Pariwisata dan Kebudayaan , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 - 2033
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2033.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 5168);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3599);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
5. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten /Kota;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032.
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lumajang merupakan pedoman yang dapat menjadi acuan dan arahan dalam pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Lumajang bagi para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat. Dengan harapan agar pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lumajang ke depan lebih teratur, terarah dan terpadu sesuai dengan kondisi wilayah dan sosial budaya masyarakat Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka perlu mengatur Stop Buang Air Besar Sembarangan, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Mengatur larangan untuk buang air besar sembarangan, akan tetapi pada tempat yang ditentukan agar menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian yang ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis lingkungan dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat; mengatur pembangunan jumlah kepemilikan jamban sehat; dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menentukan pilihan sarana sanitasi yang layak dan terjangkau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN DAN PEMBINAAN RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, sebagai upaya memenuhi hak setiap orang di bidang
kesehatan yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
melaluai peranan mutu perizinan rumah sakit, perlu dilakukan penyempurnaan sistem perizinan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perizinan Dan Pembinaan Rumah Sakit, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara
Repuplik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221).
Penggolongan Rumah Sakit berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan yang penilaiannya berdasarkan pada a. pelayanan;
b. sumber daya manusia; c. peralatan kesehatan; d. bangunan dan prasarana; e. administrasi dan manajemen.
Penerbitan izin pendirian Rumah Sakit yang meliputi IMB, UKL, UPL, dan hasil AMDAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA UNTUK PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 39 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian
kerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Analisis
Standar Belanja Untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Satuan pengendali belanja tetap merupakan belanja yang nilainya tetap untuk melaksanakan satu kegiatan. Belanja tetap ini tidak dipengaruhi oleh adanya perubahan volume/sasaran kinerja suatu kegiatan. Besarnya nilai satuan pengendali belanja tetap merupakan batas maksimal untuk setiap kegiatan dimana penyusun anggaran tidak boleh melebihi nilai tersebut, namun diperbolehkan apabila menentukan belanja tetap dibawah nilai yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4955);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan hukum Untuk Masyarakat miskin (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 5 seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 3 seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 50).
Penyelenggaraan bantuan hukum untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh masyarakat miskin, secara litigasi meliputi: a. pendampingan dan/atau menjalankan kuasa yang dimulai dari tingkat penyidikan, dan penuntutan; b. pendampingan dan/atau menjalankan kuasa dalam proses pemeriksaan di persidangan; atau c. pendampingan dan/atau menjalankan kuasa terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Tata Usaha
Negara.
Secara non litigasi meliputi: a. penyuluhan hukum; b. konsultasi hukum; c. investigasi perkara, baik secara elektronik maupun nonelektronik; d. penelitian hukum; e. mediasi; f. negosiasi; g. pemberdayaan masyarakat; h. pendampingan di luar pengadilan; dan/atau i. drafting dokumen hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA, PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah, selain gaji dan
tunjangan lainnya, diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif berupa uang makan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar tercipta integrasi dan sinkronisasi dalam
pelaksanaannya, maka perlu mengatur Kriteria, Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Pemberian Uang Makan Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018, dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Mengatur kriteria golongan pemberian dan prosedur dan tata cara pembayaran uang makan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA, JAM KERJA, CUTI, PAKAIAN DINAS SERTA ATRIBUT KEPALA DESA DAN APARATUR PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 tahun 2014 dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu mengatur Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti, Pakaian Dinas Serta Atribut Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964 tentang Jam Kerja pada Kantor Pemerintah Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman pemahaman dan kelancaran pelaksanaan tugas
Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, yaitu :
a. menjamin terwujudnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pegawai ASN;
b. meningkatkan disiplin, kinerja, kualitas, tanggung jawab dan produktifitas serta profesionalisme Pegawai ASN;
c. menjaga martabat dan kewibawaan Pegawai ASN;
d. menerapkan reformasi birokrasi; dan
e. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN POS UPAYA KESEHATAN KERJA TERINTEGRASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya masyarakat pekerja yang sehat dan mandiri perlu dikembangkan upaya kesehatan berbasis masyarakat melalui penyelenggaraan pos upaya kesehatan kerja yang dilakukan secara terintegrasi dengan program kesehatan lainnya sehingga pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Penyelenggaraan Pos
Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mencakup a. tugas dan tanggung jawab; b. penyelenggaraan kegiatan Pos UKK Terintegrasi; c. peran serta pemangku kepentingan, pembiayaan, pencatatan dan pelaporan, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 29 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja satuan unit organisasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
Panduan bagi OPD dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP MELALUI DANA MASYARAKAT DI KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk memberikan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang maka perlu mengatur
Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap melalui Dana Masyarakat di Kabupaten Lumajang,
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5280);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3696);
4. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 18).
Pelaksanaan Pengadaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Dana Masyarakat adalah untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat dengan proses sederhana, mudah dan cepat. PTSL meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat di daerah serta meminimalisir terjadinya masalah hukum sengketa pertanahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat