Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap terjadinya bencana di Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu untuk membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Peraturan Ka. BNPB No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
c. Organisasi;
d. Kelompol Jabatan Fungsional;
e. Tata Kerja;
f. Eselonering Unsur Pelaksana;
g. Pengangkatan dan Pemberhentian;
h. Pembiayaan;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang RUPM,serta
Peraturan Kepala BKPM Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan RUPM Provinsi dan RUPM
Kab/ Kota mengamanahkan agar Pemerintah Daerah
menyusun Rencana Umum Penanaman Modal ;
bahwa penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal
digunakan untuk memberikan arah dan pedoman
terhadap pelaksanaan penanaman modal disetiap
Kab/ Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dam huruf b dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKPM Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Penyusunan RUPM; Sistematika Rencana Umum Penanaman Modal; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menten Dalam Negen
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sumdar
Akuntansi Penterintahan Herbals Akrual pasal 4
ayat (5) yang menyetakan bahwa kepala daerah
menetapkan peraturan kepala daemh tentang
kebnakan akuntansi pemerintah duerah dengue
berpedoman pada standar akuniansi pemerintahan; bahwa penerapan standar akunlansi pemerintahan
berbasisakrual sebagaimana diatur datum
Peraturan Pemerintati No 71 Tahun 2010 hams
segera ditenipkan namun memerlukan masa
transtsr; bahwa herdasarkan pertimbangan sebagtumana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b untuk tertib
acIministrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Sistem Akuntansi Pernerimah Daerah Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Namur 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tnhun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemenntah No 71 Tahun 2010; Peraturan Menton Dalam Negeri Nomor 13 Tabun
2006; Peraturan Menten Dalam Negen Homer 32 Tahun
2011; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 64 Tabun
2013; Peraturan Daernh Rout Banjarharu Nomor 12 Tabun
2007; Peraturan Doerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor II Tahun
2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Kebijakan Akuntansi dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unsur - unsur Organisasi Pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Banjarbaru, maka guna menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaldanjuti
dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian
tugas unsur-unsur organisasi pada Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Banjarbaru sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi pada
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi pada
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru dengan sistematika;Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2015
PERDA Kota Banjarbaru No. 04 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Konstruksi.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2014; PermenPU No. 14/ PRT/M/2010; PermenPU No. 04/PRT/M/2011; PermenPU No. 08/PRT/M/2011; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas, Maksud dan Tujuan;
c. Usaha Jasa Konstruksi;
d. Izin Usaha Jasa Konstruksi;
e. Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK;
f. Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang Memberikan IUJK;
g. Pemberdayaan dan Pengawasan;
h. Sanksi Administratif;
i. Sistem Informasi;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online
ABSTRAK:
bahwa pemerintah kota memandang perlu melakukan
program kongkrit berupa penawaran kesempatan kerja
dari perusahaan dan memberikan informasi seluasluasnya kepada masyarakat pencari kerja; bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan prima
kepada masyarakat pencari kerja dilakukan melalui
pelayanan informasi Pasar Kerja, diantarnya adalah
mempermudah dan mempercepat proses pelayanan
perizinan melalui sistem pelayanan online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor:Per.07/ MEN/IV/2008; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 236 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Teknis Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip; Pola Pelayanan; Mekanisme Permohonan Informasi Pasar Kerja Online; Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online; Tata Hubungan Kerja; Pengaduan; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaan
dan toko modern di Kota Banjarbaru, serta adanya
ketentuan yang belum diakomodir dalam Peraturan Walikota
sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Moderen
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banbjarbaru
Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
53/M-DAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2015
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pada Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi penyebutan
kelembagaan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru sesuai dengan ketentuan
yang berlaku perlu dilakukan perubahan pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada
Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru; bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 154
Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, untuk pembentukan
kelembagaan penyuluhan hams berbentuk Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwaberdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sanwa drngan wink diundangkannyn Peraturan Dacrah Nomor
17 Tahun 2014 [manna Perubahan Kedua Aces Pennumn
Dacron Kota Bannniziru Humor 10 Tuhun 2008 tentang
Pembentukan, Orymnisasi don Into Kerja Sekretariat Dnerith
dan Dcwan Perwakilan Rakyat Darrah Kota Banjarbaru
(Lemtmran Dacron Kota Banjarbaru Tabun 2014 Humor 17),
pettu dilakukan penyesuoian dan perubahan terhadap butas
jumlob uattg persedittan turtuan keno perangkut (Introit Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarlum pertunbangan sebagaimana dimaksud
daktm huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbant tentang Perubahun Atas Peraturim Walikom
Banjarbaru Namur I Tabun 2015 tcntatig Batas Junilali Uang
Penniman Bahian Kenn Prrangkat Data), Tahun Anggnran
2015;
Undstng-Undung Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Humor 17 Tabun 2003; Undang-Undung Romer I Tahun 2004; Undang-Undang Humor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Namur 25 Tabun 2004; Undang•Undang Nomor 28 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005; Pcraturan Pemerintah Nomor 55 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tabun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pcmcrunah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemcrintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturun Pernerinuth Nomor 2 Tahun 2012; Pemturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Uang
Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tahun Anggaran
2015 dengan sitemaika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah di
lingkunganPemerintah Kota Banjarbaru dan
berdasarkan evaluasi terhadap penjabaran tugas pokok,
fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan, maka dipandang
perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota
Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
Kota Banjarbaru dengan sistematika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat