Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beban Kerja Pejabat Perbekel
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pegawai negeri sipil sebagai pejabat Perbekel dalam melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban perbekel dalam kurun waktu tertentu dipandang perlu memberikan tunjangan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagai yang di maksut dari huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tunjangan Beban Kerja Pejabat Perbekel.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II Dalam Wilayah Wilayah Daerah=daerah Tingkat 1 Bali;
2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611 );
3 Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengakatan Dan Pemberhentian Perbekel ( Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 12 ).
Ketentuan Umum, Tunjangan Beban Kerja Pejabat Perbekel, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Desa dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan dilaksanakan oleh lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6).
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan Kebijakan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dibidang perparkiran dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Klungkung sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan parkir secara proporsional, efektif, dan efisien;
c. bahwa Kabupaten Klungkung belum memiliki pengaturan secara komprehensif mengenai Penyelenggaraan Perparkiran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
Ketentuan Umum, Fasilitas Parkir Umum, Penyelenggara Fasilitas Parkir Dan Juru Parkir, Hak Dan Kewajiban, Sanksi Administratif, Ganti Kerugian Dan Kehilangan, Ketentuan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 611);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2008 tentang Pengelolaan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5).
Ketentuan Umum, Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari anti korupsi, diperlukan peran serta ASN dan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b. bahwa dalam rangka mendorong peran serta Aparatur Sipil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Klungkung.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah tingkat 1 Bali;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3851).
Ketentuan Umum, Penyampaian Pengaduan, Tata Cara Penanganan Pengaduan, Pemberian Perlindungan, Penghargaan Dan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Upah Kerja Operasional Pemerintah Desa, Tim Pengadaan Barang / Jasa Di Desa Dan Tenaga Ahli Pembangunan Infrastruktur Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, di bidang penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, perlu adanya langkah strategis untuk memotivasi para penyelenggara Pemerintah Desa;
b. bahwa Perbekel sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Perangkat Desa Sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa perlu di berikan biaya operasional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
1. Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958 tentang Pembantukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611 )
Ketentuan Umum, Upah Kerja Operasional Pemerintah Desa, Tim Pengadaan Barang Dan Jasa, Upah Kerja Tenaga Ahli Pembangunan Infrastruktur, Penganggaran, Pajak Upah Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Anti Korupi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Antikorupsi perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi.
1. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pengetahuan Pendidikan Karakter
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195 );
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172 );
3. Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi ( Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 37).
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENDIDIKAN ANTIKORUPSI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGHARGAAN, PEMBIAYAAN, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat