Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu
ABSTRAK:
Bahwa swasembada gula nasional merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan sebagaimana diamantkan dalam UUD Negara RI Tahun 1945. Bahwa untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula sebagai komoditas bahan pangan strategis dan bahan baku industri, perlu dilakukan pembangunan pertanian subsector perkebunan tanaman Tebu untuk meningkatkan produksi gula.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UU No.12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. UU No.29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penetapan Lahan Tebu, Penyediaan Benih Tebu Varietas Unggul, Pedoman Budidaya Tanaman Tebu, Pemberdayaan Petani, Pengembangan Produk Tebu, Kemitraan Pebrik Gula Dan Petani, Pembinaan Dan Pengawasan, Tim Pengawasan Program Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu, Kerjasama, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Asministratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2018
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur
Nomor 77 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan Dan Kesehatan
Hewan, namun sehubungan dengan perkembangan keadaan
dan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan
Gubernur perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai inseminasi buatan Kelas A, balai budidaya dan pembibitan ternak terpadu Kelas A, balai veteriner Kelas B, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 112 Tahun 2016 dicabut.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2018
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2018/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan
atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Nomor 107 Tahun 2016 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
tersebut perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai industri logam dan kayu Kelas A, balai pengjuian dan sertifikasi mutu barang Kelas A, balai industri produk tekstil dan alas kaki Kelas A, balai industri kreatif digital dan kemasan Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 107 Tahun 2016 dicabut.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2018
DINAS PERHUBUNGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2018/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur ini mulai
berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
108 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka
Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelola sarana prasarana perhubungan wilayah kelas A, balai pengelola sarana prasarana perhubungan wilayah kelas B, balai transportasi jawa tengah kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 108 Tahun 2016 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018; bahwa sebagai bentuk solidaritas untuk meringankan beban masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terkena bencana alam gempa bumi dan sesuai Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 361/6133/SJ tanggal 20 Agustus 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 977/6131/SJ tanggal 20 Agustus 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Alam, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dalam penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2018;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2017;Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 73 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Lampiran I, Lampiran Ii dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2017 diubah.
68 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2018
PRODUK HUKUM DAERAH - PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD.2018/NO.86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, evaluasi rancangan perda, fasilitasi rancangan perda, perbup/perwal, PB KDH dan peraturan DPRD, pemberian nomor registrasi perda, sanksi administrasi, pemantauan tindak lanjut evaluasi, fasilitasi dan sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
27 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran blu rsud dan rsj
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD. 2018/No. 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnsi dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan yang dituangkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran Rumas Sakit Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mekanisme penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan utamanya hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 72B/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2017, serta sesuai Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran BLU RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 15 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP no 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2008; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2013; Pergub Jawa Tengah No 68 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2018
PENYEDIAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN NASIONAL - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD.2018/NO.85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyediaan tanah merupakan salah satu tahapan
yang penting dalam percepatan pembangunan nasional
guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
rakyat; bahwa untuk penanganan dampak sosial
kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah guna
pembangunan nasional di Jawa Tengah, perlu diatur
tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018
tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan
Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Dampak
Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah
Untuk Pembangunan Nasional Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, dokumen rencana penanganan dampak sosial kemasyarakatan, tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, biaya operasional dan biaya pendukung, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi
Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan agar
dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan
pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan
modal usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta
sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah, maka
perlu dilakukan penyehatan, penguatan dan peningkatan
kinerja; bahwa berdasarkan Pasal 331 dan Pasal 339 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perusahaan perseroan daerah setelah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah pembentukan badan
hukumnya dilakukan berdasarkan peraturan perundangundangan mengenai perseroan terbatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Badan Hukum dan Tempat Kedudukan
Bab III Jangka Waktu Berdirinya Perusahaan
Bab IV Asas, Maksud dan Tujuan
Bab V Fungsi, Tugas, dan Usaha
Bab VI Modal
Bab VII Saham-Saham
Bab VIII Organ PT BPR BKK
Bab IX Kepegawaian
Bab X Perencanaan dan Pelaporan
Bab XI Tata Kelola Perusahaan
Bab XII Tahun Buku dan Penggunaan Laba
Bab XIII Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XIV Pembinaan
Bab XV Kerjasama
Bab XVI Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan
Bab XVII Pembubaran
Bab XVIII Sanksi
Bab XIX Ketentuan Lain-Lain
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa tuberkulosis merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Permenkes No 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberculosis, perlu mensinergikan kegiatan dan tindakan secara konkrit dari semua pihak sebagai upaya penanggulangan yang terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberculosis Prov Jateng 2018 - 2023;
UU no 10 tahun 1950; Uu No 4 Tahun 1984; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 tahun 1991; PP No 66 tahun 2014; PP No 46 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2018; Perpres No 72 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; Permenkes No 2052/menkes/Per/X/2011; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permenkes No 67 Tahun 2016; Pergub No 36 Tahun 2014; Pergub Jateng No 35 Tahun 2017; Kepmenkes No HK.02.02/Menkes/305/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, organisasi, susunan keanggotaan forum koordinasi, peran serta masyarakat, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
74 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat