Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran biaya penunjang operasional Walikota dan Wakil Walikota mengalami perubahan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Walikota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGANKEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA PAREPARE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGANKEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA PAREPARE.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal;
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Parepare;
14. Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pengelolaan dokumen persyaratan perizinan dan non perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu satu pintu. Jangka waktu pelayanan perizinan dan non perizinan ditetapkan paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen perizinan dan non perizinan secara lengkap dan benar. Besarnya biaya perizinan dan non perizinan dihitung sesuai dengan tarif yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanaganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Menetapkan batas maksimal pemberiang (UP) dan batas minimal pengajuan SPPGU dalam rangka mengatur pembebanan anggaran dan menjaga likuiditas dana di kas daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare tidak sesuai dengan perkembangan dalam pengawasan, maka perlu untuk dilakukan penyesuaian.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
7. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare;
8. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota.
Adanya beberapa perubahan ketentuan diantaranya:
1. Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) adalah dokumen formal yang menegaskan komitmen Walikota terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan internal atas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Parepare dan memuat tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah;
2. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
3. Pengawasan Internal adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAREPARE.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
5. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun2013-2018
7. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Maksud Peraturan Walikota ini adalah untuk menjadi pedoman bagi PemerintahDaerah dan Masyarakat dalam pelaksanaan LPMK. ; Tujuan Peraturan Walikota ini adalah untuk mewujudkan LPMK yang aspiratif dan partisipatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan menjadi mitra Pemerintah Kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penyesuaian terhadap perkembangan Peraturan Perundang-Undangan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah untuk lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Parepare;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Layanan Pengadaan Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republike Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8 Tambahan Lembaran daerah Kota Parepare Nomor 127);
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Parepare (Berita Daerah- Kota Parepare Tahun 2013 Nomor 6);
14. Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 129);
Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa, Tanggung Jawab, Tugas dan Prinsip Kode Etik, Pemeriksaan Atas Dasar Temuan, Pemeriksaan Dan Keputusan, dan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA SUBSIDI PROGRAM BANTUAN SOSIAL BERAS SEJAHTERA KEPADA PERUSAHAAN UMUM BADAN URUSAN LOGISTIK SUB DIVISI REGIONAL PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpendapatan. rendah, Pemerintah Kota Parepare menjamin ketersediaan bahan pokok, khususnya beras yang dialokasikan melalui belanja subsidi kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, yang telah menetapkan beras sebanyak 10 kilogram per KPM, maka Pemerintah Daerah Kota Parepare bermaksud menambah beras 5 kilogram per KPM menjadi 15 kilogram per KPM sebagaimana tahun sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi egional Parepare Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 1959 29 Tahun tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4/HUK/2018 tentang Penetapan Penetapan Perubahan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Serta Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018;
12. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 12).
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan den Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi dan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 537);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar:
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
11. Peraturan Walikota Parepare Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 52);
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi , Jabatan Fungsional dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 78)
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, dan untuk efektifitas, efisiensi
serta optimalnya penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan, maka perlu
menetapkan kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Daerah Kota
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Parepare Nomor 127).
(1) Organisasi Sekretariat Daerah Kota dipimpin oleh seorang
Sekretaris Daerah.
(2) Sekretaris dimaksud pada ayat (1) membawahkan:
a. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
b. Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kehumasan; dan
c. Asisten Bidang Administrasi Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan
Walikota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kota Parepare
60 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 10 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, maka sebelumya dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan anggaran belanja pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
12. . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
16. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
17.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
18. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
19. Peraturan Walikota Parepare Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2019
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat