Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta menjaga sistem kearsipan yang dinamis, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
b.
bahwa kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan sehingga perlu didukung dengan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat dipertanggungjawabkan;
c.
bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam tata kelola kearsipan di Daerah, perlu disusun peraturan tentang penyelenggaraan kearsipan;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal yang meliputi: Penetapan Kebijakan Kearsipan; Pembinaan Kearsipan; Pengelolaan Arsip; SIKK dan JIKK; Sumber Daya Pendukung; Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah; Pengawasan dan Pengendalian; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
59 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia; bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman; bahwa pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, profesional, dan bertanggungjawab serta selaras, serasi, dan
seimbang dengan pemanfaatan ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh yang meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permikiman Kumuh; Penyediaan Tanah; Penadanaan dan Sistem Pembiayaan; Kerjasama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketantuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa dengan dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah perlu dicabut;
b.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu dicabut ;
c.
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kota Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tegal yaitu:
a. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
b. Peraturan Daerah 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
c. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
1. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001;
2. Peraturan Daerah 4 Tahun 2010;
3. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, kemandirian dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan untuk membantu anak mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak usia dini agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melaksanakan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Program Wajib PAUD Minimal 1 (satu) tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kota Tegal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perwako Tegal tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Uu No 16 tahun 1950; UU no 17 Tahun 1950; UU no 13 Tahun 1954; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2005; PP No 2 Tahun 2018; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 18 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peserta didik, tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan program wajib PAUD minimal 1 tahun Pra SD, Penyelenggaraan, Pembinaan dan Evaluasi, Pengawasan, Anggaran Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Wali Kota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 31 Oktober 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kota Tegal TA 2021 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah
satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah bertanggungjawab melakukan
pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit
menular serta akibat yang ditimbulkannya; bahwa Corona Virus Disease 2019 telah menjadi pandemik
global dan menjangkiti wilayah Kota Tegal, sehingga perlu
memberikan landasan dalam upaya penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 yang berkelanjutan di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Tegal;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat, Tanggung Jawab, Wewenang, Hak dan Kewajiban, Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
40 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum dan guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, perlu dilakukan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal perlu menyesuaikan perubahan badan hukumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, tempat kedudukan dan logo, maksud dan tujuan, kegiatan dan ruang lingkup usaha, jangka waktu berdiri, modal perumda, perhitungan dan penetapan tarif air minum, organ dan pegawai, dana pensiun, satuan pengawas intern, kmite audit dan komite lainnya, perencanaan, oeprasional dan pelaporan, tata kelola perusahaan yang baik, penggunaan laba, kerjasama, penugasan pemerintah daerah kepada Perumda, evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk, pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2011 dicabut.
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2020
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Jabatan dalam Badan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11.A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Perpres No 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 ayat (4) Permendagri No 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
UU No 16 tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU no 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 138 tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan serta Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Pemberian TPP, Tim Pelaksanaan TPP, Aplikasi E-Kinerja dan E-Sensi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat