Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Bahwa belum optimalnya pengakuan dan perlindungan Hak Masyarakt Hukum Adat di Kabupaten Sanggau mengakibatkan munculnya konflik di Masyarakat Hukum Adat serta dapat menghalangi Masyarakat Hukum Adat untuk berdaulat, mandiri dan bermartabat sebagai bagian dari bangsa Indonesia
UUD 1945 Psl 18 (6), Psl 18B (2), Psl 28I (3); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permen Agraria/Kepala BPN No. 5 Tahun 1999; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2014; dan Permendagri No. 56 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Desa, Kampung, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Adat Istiadat, Masyarakat Hukum Adat, Hukum Adat, Hak Masyarakat Hukum Adat, Hutan Adat, Tanah Adat, Wilayah Adat, Lembaga Adat, Hak Komunal Atas Tanah, Peradilan Adat, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Konflik, Pemetaan Wilayah Adat, Kearifan Lokal, dan Tindak Pidana Ringan; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Keberadaan dan Kedudukan Masyarakat Hukum Adat; Wilayah Adat; Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat; Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Kewajiban Pemerintah Daerah; Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat; Penyelesaian Sengketa; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengelolaan pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa rangka menjaga hubungan yang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan antara Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, maka perlu diatur penataan dan pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
UUD 1945 Psl 18 (6),; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 112 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2021; Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013; dan Permendag No. 61/M-DAG/PER/8/2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Penataan, Pasar, Pasar Rakyat, Toko Swalayan, Pusat Perbelanjaan, Kemitraan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Mall atau Super Mall, Pusat Pedagangan (Trade Center) Pemasok, Koperasi, Izin, Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat, Izin Usaha Pusat Perbelanjaa Pedagang Pasar, Peraturan Zonasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Eceran, Kios, Los, Jalan Arteri, Jalan Kolektor, Penyidik PNS; Asas; Ruang Lingkup; Penggolongan Pasar; Penataan dan Pengelolaan; Kemitraan Usaha; Hak dan Kewajiban; Larangan; Pembinaan, Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tertang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Psl 18 (6),; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perrnedagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 1 Tahun 2005, Perda Kab Sanggau No. 18 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 19 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 20 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 21 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 22 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 23 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 24 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 2 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 5 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 7 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 2 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 4 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 13 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Sal, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012; Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016; dan Perbup Sanggau No. 36 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Tata Kerja, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perangkat Daerah, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemeirntah di Lingkungan Pemda, Pengguna Barang/Jasa,Penyedian Barang/Jasa, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Aparat Pengawas Intern Pemerintah, Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Kelompol Kerja ULP, Tim Teknis, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultasi, Jasa Lainnya, Harga Perkiraan Sendiri dan Pakta Integritas; Kedudukan dan Ruang Lingkup; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Perangkat ULP; Tim Teknis; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Beras
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terjadinya perubahan nomenklatur Kantor Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Beras menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah yang baru
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Inpres No. 5 Tahun 2011, Inpres No. 3 Tahun 2012, Permen Pertanian No.65/Permentan/OT.140/12/2010, Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016, dan Perbup Sanggau No. 43 Tahun 2016
perubahan beberapa ketentuan yaitu: Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; dan Ketentuan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN BERAS
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBERI PERTIMBANGAN BUPATI SANGGAU TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah terjadinya perubahan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggai sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian nama jabatan dalam Tim Pertimbangan Bupati tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2011
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 5 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2010, dan Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016
perubahan ketentuan pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBERI PERTIMBANGAN BUPATI SANGGAU TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Urusan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Prbup No. 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, maka Perbup No. 38 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Dibidang Perizinan dan Non Perizinan kepaa Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab Sanggau, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016; dan Perbup Sanggau No. 53 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Urusan Pemerintahan’ Bupati, Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Sangggau, Kepala DPMPTSP, Perizinan, Non Perizinan, Penanaman Modal, Izin, Pelimpahan Wewenang, dan Pelayanan Terpadu; Kewenangan yang Dilimpahkan; Pelayanan Perizinan; Pelayanan Non Perizinan; Koordinasi dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Sanggau Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan Program Subsidi Beras Sejahtera (rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 17 Tahun 2015, Perpres No. 15 Tahun 2010, Perpres No. 48 Tahun 2016, Pergub Kalbar No. 7 Tahun 2017, dan Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Pemerintah Kab Sanggau
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 201, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 5 Tahun 2016, Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 7 Tahun 2011, Perbup Sanggau No. 23 Tahun 2014, dan Perbup Sanggau No. 55 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Arsip, Arsip Aktif, Arsip Inaktif, Jadwal Retensi Arsip, Nilai Guna Sekunder, dan Nilai Guna Kesejarahan; Kebijaksanaan Penyusunan JRA; Jenis-Jenis Arsip Substantif Sektor Perekonomian; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menertibkan penggunaan pakaian dinas harian bagi Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, perlu mengatur pedoman pakaian dinas Pegawai Kontrak
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, dan Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah Pakaian Dinas Harian, Pegawai Kontrak,dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Perda No 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 9 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 24 Tahun 2012, dan Perda Kab Sanggau No. 5 Tahun 2016
bahwa sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis diberlakukan bagi semua perangkat daerah selaku pencipta arsip sebagai panduan dalam memberikan akses dan layanan arsip dinamis kepada publik sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 3 ayat 3) dan pasal 4 ayat (4) Perpres No 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, perlu dilakukan penyesuaian penganggaran DAK Fisik dalam APBD dan atau APBD Perubahan Kab Sanggau TA 2017, sesuai dengan Perpu mengacu kepada petunjuk operasional yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga
