PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan Kebijakan Akuntansi Daerah;
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah menetapkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, namun perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan saat ini
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2014 Nomor 218), diubah sebagai berikut: Ketentuan lampiran XII tentang Akuntansi Aset Tetap poin VIII Nomor 62, diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUTANSI
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2019
PERDA Kab. Nunukan No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan perekonomian daerah berdasarkan atas prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan dan kemandirian.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah dievaluasi berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.20/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten Nunukan TA 2020 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1 : APBD TA 2020. Pasal 2 : Pendapatan Daerah. Pasal 3 : Belanja Daerah. Pasal 4 : Pembiayaan Daerah. Pasal 5 : Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 43 Tahun 2019
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nunukan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk meningkatan cakupan pelayanan terhadap akses air minum bagi masyarakat, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan;
dalam rangka mengikuti Program Air Minum APBN pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah telah menyanggupi untuk mengikuti program tersebut dan bersedia mengalokasikan dana APBD Tahun Anggaran 2019 untuk membiayai pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk 1.000 (seribu) unit sambungan rumah untuk masyaraat berpenghasilan rendah;
berdasaran ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten kepada Pihak Ketiga dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan, serta Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah, bahwa Penambahan Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
Menetapkan Penyertaan Modal kepada PDAM Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah).
Penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud pasal (1) dibayarkan dalam 2 (Dua) tahap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan berkesinambungan diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nunukan; penggunaan kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik; berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Nunukan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga bahwa salah satu kebijakan Pemerintah Daerah adalah pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, meliputi Pembatasan timbulan Sampah salah satunya adalah membatasi penggunaan kantong plastik
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Perda Nunukan No. 12 Tahun 2008
Kantong Plastik adalah kantong yang terbuat dari/atau mengandung bahan dasar plastik, lateks atau polyethylene, thermoplastic synthetic polymeric, atau bahan sejenis lainnya, dengan/atau tanpa pegangan tangan, yang digunakan sebagai media untuk mengangkat dan/atau mengangkut barang. Kantong Alternatif Ramah Lingkungan adalah kantong yang terbuat dari bahan dasar organik yang mudah terurai dan /atau kantong permanen yang dapat dipakai berulang-ulang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 36 Tahun 2019
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2016 – 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2016 – 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang pedoman umum penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan berdasarkan peraturan Bupati Nunukan nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan indikator kinerja utama tahun 2016-2021 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan
indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan indikator kinerja utama untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
dengan adanya perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 perlu adanya perbaikan Indikator kinerja utama sesuai visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran pada perubahan RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, Serta tata cara perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 20025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Ketentuan lampiran Peraturan Bupati Nunukan nomor 58 tahun 2016 tentang penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di ubah sehingga menjadi sebagai berikut : Ketentuan lampiran I dan lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2016 – 2021
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri dari II Pasal dan 1 perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 28 TAHUN 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Bupati Menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa; Kewenangan berdasarkan hak asal usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat; Kewenangan lokal berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakarsa masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban turut serta melindungi, memelihara, serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat; Sampah telah menjadi permasalahan Kabupaten Nunukan sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara konprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga Pengelolaan Sampah dapat berjalan secara proporsional efektif dan efisien
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 18 tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017
Definisi dari Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Selain itu yang dimaksud dengan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2017 -2021
ABSTRAK:
untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan di daerah, khususnya target sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Nunukan dan untuk mencapai indikator RPJMN 2015-2019 tentang kebutuhan dasar masyarakat sektor air minum dan sanitasi, perlu dilaksanakan Rencana aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan; dan
untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian universal acces Tahun 2019 bidang Air Bersih dan Sanitasi, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Tahun 2017 – 2021
UUD Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perda Kabupaten Nunukan No. 19 Tahun 2013
Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Tahun 2017-2021 adalah dokumen operasional kebijakan daerah jangka menengah dalam pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian tujuan pelayanan dasar (universal acces). RAD AMPL berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas Daerah untuk perluasan Program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat selama Tahun 2017 sampai dengan 2021 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian tujuan pelayanan dasar(universal acces).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KANTOR BERBUDAYA LINGKUNGAN (ECO-OFFICE) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga, mengembangkan, serta melestarikan fungsi lingkungan hidup guna menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan perlu pengaturan pengelolaan kantor berbudaya lingkungan (eco-office) di Lingkungan Pemerintah Kabupten Nunukan dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, indah, nyaman dan sehat yang melibatkan seluruh aktivitas
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008
Kantor adalah bangunan dan/atau gedung yang dipakai untuk aktivitas pemerintahan maupun swasta/badan usaha yang digunakan secara rutin.
Kantor Berbudaya Lingkungan adalah refleksi kebijakan kantor yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, indah, nyaman,dan sehat yang melibatkan seluruh aktivitas.
Kantor dapat dikategorikan sebagai kantor berbudaya lingkungan apabila memenuhi indikator sebagai berikut:
1. telah melakukan upaya penghematan air;
2. telah melakukan upaya penghematan energi listrik;
3. telah melakukan upaya pengelolaan sampah berbasis 3R;
4. melaksanakan optimalisasi pemanfaatan ruang eksisting;
5. menjaga sanitasi ruang kantor; dan
6. manajemen Kantor Berbudaya Lingkungan (eco office management)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat