan diatur sesuai
dengan peruntukannya sehingga dapat
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ;
c. bahwa berhubungan dengan maksud tersebut
pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Utara tentang Pajak Reklame.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3984);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republimk Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690) ;
10. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nomor 4725);
12. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4095);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri 16 Tahun 2006 Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
tentang Berita Daerah dan Lembaran Daerah;
21. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173 tahun 1997
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
TENTANG PAJAK REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Aparat Pemerintahan Desa, Perangkat Pemerintahan Desa Dan Tokoh Agama Pemerintahan Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .