Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN GERAKAN MASYARAKAT SUKA DAN SADAR OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang kesehatan olahraga merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera, dan berbudi luhur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan kesehatan olahraga di Jawa Timur harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi belajar, kerja dan olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Suka dan Sadar Olahraga, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704); Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tahun 2018 di Jawa Timur.
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; TUGAS PEMERINTAH DAERAH; PENYELENGGARAAN GEMA SANDORA; PENDANAAN; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN ANGKUTAN GRATIS BAGI PELAJAR KURANG MAMPU
ABSTRAK:
bahwa pelajar merupakan calon kader pemimpin masa depan, oleh karenanya perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan fasilitasi dalam menempuh proses belajar menuntut ilmu khususnya perhatian pemerintah terhadap sarana moda transportasi baik pada waktu berangkat sekolah maupun waktu pulang sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Kurang Mampu, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 60 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum di Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 75).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; WILAYAH PENYEDIAAN; WAKTU PENYEDIAAN; TATA CARA PENYEDIAAN; TATA CARA PEMBAYARAN; FASILITAS PENDUKUNG; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan memerlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat; bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelengaraan data diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dari dan antar instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Satu Data Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 84); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGUMPULAN DATA; PENGOLAHAN DATA; DISEMINASI DATA; DATA RAHASIA; KOORDINASI DAN KERJA SAMA; FORUM DATA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang No 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak pada Tahun 2019 perlu mengatur satuan biaya honorarium panitia pengawas Pemilihan Kepala Desa serta honorarium penyelenggaran ujian Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk meningkatkan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran serta rasionalitas ketentuan standar perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, serta Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lumajang, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 20 Tahun 2019 perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 65) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 24) diubah sebagai berikut :
1. Setelah angka 9 ditambah angka 9A;
2. Ketentuan pada angka 11. SATUAN BIAYA HONORARIUM PENYELENGGARA UJIAN ditambah satu baris lagi;
3. Ketentuan pada angka 30 SATUAN BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diubah dan di sempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 55) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 98); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 97).
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 80) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Ketentuan Pasal 7 pada ayat (1) diubah.
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud huruf a, serta untuk memberikan akurasi data yang berhubungan dengan perpajakan maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :228/PMK.03/2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini diatur Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi Dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan sebagai dasar penentuan potensi pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang No 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun2015;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,maka perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya
Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49/PMK.07/2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018
Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentangPenghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 73) diubah;
Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA;
Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini paling lambat 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, terbitnya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; bahwa untuk melakukan penyesuaian anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 26 Tahun 2019 perlu diubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 122); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 21 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 25); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 30); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 76);
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa hari jadi suatu daerah merupakan sejarah yang memiliki makna mendalam dan mendasar sebagai pengikat kesatuan sosial budaya guna mewujudkan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk memberikan pedoman hari jadi daerah diperlukan penelusuran dan kajian yang dapat mendukung tentang asal mula daerah dalam mendorong dan mewujudkan pembangunan guna meningkatkan kreatifitas masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Lumajang.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
KETENTUAN UMUM; HARI JADI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
TIDAK ADA
Tata cara dan pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Jadi sebagaimana dimaksud, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 102 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu menetapkan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015;
Peraturan Pcmerintah Nomor 45 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 81 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
maksud (untuk memberikan landasan hukum dalam pengurusan di bidang Perizinan/Non Perizinan) dan tujuan (untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan di bidang Perizinan/Non Perizinan kepada masyarakat) di tetapkan Peraturan Bupati;
Pendelegasian Kewenangan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 17) dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat