Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul; Bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah modal yang akan disertakan pada tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul belum menetapkan modal dasar
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 11 diubah sebagai berikut Modal dasar PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp85.884.455.737,23
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, bahwa salah satu langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat adalah memberi kemudahan dalam proses perizinan, ketertiban usaha peternakan dan perlindungan hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/ OT.210/6/2002.
Materi Pokok: Sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan dan Pengembangan usaha peternakan, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah melalui pemetaan di bidang penyederhanaan perizinan dan pendaftaran usaha peternakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, di sebagian desa ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan sejak proses perencanaan; Bahwa ketidaksesuaian dapat menghambat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 108 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017
Materi Pokok: Maksud pengaturan ini adalah agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBDesa Tahun Anggaran 2017, dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomro 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran Retribusi dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2017
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008.
Materi Pokok: Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah menjadi pedoman dalam upaya penanganan dan pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan penerimaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Jumlah Halaman: 60 HLM; Penjelasan : 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pemberdayaan masyarakat dipandang perlu membentuk lembaga kemasyarakatan desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan yang bertugas membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) No. 21 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Jumlah Halaman: 38 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 131 Tahun 2017
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 131 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 9 ayat (7) Standarisasi Harga ditetapkan sesuai ketemtuan peraturan perundang-undangan; Bahwa untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu menetapkan Standarisasi Harga Barang dan Jasa sesuai dengan perkembangan keadaan yang berlaku
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2016, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018 terdiri atas bidang barang/sarana kerja, bidang jasa, dan gambar meubelair, Satuan Harga Barang yang sudah masuk dalam daftar barang di E Katalog LKPP LPSE maka proses pengadaan dan Standarisasi harganya mengikuti harga di E-Katalog LKPP LPSE dan/atau Peraturan Menteri yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 234 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul No. 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9844 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produuk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pernyataan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Bahwa berdasarkan hasil pencermatan kembali terhadap indikator dan target kinerja perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan; Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu mengubah Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Sistematika RPJMD terdiri dari :
BAB I : PENDAHULUAN;
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH;
BAB III : GAMBARAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV : PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS
DAERAH;
BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN;
BAB VI : STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM
PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VII : KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN
PROGRAM PERANGKAT DAERAH;
BAB VIII : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH;
BAB IX : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5813 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, perlu mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2012
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan : 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat