Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 90 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2013; PERDAKABSBB No. 14 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 06 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/150, TLD NO. 0151, LL SETDA KAB. SBB : 21 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, pengaturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 1999; PP Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tempat-tempat di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Asap Rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
21 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6.b Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II Bagian Kesatu Pasal (2), (3), (4), dan (5) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan SAKIP.
UU No. 40 Tahun 2003; Pp No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PEPRES No. 29 Tahun 2014; INPRES No. 7 Tahun 1999; PERMENPANRB No. 11 Tahun 2011; PERDAKABSBB No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang meliputi Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu dan Evaluasi Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Pelaksanaan SAKIP dari Januari sampai ditetapkannya Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/150, TLD NO. 0151, LL SETDA KAB. SBB : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku-Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah kepada perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Besaran Penyertaan Modal yang diberikan Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Maluku, Hak dan Kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Bank, Hasil Usaha Penyertaan Modal Daerah kepada Bank yang diperoleh selama Tahun Buku Bank, dimasukkan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
10 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/149, TLD NO. 0150, LL SETDA KAB. SBB : 145 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka penyelenggaraan pembinaan, pengawasan Bangunan Gedung perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dengan penyusunan peraturan daerah di bidang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada diatas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya maupun kegiatan khusus. Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah ini yaitu Bangunan Gedung Umum, Bangunan Gedung Tertentu, Bangunan Gedung Adat, dan Bangunan Gedung dengan gaya/langgam tradisional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang bertentangan dan/atau tidak sesuai harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
145 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/144, TLD NO. 0146, LL SETDA KAB. SBB : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara Tahun 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam rangka pelaksanaan APBD TA 2017 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Kemasyarakatan maka penggunaannya perlu diatur secara baik, benar, efektif, efisien, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali dengan PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2013; PERDAKABSBB No. 14 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 06 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
15 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PERDAKABSBB No. 9 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggaraan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang meliputi unsur Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
10 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN – ADMINISTRATIF PIMPINAN dan ANGGOTA dprd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/145, TLD NO. 0147, LL SETDA KAB. SBB : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
29 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan Laut
ABSTRAK:
Bahwa dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka daerah dapat menetapkan jenis-jenis retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014 tentang Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, maka perlu diatur lebih lanjut tentang pengelolaan kewenangan daerah di bidang Perhubungan Laut.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2006; PERMENHUB No. PM. 26 Tahun 2012; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang : Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Membayar, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2017.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
19 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017
Susunan Perangkat Daerah - Pembentukan - Perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/151, TLD NO. 0152, LL SETDA KAB. SBB : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bidang perindustrian merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan sebagai bagian dari urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Urusan pemerintahan pilihan bidang perindustrian belum terakomodir dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Korps Pegawai Republik Indonesia melekat pada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kepegawaian, sehingga pembentukan organisasi perangkat daerah Badan Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 harus dihapus. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
9 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat