Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksana.kan ketent
uan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 · t
entang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Muna
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasa.r Republik Indonesia Tahun 1945
; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851)
; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679)
; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5347); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7
. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 201 7 ten tang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republic Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum. Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusa.n Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 1324 Tahun 2016)
; 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRAD
BAB III PENYELENGGARAANJAKSTRA
BAB IV PENDANAAN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 yang dalam perkembangannya mengalami perkembangan dan perubahan kebijakan, khususnya kebijakan pendapatan dan belanja
, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana pembangunan melalui penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019; b
. bahwa Perubahan RKPD Tahun 2019 disusun dengan tujuan untuk menjawab perkembangan tuntutan
-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna yang s
i
fatnya strategis dalarn rangka percepatan pembangunan pada urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pernerintah Kabupaten Muna; c
. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pernbangunan Daerah
, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan J angka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Peru bahan Rencana Pembangunan J angka Panjang Daerah
, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a
, huruf b
, dan huruf c
, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
; 6. Undang
-
Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005
-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700)
; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340)
; 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 10
. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 t
entang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
; 11
. Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 t
entang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Nega
ra Republik Indonesia Nomor 4738); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816)
; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan
, Tata Cara Penyusunan
, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4617); 14
. Peraturan Pemerintah Nomor 7
1 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerin
t
ahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor .
.. ); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 t
entang Pinjaman Daerah (Lernbaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2011 Nomor 59)
; 16
. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272)
; 17
. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t
entang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057)
; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 6322); 20
. Peraturan Presiden Nomor 2 T
ahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Me
nengah Nasional Tahun 2015-2019; 21. Peraturan Menteri Dalam N
egeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
; 22
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
; 23
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 25
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
; 27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara 2013
-
2018
; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 29. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Ka bu paten Muna Nomor 8); 30
. Peraturan Bupati Muna Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019.
Perubahan RKPD Tahun 2019 memuat perubahan terhadap rancangan kerangka ekonomi daerah, perubahan prioritas pembangunan daerah, perubahan rencana kerja dan pendanaannya, baik dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada RKP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupate/Kota; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 9. Peraturan Bupati Muna Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 34).
STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
410
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Muna Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
, perlu disusun Rencana Aksi Daerah yang memuat arah kebijakan dan strategi penyampaiannya
; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Muna Tahun 2016-2021
;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lemb
aran N
egara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali t
erakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pe
rubahan Kedua atas Undan
g
-
UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha
n Daerah (Lemb
aran Negara R
epublik I
ndones
i
a Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana 5
· Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015
-
2019
; 6
. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
; 7
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tan~ Tata Cara Perencanaan
, Pengendalian dan Evaluas1 Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tenggara Tahun 2016 Nomor 6); 9
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tenggara Tahun 2016 Nomor 8)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BABU RAD TPB/SDGs
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa dalam rangka menjamin terlaksanan
ya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah
; b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan basil pendataan barang milik daerah
; c. bahwa rangka pemutakhiran data barang milik daerah yang benar
, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu dilakukan sensus barang milik daerah setiap lima tahun sekali. d
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten
t
ang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
; 2
. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) 3
. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4
. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
; 5
. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/ Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Pemerintah Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 8
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3109
. Peraturan Pemerintah Nomor 27 T
ahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Neg
ara
/
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
; 10
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 11
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 06); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 01); 13
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 01);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SENSUS BARANG MILIK DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Surat Secara Elektronik (E-SURAT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di bidang surat menyurat agar dapat dilaksanakan secara ef ekt
i
f dan efisien sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Perangkat Daerah serta untuk menunjang pengembangan dan pelaksanaan Elektronik Government (E- Govemment) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Surat Secara Elektronik (E-Surat) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2
. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ); 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679)
; 5
. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 T~un 2012 6
. tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementenan L?alam Negeri dan Pemerintah Daerah sebaga~ana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 13? Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Pera tu ran Men ten . Dal~ Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang _
Tata Kears1p~ di Lingkungan Kementerian Dalam Negen dan Pemenntah Daerah
; 7
. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN
BAB IV KEBIJAKAN DAN PEMBIAYAAN
BABV INFRASTRUKTUR DAN PENGELOLA APLIKASI E-SURAT
BAB VI APLIKASI E-SURAT
BAB VII ETIKA DALAM PEMANFAATAN APLIKASI E-SURAT
BAB VIII KEABSAHAN E-SURAT
BAB lX AKSES APLIKASI E-SURAT
BABX MEKAN1SME PENGELOLAAN APLIKASI E-SURAT
BAB XI ALUR PENGELOLAAN E-SURAT
BAB XII MONITORING AKTIVITAS PENGGUNA
BAB XIII KEAMANAN PENYIMPANAN DOKUMEN
BAB XIV SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1
3 a
yat (1) Peratu
r
an Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
, pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; b
. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
, diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat d
i
gunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 21 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repul.i.., Indonesia Nomor 4286)
; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
; 5
. Undang
-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
; 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru.bahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
. Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127
, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4890)
; 10
. Peraturan Kepala Sadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/04/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANO LINGKUP
BAB III PENILAIAN RISIKO
BABV KETEN1UAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Desa Persiapan di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan kajian dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Desa Persiapan di Kabupaten Muna
, Desa Persiapan yang ada di Kabupaten Muna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak memenuhi s
yarat untuk dibentuk sebagai desa atau ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b
, dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Desa Persiapan di Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 112
, Tarn.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 4
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717)
; 5
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1)
.
PENGHAPUSAN DESA PERSIAPAN DI KABUPATEN MUNA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang
, Pemerintah telah mewajibkan kepada pejabat Penyelenggara Negara termasuk Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah untuk melaporkan harta' kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
; b
. bahwa dengan diwajibkannya seluruh Pejabat Struktural
, Pejabat Fungsional serta Pejabat Pengelola Layanan Pengadaan lingkup Pemerintah Kabupaten Muna untuk melaporkan harta kekayaan
, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 41 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Muna yang hanya mengatur Bupati, Wakil Bupati
, Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah sebagai Wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu ditinjau kembali; c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi
, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 3
. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembe
r
antasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana di ubah dengan Undang- Undang N
omor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1
34, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 4150)
; 4
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20
1
4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
; 5
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah bebe
r
apa kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
-
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S 135)
; 7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran
, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
. 1. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
; 2
. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian dan Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Untuk di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah
; 3
. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1590/57 pada Tanggal 28 April 2016 tentang Penegasan Kembali Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nega
ra di Lingkungan Pemerintah Daerah; 4
. Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi N
omor SE-08/01/ 10/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENY AMPAIAN LHKPN
BABV PENGUMUMAN LHKPN
BAB VI PENGELOLA LHKPN
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX TATA CARA PENJATUHAN SANKSI
BABX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 a
yat (2) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik serta dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Katolik Indonesia melalui kreasi budaya dan seni pada tingkat daerah maupun nasional
, perlu dibentuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik di daerah
; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206)
; 2
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang P
emerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3
. Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pemb
i
naan dan Pengemban
gan Pesta Paduan Suara Gere
jan
i Katolik
; 4. K
eputusan Direktur J
enderal B
imbingan Masyarakat Katolik K
eme
nt
erian Agama N
omor 2318 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembe
ntukan dan Pengelolaan Le
mbaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta P
aduan Suara Gerejani Katolik.
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI
BABV URAIAN TUGAS PENGURUS
BABVI MASA KERJA PENGURUS\
BAB VII MUSYAWARAH DAERAH
BAB VIII SUMBER PEMBIAYMN
BAB IX PELAKSANAAN PESPARANI
BAB X HUBUNGAN ORGANISASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat