Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi, efektifitas, efisien, akuntabilitas dan transparansi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah sebagai upaya penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 1997; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Penyelesaian TP TGR dilaksanakan oleh Inspektorat dan Majelis Pertimbangan. Pelaksanaan TP TGR diberlakukan terhadap pelaku TP TGR yang karena perbuatannya baik sengaja atau tidak sengaja maupun diluar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian daerah yaitu Tuntutan Perbendaharaan bagi bendahara/ penyimpan barang dan Tuntutan Ganti Rugi bagi pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
55 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD.2016/0130, LL SETDA KAB. SBB : 85 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Dinas-Dinas Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepangkatan, Tata Kerja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Dinas dilaksanakan oleh Bupati.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Dinas dan UPTD akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
85 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah yang meliputi tugas, fungsi, dan susunan masing-masing organisasi serta tata kerja, kepangkatan, juga pembiayaan dari organisasi-organisasi dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah dilaksanakan oleh Bupati.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Sekretariat Daerah, Sekretariat
DPRD dan Inspektorat Daerah akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Penjelasan : 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah, maka barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal dan cenderung menjadi beban dalam pengelolaan barang daerah, perlu dihapus dari daftar inventaris barang daerah dan/atau dijual. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Daerah maka tata cara penghapusan dan penjualan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 27 Tahun 2014; Kepres No. 5 Tahun 1983; Kepres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpers No. 97 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Dinas-Dinas Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Dinas-Dinas Daerah yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendaloan Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kearsipan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, dan Unit Pelayanan Teknis Dinas. Adapun hal-hal yang diatur dalam peraturan bupati ini meliputi meliputi tugas, fungsi, dan susunan masing-masing organisasi serta tata kerja, kepangkatan, juga pembiayaan dari organisasi-organisasi dimaksud
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Dinas Daerah
dilaksanakan oleh Bupati.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Dinas dan UPTD akan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang uraian tugas pokok dan
fungsi perangkat daerah.
Penjelasan : 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi Sekretariat Daerah.
UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan tugas pokok dan fungsi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan mulai tanggal, 1 Januari 2017.
38 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Bada-Badan Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang terdiri dari Badan Perencanaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Penaggulanga Bencana Daerah, dan Unit Pelaksana Teknis Badan. Adapun hal-hal yang diatur dalam peraturan bupati ini meliputi meliputi tugas, fungsi, dan susunan masing-masing organisasi serta tata kerja, kepangkatan, juga pembiayaan dari organisasi-organisasi dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Badan Daerah dilaksanakan oleh Bupati .
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Badan Daerah akan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Penjelasan : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Kecamatan diatur dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang meliputi tipelogi dan susunan oraganisasi kecamatan, kelompok jabatan fungsional, kepangkatan, tata kerja, dan pembiayaan kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kecamatan dilaksanakan oleh Bupati selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak diundangkan Peraturan Bupati ini.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Kecamatan akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang tugas pokok dan fungsi kecamatan.
Penjelasan : 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, penetapan kecamatan sebagai perangkat daerah, dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Penanaman Modal;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan
Perkebunan;
m. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan
Energi;
n. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
o. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
p. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
q. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
r. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah;
s. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian
Daerah;
t. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan
dan Penyuluhan;
u. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa;
v. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan;
w. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah;
x. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja;
y. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah;
z. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
aa. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup;
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; dan
cc. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang organisasi perangkat daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati.
Peraturan Daerah ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Penjelasan : 11 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat