Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Nagari Persiapan Koto Tinggi Maek Kecamatan Bukik Barisan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana penghapusan dan pengembalian desa persiapan ke desa induk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa setelah dilakukan kajian dan peninjauan terhadap Nagari Persiapan Koto Tinggi Maek yang dibentuk melalui Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 13 Tahun 2016 serta berdasarkan hasil verifikasi dan pengkajian oleh Tim Verifikasi dan Pengkajian Nagari Persiapan di Kabupaten Lima Puluh Kota, maka Nagari Persiapan tersebut dinyatakan tidak layak dan dikembalikan ke Nagari Induk;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor
1 Tahun 2018
Nagari Persiapan Koto Tinggi Maek Kecamatan Bukik Barisan dihapus sebagai Nagari Persiapan dan dikembalikan ke Nagari Induk yaitu Nagari Maek
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Nagari Persiapan Koto Tinggi Maek Kecamatan Bukik
Barisan
Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 457 Tahun 201 7 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Nagari Persiapan Koto Tinggi Maek
Kecamatan Bukik Barisan
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan sertifikat elektronik merupakan bagian dari layanan keamanan informasi untuk melindungi sistem elektronik dan dokumen elektronik; bahwa perlindungan sistem elektronik dan dokumen elektronik melalui penyelenggaraan sertifikat elektronik
dilakukan untuk menjaga sistem elektronik dan dokumen elektronik dari upaya pencurian, modifikasi, pemalsuan, dan penyangkalan terhadap data/informasi yang ada dalam sistem elektronik dan dokumen elektronik tersebut;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 102 Tahun 2020
MENGATUR TENTANG MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN LUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Strategis Kecamatan Luak Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021-2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN HARAU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN PAYAKUMBUH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN SULIKI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN PANGKALAN KOTO BARU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 – 2026
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 272 dan 273 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman kepada RPJMD dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limah Puluh Kota Tahun 2021- 2026.
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021.
Penyusunan Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program RPJMD secara operasional dan teknis sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026, RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta menyediakan suatu acuan dan pedoman, sehingga memudahkan seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam menetapkan, melaksanakan dan mengawasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota selama 5 tahun kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat