Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Bupati menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Penghasilan Pemerintah Desa;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
Program Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga Daerah
sebagai bagian integral dari pembangunan
nasional perlu ditingkatkan dengan memperluas
pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Untuk mempercepat terwujudnya keluarga
berkualitas, maju, mandiri dan sejahtera,
dipandang perlu untuk meningkatkan peran serta
semua pihak, secara terkoordinasi, terintegrasi,
dan tersinkronisasi dalam Program Keluarga
Berencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Program
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 43
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21
Tahun 2018.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Program
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Daerah, yang terdiri atas: pengendalian penduduk;
pelayanan kepesertaan Keluarga Berencana;
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP);
ketahanan dan pemberdayaan keluarga;
advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE);
pengelolaan data dan informasi Keluarga Berencana;
sarana dan prasarana Program Keluarga Berencana;
kemitraan Keluarga Berencana. Untuk menunjang keberhasilan Penyelenggaraan Program Keluarga
Berencana, Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan terhadap
pengelola, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, rukun warga,
sampai tingkat rukun tetangga. Setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam
penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah. Pembiayaan penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dilampiri dengan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan
Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupatenhulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa guna sinkronisasi dan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 59/KMK.6/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Perubahan ini Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur tata cara penggunaan barang milik daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kewenangan dan Tanggung Jawab;
Penggunaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilakukannya perubahan-perubahan atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yakni sebanyak 5 (lima) kali perubahan, terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam perubahan Peraturan Menteri tersebut yang belum terakomodasikan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta perubahan-perubahannya, sehingga sangat perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
Bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, terdapat perubahan dalam penempatan alokasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dalam APBD, dan perubahan batas waktu penyampaian usulan bantuan hibah dan bantuan sosial, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah 3 (tiga) kali dilakukan perubahan, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Lingkup Perbup HSU Tahun 2020 Nomor 51 ttg Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, agar peraturanperaturan bupati a quo menjadi satu kesatuan maka perlu dilakukan kodifikasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentukkembali Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Hibah;
Bantuan Sosial;
Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah Unit Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK/V/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah Unit Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang memuat: Ketentuan Umum; Renstra BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas; Perencanaan dan Penganggaran BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas; Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa Dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan belum teralokasikannya
pendapatan serta kegiatan dan belanja yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik dan Non Fisik) Tahun
Anggaran 2020 pada APBD murni Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun Anggaran 2020, maka untuk menampung
anggaran tersebut perlu melakukan perubahan kembali
atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun
2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu Jumlah Pendapatan menjadi 1.248.035.582.840,00; Jumlah Belanja Rp 1.350.499.833.557,00; Defisit ( Rp 102.464.250.717,00 );
Pembiayaan Netto Rp 102.464.250.717,00; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 00,00. Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020) diubah, dengan SKPD: Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan;
Rumah Sakit Umum Pembalah Batung;
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan;
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup; Dinas Sosial;
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Dinas Pertanian;
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
11. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Nomor: S-282/PK/2020, Tanggal 10 Juli 2020, Hal: Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Didanai Melalui
Cadangan DAK Fisik, maka untuk menampung kegiatan dan alokasi anggaran sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, maka perlu melakukan perubahan kembali atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan Kelimaatas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 ; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Manteri Keuangan, Nomor 119/ 2813/SJ., dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Hulu Sungai Utara Periode 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, serta untuk mengoptimalkan penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka perlu mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 03 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Pemilihan Kepala Desa;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, jo. Pasal 142 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah
ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan; bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021, maka untuk mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renja Perangkat Daerah; dan
3. Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,jo. Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dinyatakan bahwa tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung.
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 173 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung;
Ketentuan Umum;
Kebijakan Tarif;
Pelayanan Yang Dikenakan Tarif;
Tarif Ruangan Perawatan;
Tarif Pelayanan Executive;
Tarif Rawat Sehari (One Day Care);
Tarif Tindakan Gawat Darurat;
Tarif Rawat Inap;
Tarif Tindakan Medik;
Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan;
Tarif Pelayanan Kefarmasian;
Tarif Pelayanan Penunjang Medik;
Ruang Lingkup Pemeriksaan Laboraturium Klinik dan Laboraturium Patologi Anatomi;
Ruang Lingkup Pemeriksaan Radio Diagnostik Radiologi;
Ruang Lingkup Pelayanan Pemeriksaan Diagnostik Elektromedik;
Ruang Lingkup Pelayanan Pemeriksaan Diagnostik Khusus;
Ruang Lingkup Pelayanan Pemeriksaan Fisioterapi/Rehabilitasi Medik;
Ruang Lingkup Pelayanan Pemeriksaan Forensik;
Tarif Pelayanan Medik Gigi;
Tarif Pelayanan Konsultasi Khusus Medicolegalbdan Asuransi;
Tarif Pelayanan Makanan Cair;
Tarif Pelayanan Pengunjang Non Medik;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pembelajaran Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak perempuan dan anak dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anakmerupakan urusan Wajib non pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang meliputi sub urusan kualitas keluarga dan pemenuhan hak anak. Selain itu disebut juga dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak;
Bahwa agar upaya penanganan dan pelayanan masalah keluarga yang berbasis hak anak dapat ditingkatkan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawabmengasuh dan melindungi anak tercipta tercipta kebutuhan akan kasih sayang ,
kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkesinambungandemi kepentingan terbaik anak termasuk perlindungan dari kekerasan,eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran;
Bahwa agar kelembagaan berbasis anak dapat menjamin terlaksananya program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlu membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pusat Pembelajaran Keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pusat Pembelajaran Keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Tujuan,Tugas dan Fungsi;
Struktur Organisasi;
Atur Pelayanan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya permintaan kenaikan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan dengan didasarkan pada Standar Satuan Harga yang ditetapkan oleh Kepala Daerah maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan ini Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca, gerakan literasi serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa perpustakaan merupakan salah satu wahana pelestarian kekayaan budaya Daerah maupun nasional, dan berfungsi sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak, karya rekam, dan/atau karya digital guna meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui budaya gemar membaca, dan merupakan pendukung penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan rekreasi;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentangPerpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan serta evaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Asas, Fungsi, dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Hak, Kewajiban, dan Kewenangan;
Standar Perpustakaan;
Koleksi Perpustakaan;
Jenis-jenis Perpustakaan;
Pembentukan dan Pengembangan Perpustakaan;
Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Pelatihan dan Organisasi Profesi;
Pendanaan;
Kerjasama dan Peran Masyarakat;
Pembudayaan Gemar Membaca;
Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administrasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan/atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium/Tunjangan Penanggung Jawab Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu;
Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Sumber Benturan Kepentingan;
Jenis Benturan Kepentingan;
Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan;
Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
Identifikasi Benturan Kepentingan;
Mekanisme Pengenaan Sanksi;
Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan;
Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017–2022, perlu menetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa Penetapan rancangan Perkada tentang RKPD kabupaten/ kota dilakukan paling lama 1 (satu) minggu setelah Perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021;
3. Pemetaan dan Nomenkatur Kegiatan; dan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
Anggaran 2020. Jumlah desa yang mendapatkan Dana Desa adalah sebanyak 214 desa pada 10 Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai
Utara.
Penetapan Besaran Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD, yaitu melalui pemotongan Dana Desa setiap Daerah Kabupaten dan penyaluran
dana hasil pemotongan Dana Desa ke RKD. Penyaluran Dana Desa dilakukan
secara bertahap, dengan ketentuan: Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga
bulan Juni sebesar 40%; Tahap II disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu
keempat bulan Agustus sebesar 40%; Tahap III disalurkan paling cepat bulan Juli sebesar 20%. Peraturan ini memuat Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi penggunaan Dana Desa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan bertambahnya alokasi Dana Insentif Daerah Periode Ketiga dari Pemerintah Pusat, maka
perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 151/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar dalam penyusunan dan penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara terdapat prosedur operasional yang baku dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati, tidak mengatur mengenai
Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Sekretaris Daerah, sehingga perlu diperbaharui dengan menetapkan Peraturan Bupati yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah;
Ketentuan Umum;
Prosedur Penyusunan Keputusan Bupati/Keputusan Sekda;
Prosedur Penetapan Keputusan Bupati;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2020/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan
AnggotA DPRD, Serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4)
dan Pasal 22 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan
Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, disebutkan bahwa besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, serta Dana
Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan
Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD,
serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara ini memuat tentang Penetapan
Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD,
serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020. Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan
Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD,
serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020. Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan. iberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, yakni pada
kelompok SEDANG, dengan perhitungan sebagai berikut: 5 (lima) x Uang Representansi Ketua DPRD = 5 (lima) x Rp. Rp. 2.100.000,- = Rp. 10.500.000,- per orang.
Tunjangan Reses diberikan setiap
melaksanakan kegiatan reses. Besaran Tunjangan Reses diberikan
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, yakni pada kelompok
SEDANG, dengan perhitungan sebagai berikut:
5 (lima) x Uang Representansi Ketua DPRD =
5 (lima) x Rp. Rp. 2.100.000,- = Rp. 10.500.000,- per orang.
Kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD diberikan Dana Operasional
setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan
representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan
tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.