UUD 1945 Psl 18 (6),; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2003, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 80 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 52 Tahun 2009, Perpres No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Perrnedagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No.33/PMK.07/2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permenkeu No.132/PMK.07/2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda Kab Sanggau No. 1 Tahun 2005 Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 5 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 2 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 4 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 1 Tahun 2014, Perda Kab Sanggau No. 7 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 4 Tahun 2016, Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kab Sanggau No. 11 Tahun 2016
perubahan penjabaran APBD TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2017
HARGA SATUAN DASAR BAHAN, ALAT DAN TENAGA KERJA, SERTA ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Dasar Bahan, Alat dan Tenaga Kerja, Serta Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Bina Marga dan SDA Kab. Sanggau Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyeragaman dan penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bangunan/material konstruksi dan upah pekerja bidang konstruksi pada semester satu tahun 2017;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.29 Tahun 2000, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Harga Satuan Dasar Bahan, Alat dan Tenaga Kerja Serta Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air; ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M.TH.DJAMAN KABUPATEN SANGGAU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal RSUD M.th.Djaman Kab. Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) di Rumah Sakit;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.49 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perbup No.27 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peraturan Internal Organisasi; Peraturan Internal Staf Medis; Peraturan Internal Staf Keperawatan; Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di KAbupaten Sanggau sebagai salah satu upaya mewujudkan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, Permenristekdikti No.44 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Beasiswa Utusan Daerah, Penyeleksian, Jangka Waktu Pelaksanaan Pendidikan, Hak dan Kewajiban, Pembatalan BUD dan Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan PEnutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup, perlu dijaga keserasian antar berbagai usaha dan/atau kegiatan melalui langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif diawali dengan menganalisa dampak terhadap lingkungan hidup.
UU No.27 Tahun 1959,UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, Permen LH No.05 Tahun 2012, Permen LH No.16Tahun 2012, Permen LH No.08Tahun 2013, Permen LH dan Kehutanan No.P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016, Perda AKbupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan KPA Tim Teknis dan Sekretariat KPA, Tugas KPA Tim Teknis dan Sekretariat KPA, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN SANGGAU MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sanggau Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemerataan akses dan mutu pendidikan non formal oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan alih fungsi Unit PElaksana Teknis Sanggar KEgiatan Belajar Kab. Sanggau menjadi Satuan Kegiatan Belajar Kebupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 TAhun 2005, PP No.47 TAhun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendiknas No.81 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendiknas No.4 Tahun 2016, Perda KAb. Sanggau No.11 Tahun 2012
Ketentuan Umum, Alih Fungsi Unit PElaksana Teknis SKB Menjadi Satuan PNF SKB, Organisasi, Pembiayaan, KEtentuan PEnutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), PAsal 13 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (3) Perda Kabupaten Sanggau No.14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin MEmpekerjakan Tenaga Kerja Asing
UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1981, UU No.13 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2012, PP No.97 Tahun 2012, Permennakertrans No.16 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda KAb. Sanggau No.14 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Tata Cara Perpanjangan IMTA, Pemungutan Pembayaran dan Tempat Pembayaran, Pengembalian Retribusi, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, ada beberapa urusan yang perlu didukung dengan jabatan-jabatan tertentu dalam rangka mendukung visi, misi, PErangkat Daerah
UU No.27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 1994, PP No.97 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, Keputusan Presiden No.87 Tahun 1999, Permendagri No. 80 TAhun 2015, Kepmenpan No.KEP/73/M.PAN/7/2004, Perda KAb. Sanggau No.8 Tahun 2016
perubahan pada ketentuan tentang Formasi Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
BAhwa untuk menunjang kinerja aparataur dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah, maka perlu diatur mekanisme pembayaran biaya penginapan secara lumpsum
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda KAbupaten Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sanggau No.8 Tahun 2016
perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 ayat (3 dan (4), Pasal 16,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Sanggau berbatasan langsung dengan negara lain dan memiliki tingkat lalu lintas manusia dan barang antar negara yang tinggi, sangat memungkinkan terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam melakukan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Forum Koordinasi dan Forum Perlindungan, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berhubungan dengan kewenangan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta pengujian kendaraan bermotor karena tarif yang lama sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun
2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2 dan angka 3 diubah dan ditambah 14 (empat belas) angka, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf g dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Pasal 31 diubah, Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 31A, Bab III ditambah 1 (satu) Bagian dan 4 (empat) Paragraf yakni Bagian Ketujuh, Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3 dan Paragraf 4, diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 5 (lima) Pasal, Ketentuan Pasal 36 ayat (2) diubah, Lampiran V diubah, Lampiran VI diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak publik. untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak serta mempertegas hak dan kewajiban Masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, maka diperlukan pengaturan yang jelas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Pembina, Penanggungjawab, Penyelenggara, Pelaksana dan Kerjasama Pelayanan Publik, Hak, Kewajiban dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Peran Serta Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera melalui Ketersediaan Pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar di Kabupaten Sanggau. penyelenggaraan Ketahanan Pangan merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan bidang Pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup Pengaturan, Perencanaan Pangan, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Kewajiban Pemerintah Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kab. Sanggau memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis dan demografis rawan bencana. Untuk mengurangi risiko bencana, melaksanakan tanggap darurat serta mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat maka diperlukan upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Tanggungjawab dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Non Pemerintah, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pengelolaan Keuangan Penanggulangan Bencana, Barang Bencana dan Bantuan Bencana, Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.