STRUKTUR DAN BESARAN TARIF TANAH PERTANIAN DAN GEDUNG MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR DAN BESARAN TARIF TANAH PERTANIAN DAN GEDUNG
MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,
khususnya yang bersumber dari Retribusi Jasa Usaha yaitu
pemakaian tanah pertanian dan Gedung milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Soppeng, perlu dikelola dengan
melakukan penyesuaian Tarif sesuai dengan perkembangan
Perekonomian dewasa ini.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (2)
huruf b dan huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, Maka Struktur dan Besaran Tarif
perlu di atur dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
Pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Struktur dan Besaran Tarif Tanah Pertanian
dan Gedung Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara 112, Tambahan Lembaran
Negara 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara 130,
Tambahan Lembaran Negara
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara 244, Tambahan Lembaran
Negara 5587) sebagaimana telah diubah (b) beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara 58, Tambahan Lembaran Negara 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 140,
Tambahan Lembaran Negara 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019
nomor 98 tambahan (c) (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 57);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Jasa Usaha.
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF DAN JENIS TANAH PERTANIAN DAN
PRINSIP PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2019
KODE ETIK APARATUR PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP BAGIAN
PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik Aparatur
pengadaan barang/jasa daerah;
Untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 42 Tahun 2017 perlu
disesuaikan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Pengadaan
Barang/Jasa lingkup bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Milik
Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 99);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2018 Nomor 7);
14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
15. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 81 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
KODE ETIK
MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 62 TAHUN 2017
TENTANG PENGELOLAAN BRIGADE ALAT DAN MESIN PERTANIAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan hasil pertanian untuk
efektivitas dan kedayagunaan bantuan Alat dan Mesin
Pertanian (Alsintan) yang merupakan program pemerintah
untuk memberikan bantuan kegiatan usaha tani, maka
penggunaan Alat dan Mesin Pertanian perlu dikelola langsung
oleh Unit Pengelola Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA- ALSINTAN);
Untuk maksud tersebut pada huruf a, maka Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Brigade Alat dan Mesin Pertanian yang dilakukan oleh Dinas
Pertanian Kabupaten Soppeng perlu dicabut;
Sesuai dengan pertimbangan pada huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 62 tahun 2017 tentang
Pengelolaan Brigade Alat dan Mesin Pertanian.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Tahun 2004 Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5533);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah kedua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
25/Permentan/Pl.130/5/2008 tentang Pedoman Penumbuhan
dan Pengembangan Usaha Jasa Alat dan Mesin Pertanian.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2009 Nomor 98,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 57);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 117)
12. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Soppeng ;
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Brigade Alat
dan Mesin Pertanian (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2017 Nomor 62).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 86 TAHUN 2017
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat;
Untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, perlu disesuaikan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Tahun 2016, Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 99);
9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Pada Kecamatan Kabupaten Soppeng (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 72);
10. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
KEGIATAN KELURAHAN DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2019
KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu membentuk Komisi
Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Soppeng Tahun 2019
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587). Sebagaimana telah Diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114. Tambahan Lembaran Negara Nomor
5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5.
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99);
PEMBENTUKAN
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUGSI
SUSUNAN ORGANISASI
MASA TUGAS, JUMLAH DAN UNSUR ANGGOTA
URAIAN TUGAS KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan kelurahan; Untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 2 Tahun 2019;
9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Partisipatif
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2019
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN SOPPENG TAHUN 201
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH
PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN SOPPENG
TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng sebagaimana
diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan;
Berdasarkan ketentuan pasal 261 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 261 ayat
(5) menyatakan bahwa musyawarah pembangunan
dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Daerah
Kabupaten, Daerah Provinsi hingga Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kabupaten Soppeng
Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan
Pembangunan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 02
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
85);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4
Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Partisipatif (Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 86);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2010 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2018 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 119);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 9
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor
KEDUDUKAN MUSRENBANG KELURAHAN, MUSRENBANG KECAMATAN, MUSRENBANG ANAK, FORUM PERANGKAT DAERAH/FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH, DAN MUSRENBANG KABUPATEN
TUJUAN MUSRENBANG KELURAHAN, MUSRENBANG KECAMATAN, MUSRENBANG ANAK, FORUM PERANGKAT DAERAH/GABUNGAN PERANGKAT DAERAH, DAN MUSRENBANG KABUPATEN
TAHAPAN MUSRENBANG
KEPANITIAAN DAN PENYELENGGARAAN PESERTA DAN NARASUMBER PADA MUSRENBANG KELURAHAN, MUSRENBANG KECAMATAN, MUSRENBANG ANAK, FORUM PD/GABUNGAN PD, DAN MUSRENBANG KABUPATEN
PEMBIAYAAN MUSRENBANG KELURAHAN, MUSRENBANG KECAMATAN, MUSRENBANG ANAK, FORUM PD/FORUM GABUNGAN PD, DAN MUSRENBANG KABUPATEN
DANA KELURAHAN
PELAPORAN DAN INFORMASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1, TLD NO.121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan daerah, kondisi masyarakat dan
perkembangan perekonomian sehingga perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa ketentuan yang mengatur Retribusi Izin
Gangguan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu tidak berkesesuaian lagi dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822). 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesiaa Nomor 4433);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara dan Pemberian dan Pemanfaatan Intensif
Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5161) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam
negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2009 Nomor 98, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 57).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2012 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 79).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah Pembayaran atas Pemberian Izin oleh
Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan prasarana
bangunan gedung untuk bangunan baru, mengubah,
memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan gedung
sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan tekhnis
yang berlaku.
(1) Objek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian
izin untuk mendirikan suatu bangunan.
(2) Jenis Kegiatan yang dikenakan retribusi Izin Mendirikan
Bangunan meliputi:
1. Pembangunan baru
2. Rehabilitasi dan renovasi berupa perbaikan atau perawatan,
perubahan, perluasan atau pengurangan.
3. Pelestarian dan pemugaran.
(3) Tidak termasuk obyek retribusi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) adalah pemberian izin untuk bangunan milik Pemerintah
atau Pemerintah Daerah, bangunan untuk fungsi keagamaan dan
bangunan non permanen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2019
PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, bd.2019/no.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 81 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Soppeng, dan Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 82 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 51 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Soppeng, maka perlu dilakukan penyesuaian
nomenklatur jabatan fungsional dan pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dengan dasar tersebut pada huruf a, maka
nomenklatur jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
yang ada selama ini yang diatur dalam Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2018 tentang Nomenklatur
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng,
perlu ditinjau kembali;
Untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Soppeng
tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2018 tentang Nomenklatur
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil Untuk Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
Tahun 2011 tentang Penyusunan Kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 99);
12. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2018
Nomor 79).
13. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 81 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Soppeng (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2018 Nomor 81).
14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 82 Tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 51
Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2018
Nomor 82).
Daftar nomenklatur jabatan fungsional dan jabatan pelaksana serta uraian
tugas jabatan dan peta jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat