Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan lainnya guna mewujudkan ketertiban masyarakat, perlu meningkatkan peran Penyidik Pegawai negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan, situasi dan kondisi serta dinamika masyarakat saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pejabat Penyidik Pegawai negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012; Permendagri No. 31 Tahun 2009; Permenhumham No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 9 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Penyidik, dll
- Kedudukan, Tugas dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban
- Persyaratan, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian
- Pelaksanaan Penyidikan
- Pakaian Seragam dan Atribut Pejabat PNS
- Kartu Tanda Pengenal
- Kode Etik Pejabat PPNS
- Pembinaan
- Pendidikan dan Pelatihan
- Kerja sama
- Pembiayaan
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 tahun 2007 tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu diubah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan perubahan mengenai definisi Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Keputusan Kepala Desa, Pegawai Negeri Sipil, serta ketentuan mengenai Perangkat Desa baik pengangkatan dan pemberhentiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Karanganyar No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam pemberian penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan dan Perangkat Desa perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan dan Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Karanganyar No. 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan definisi Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil serta perubahan mengenai ketentuan pengahasilan Penjabat Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2016
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penyaluran dan penggunaan Bantuan Keuangan
kepada Desa untuk Pembangunan Sarana dan
Prasarana Desa diperlukan adanya petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan Sarana
dan Prasarana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, bantuan keuangan, penganggaran, penyaluran, pencairan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawsan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 20 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang penambahan anggaran dari Rp2.052.584.508.000,00 menjadi Rp2.313.306.894.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 128 Tahun 2016
kesehatan - penyelenggaraan peningkatan kualitas hidup ibu dan anak
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan Anak
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama dimana salah satu unsurnya adalah kualitas hidup Ibu dan Anak dan peningkatan kualitas hidup Ibu dan Anak akan mendukung terwujudnya Kabupaten Karanganyar sebagai Daerah yang sehat dan sejahtera. Selain itu parameter angka kematian Ibu, angka kematian bayi dan angka kematian anak balita masih tinggi dan fluktuatif serta pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat serta pemangku kepentingan masih perlu ditingkatkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 33 Tahun 2012; Perpres no. 72 Tahun 2012; Perda Kab Karanganyar No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Karanganyar No. 15 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No. 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Kabupaten, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Kesehatan, dll
- Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan Anak
- Pelayanan Kesehatan
- Sumber Daya Tenaga Kesehatan
- Peran Serta Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
- Hak, Kewajiban dan Larangan
- Wewenang Pemerintah Daerah
- Kerja sama
- Pembiayaan
- Pengawasan dan Pembinaan
- Snaksi Administrasi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2016
CALON DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM - seleksi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan seleksi calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum periode 2016 sampai dengan 2020, perlu menetapkan petunjuk teknis seleksi calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, persyaratan, pelaksana seleksi, tahapan seleksi, penetapan dan pelantikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 13 Tahun 2016
desa - organisasi dan tata kerja pemerintah desa DAN bpd
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, serta guna kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa perlu diubah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 14 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan definisi Pemerintahan Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Susuanan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa serta ditambahkan Pasal mengenai Klasifikasi Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 - 2026
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki keanekaragaman potensi wisata dan kekayaan peninggalan sejarah yang merupakan modal utama bagi penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan dan pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan nilai-nilai agama, sejarah, budaya, pendidikan, lingkungan hidup, ketentraman, keindahan, kebersihan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial serta pembangunan pariwisata dilaksanakan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat melalui pola pemberdayaan masyarakat khususnya di sekitar lokasi daya tarik wisata. Selin itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 - 2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Karanganyar No. 14 Tahun 2009; Perda Kab Karanganyar No. 1 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar no. 2 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Pembangunan, dll
- Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
- Arah Pembangunan Kepariwisataan
- Strategi Pembangunan Kepariwisataan
- Indikasi Program
- Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat