Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Saka Mese Nusa Utama
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah SAKA MESE NUSA UTAMA.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Perusahaan Daerah ini didirikan Badan Usaha Milik Daerah dengan nama perusahaan PT Saka Mese Nusa Utama (Perseroda), dengan tujuan untuk mempercepat terlaksananya usaha pembangunan daerah. Kegiatan usaha Perseroda meliputi pengelolaan ikan tuna, air minum dalam kemasan, dan mini market.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Lmp 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23.b Tahun 2020
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PENENTUAN PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES DAN DANA OPERASIONAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahunh 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengaturan kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan DPRD. Tujuannya untuk memberikan kepastian dalam menentukan besaran pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta dana operasional bagi Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan penjelasan dalam lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkruen Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten/Kota pada sub Urusan Air Minum ditingkat Daerah Kabupaten/Kota pembagian urusan diarahkan pada Pengelolaan dan Pengembangan SPAM di Daerah Kabupaten/Kota serta Sub Urusan Air Limbah berdasarkan pembagian urusan diarahkan untuk Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan kegiatan dengan pendekatan sektoral dan subsidi perangkat keras selama ini tidak memberikan daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses terhadap air minum dan sanitasi, sehingga Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah menetapkan sebuah metode pemberdayaan dengan memicu kesadaran masyarakat akan ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak yaitu Community Led Total Sanitation (CLTS) dan berkembang menjadi 6 pilar Sanitai Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) Tahun 2015 dan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030 di Kabupaten Seram Bagian Barat secara terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan RAD AMPL, fungsi RAD AMPL, visi dan misi RAD AMPL, ruang lingkup RAD AMPL, strategi daerah, pengelola, peran dan tanggung jawab, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
ABSTRAK:
Bahwa prevalensi stunting pada balita di kabupaten Seram Bagian Barat masih tergolong cukup tinggi sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas pembangunan manusia. Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil dan anak balita, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan stunting melalui intervensi paling menentukan pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan pertimbangan tersebut terkait Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting Di Bumi Saka Mese Nusa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/1/2010; Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/X1/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Piru Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan mengenai tugas dan fungsi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan non kesehatan dengan pemberian insentif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Piru berdasarkan keahlian/ketrampilan serta tingkat pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau pengahasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, tata cara pembayaran, pengendalian internal, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, tata cara pembayaran, pengendalian internal dan ketentuan penutup.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rinciani Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dana Desa dimana rincian Dana Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan, serta penyalurannya dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Lamp 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; maka perlu mengatur kembali Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2017. Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka berdampak pada anggaran Alokasi Dana Desa paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran dan Belanja Daerah setelah Dana Alokasi Umum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 Nomor 0196) yaitu ketentuan Pasal 5, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Lamp 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dimana perhitungan ADD berdasarkan laporan Tim Perhitungan dan pembagiannya mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, serta jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Lamp 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Penghasilan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD, maka besaran penghasilan Pemerintah Desa dan Tunjangan BPD perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang penghasilan tetap pemerintah desa yang meliputi penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan tenaga administrasi di dusun dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Lamp 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat