Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkantoran
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pemberian pengurangan ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu
upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan
kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik
dalam rangka pemberian insentif bagi wajib pajak;
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur di wilayah
Kota Semarang, maka berdampak pada nilai/harga
tanah dan/atau bangunan yang akan berpengaruh
pada Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan dasar
bagi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali kota tentang Pemberian
Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian stimulus berupa pengurangan, sehingga kenaikan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan 1 (satu) Tahun
Sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan serta mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan
pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah; bahwa pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan
dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah
daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pengunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Bab III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Bab IV UP KKPD
Bab V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD
Bab VI Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD
Bab VII Biaya Penggunaan KKPD
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
54 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi
SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan
keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 dicabut.
367 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum
pemerintahan dan untuk memberi perlindungan bagi setiap
warga negara dari penyalahgunaan wewenang
penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengelolaan
pengaduan pelayanan publik dan pengaturan hukum yang
mengaturnya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Pengembangan
Sistem Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Tahun 2020-2024,
maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pengaduan Masyarakat tentang Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Wali Kota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/05/M.PAN/4/2009;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kanal Pengaduan Pelayanan Publik
Bab III Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik
Bab IV Pengelola Pengaduan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2017 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan menurunnya angka kasus Corona Virus
Disease 2019 yang sudah terkendali, tercapainya tingkat
imunitas dan kesadaran vaksinasi yang tinggi
di masyarakat, maka pemulihan ekonomi harus segera
dipercepat; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka
Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka
Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanan ketentuan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pengarusutamaan Gender, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pengarusutamaan Gender;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pelaksanaan Analisis Gender
Bab III Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Sarana Prasarana Responsif Gender
Bab V Aturan Internal dan Eksternal yang Responsif Gender
Bab VI Tata Cara Pemberian Penghargaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemakaman bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan
dasar berupa pangan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan
sosial, maka dipandang perlu untuk melaksanakan pemberian
bantuan permakanan di Kota Semarang; ahwa agar kegiatan pemberian bantuan permakanan yang
telah di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang, dapat dilaksanakan dengan lancar,
tertib administrasi dan akuntabel serta tepat sasaran, maka
perlu menyusun pedoman pemberian bantuan permakanan
bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Kota
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Permakanan Bagi
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 99 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima
Bab III Penganggaran dan Besaran Bantuan
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan penanganan
Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
dilakukan melalui berbagai tahapan, salah satunya
yaitu tahapan Penyusunan Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Pemukiman Kumuh; bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh, Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dan
Permukiman ditetapkan dalam bentuk Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan
Kumuh dan Pemukiman Kumuh Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
995 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia, khususnya
memberikan perlindungan terhadap anak sebagai bagian
dari masa depan suatu bangsa/Negara; bahwa Anak merupakan generasi potensial yang
menempati posisi strategis di masa depan suatu bangsa/
Negara, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi
perkembangan fisik, mental, dan spritualnya agar dapat
hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak
Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Peyelenggaraan Kota Layak
Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tanggung jawab Pemerintah Daerah
Bab III Prinsip dan Strategi
Bab IV Hak dan Kewajiban Anak
Bab V Pemenuhan Indikator Kota Layak Anak
Bab VI Kelembagaan Kota Layak anak
Bab VII Peran Serta
Bab VIII Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 70 Tahun
2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali
Kota Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 11, penghapusan ayat (3) Pasal 11 Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat