Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta guna menumbuh kembangkan kegiatan perekonomian masyarakat di pedesaan, dipandang perlu mendorong Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Demi kepastian dan keseragaman tata cara pembentukan dan pengelolaan BUMDes, perlu diatur tata cara pembentukan dan pengelolaaannya, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 tahun 2004; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 7 Tahun 2005; Permendagri Nomor 39 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 03 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan dan prinsip BUMDes; pembentukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; modal; susunan organisasi kepengurusan; tahun anggaran dan bagi hasil usaha; kerjasama dengan pihak ketiga; mekanisme pengelolaan dan pertanggung jawaban; serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang bersifat teknis diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan/atau Peraturan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Daerah ini dan peraturan perundang-undangan yang lainnya.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015; Untuk memperoleh RPJMD yang baik, dipandang perlu mengakomodir saran dari para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, serta aspirasi dari kelompok masyarakat Kabupaten Ogan Ilir; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; Perpres Nomor 36 Tahun 2005; Perpres Nomor 2 Tahun 2010; Keputusan Mendagri Nomor 050-188/Kep/Bangda/2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005; Perda Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2010-2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup; sistematika; serta pelaksanaan RPJM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 36 Tahun 2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2010, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011 sebagai landasan operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 14 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Inderalaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan tugas dan wewenangnya, telah melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Untuk kelancaran pelaksanaan APBD, perlu menetapkan dan menunjuk PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Indralaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir; Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/65/KEP.GBI/2009; Untuk pelaksanaan tersebut, Direktur PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel telah memberitahukan dengan surat No. 014/DIR/III/B/2010 dan Surat Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel No. 27/IDL/4/B/2010. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 1979; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Indralaya sebagai Pemegang Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan, tugas, dan tanggungjawab; tugas, kewajiban, dan tanggungjawab bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah; SP2D, penyetoran; surat-surat pertanggungjawaban; pemeriksaan; penggugatan pertanggungjawaban; serta saldo uang-uang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 3 Tahun 2007 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini, akan ditetapkan lebih lanjut oleh Pejabat Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Petrogas Ogan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk efektivitas dan efesiensi BUMD Petrogas Ogan perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ogan Ilir No.08 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pengurus dan Badan Usaha Milik Daerah Petrogas Ogan Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: UU No. 05 Tahun 1962; UU No. 01 Tahun 1995; UU No. 05 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 29 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 03 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 04 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pembentukan, Bidang Usaha dan Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kepengurusan dan Susunan Organisasi; Pengangkatan, Tugas dan Wewenang, Pemberhentian Badan Pengawas; Prosedur, Persyaratan, Pengangkatan Masa Jabatan Direksi; Tugas dan Wewenang; Penghasilan dan Hak-Hak Direksi; Pemberhentian; Perhitungan Hasil Usaha dan Penetapan Laba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PSDP)
ABSTRAK:
Setelah memperhatikan aspirasi yang berkembang dimasyarakat dan berdasarkan evaluasi maka perlu diadakan perubahan terhadap objek lelang.
Dasar Hukum: UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; ; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 22 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Bab II Pasal 2; dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dengan makin meningkatnya keinginan masyarakat untuk melakukan pengusahaan sarang burung walet, maka perlu dilakukan pembinaan yang seksama, baik di bidang teknik budidaya maupun bidang ekonomi dan sosial masyarakat lainnya; Untuk menjamin keberlanjutan usaha, perlu dilakukan penataan usaha dan atau kawasan usaha yang dapat menjamin kelangsungan usaha secara berkesinambungan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 45 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penataan kawasan dan penataan usaha; bangunan sarang burung walet; Izin Pengusahaan Sarang Burung Walet (IPBW); kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah; pembatalan, pembekuan dan pencabutan Izin Pengusahaan Sarang Burung Walet (IPBW); pembinaan dan pengawasan; tim pembinaan dan pengawasan pengusahaan sarang burung walet; ketentuan sanksi dan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP No.8 Tahun 2008 dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun2007, maka perlu ditindaklanjuti. Untuk menyusun RAPB, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyusun RKPD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2011 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) Daerah dengan menggunakan bahan dari Renja-SKPD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah. RKPD sebagaimana dimasud, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat , dengan mempertimbangkan prestasi capaian Standar Pelayanan minimal yang ditetapkan sesusai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.04 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas dan tertib administrasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Ilir maka perlu di adakan perubahan-perubahan tugas pada susunan organisasi Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonom Daerah Nomor 08 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Otonom Daerah Nomor 34 Tahun 2000; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab V Susunan Organisasi Pasal 8; Ketentuan Pasal 9 Tugas Pokok dan Fungsi dihapus; Ketentuan Pasal 10 ayat (1) di ubah; Bab II di ubah menjadi Bab VIII; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) di ubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) di ubah; Ketentuan Pasal 13 di ubah; Ketentuan Pasal 14 di ubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (2) kalimat berbunyi PRODEUKSI di ubah; Ketentuan Pasal 19 di ubah; Ketentuan Pasal 20 ayat (2) di ubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf f tertulis Ketiga di ubah; Ketentuan Pasal 26 ayat (2) tertulis Pasal 27 di ubah menjadi Pasal 25; Ketentuan di antara Pasal 26 dan Pasal 27 tertulis Bagian Ketiga PENGHASILAN DAN HAKHAK DIREKSI di hapus; Ketentuan Pasal 27 huruf d tertulis MEUGIKAN di ubah menjadi MERUGIKAN; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) tertulis Pasal 29 di ubah menjadi Pasal 27; Ketentuan Pasal 29 di ubah; Ketentuan Pasal 30 ayat (1) tertulis Pasal 30 a dan b di ubah menjadi Pasal 27 huruf a dan b Ketentuan Pasal 30 ayat (2) tertulis Pasal 30 a, b dan g di ubah menjadi Pasal 27 huruf a,b,dan g, dll beberapa ketentuan lainnya.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan; Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU 28 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Mendagri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Mendagri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Mendagri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Mendagri Nomor 15 Tahun 1999; Keputusan Mendagri Nomor 152 Tahun 2004; Perda Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka peraturan di bawah ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi:
1. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2006;
2. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006;
3. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2006;
4. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2006;
5. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2006;
6. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2006.
30 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat