Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha memiliki peran dalam pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sebagai wahana menciptakan lapangan kerja; bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan potensi Koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan di Daerah perlu upaya pemberdayaan dan Pengembangan yang diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka menyelenggarakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dalam pemberdayaan, pelindungan dan PengembanganKoperasi dan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahsebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro antara lain :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Landasan, Asas, Dan Tujuan Koperasi
4. Fungsi, Peran, Dan Prinsip Koperasi
5. Kelembagaan Koperasi
6. Keanggotaan
7. Perangkat Koperasi
8. Kegiatan Usaha
9. Permodalan
10. Asas, Prinsip, Dan Tujuan Pemberdayaan
11. Pelaksanaan Dan Koordinasi Pemberdayaan
12. Bentuk Kegiatan Pemberdayaan Dan Pelaporan
13. Perlindungan Dan Iklim Usaha
14. Pengembangan Koperasi Dan Usaha Mikro
15. Pembiayaan Dan Penghargaan
16. Pemantauan, Pembinaan, Dan Pengawasan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuanSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tentang Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangandan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang PedomanPenatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini merupakan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2018, perlu menyusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2018; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Boyolali untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (7) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Boyolali No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pencalonan dan pengangkatan unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Boyolali No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dan harus ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pendapatan asli daerah, diperlukan pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali dalam hal besaran penyertaan modal, bentuk penyertaan modal dan pengaturan terkait Deviden dan RUPS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di WIlayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus Di WIlayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa desa memiliki kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa; bahwa dalam melaksanakan kewenangan desa di bidang pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa, diperlukan peraturan yang dapat lebih memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 150 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan programnya di desa wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di desa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan tentang Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan garis besar :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi LKD
4. Jenis LKD
5. LPMD
6. RT
7. RW
8. Tp PKK
9. Posyandu
10. Karang Taruna
11. Pemberdayaan LKD
12. Pendanaan
13. Hubungan Kerja
14. Pertanggungjawaban
15. Pembinaan Dan Pengawasan
16. Ketentuan Peralihan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kabupaten Boyolali.
Peraturan ini mengatur tentang semua transaksi yang mengakibatkan BLUD menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga BLUD tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat