Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Udang No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perpu No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Udnang-Undang menjadi undang-undang , Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daaerah tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 5. Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pembangunan
daerah, seirmg dengan semangat saling membantu
dan gotong royong maka partisipasi dari pihak ketiga
sangat bermanfaat bagi kemajuan di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 4459);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden
Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978
tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2002 ten tang Pedoman Pengurusan,
Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Tata Cara Penyusunan APED,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan
Penyusunan Perhitungan APBD.
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
NOMOR 8 TAHUN 2016
100
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 07 Tahun 2016
TRANSPORTASI JEMAAH HAJI DARI DAERAH ASAL KE EMBARKASI DAN DARI DEBARKASI KE DAERAH ASAL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2016/No.07, TLD No.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transportasi Jemaah Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi dan Dari Debarkasi Ke Daerah Asal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 ten tang
Mengingat
Penyelenggaraan, Ihadah, Haji, perlu. menetapkan, Peraturan,
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang
Transportasi Jemaah haji dari Daerah Asal Ke Embarkasi Dan
dari Debarkasi Ke Daerah Asal
t
Penyelenggaraan, Ihadah, Haji, perlu. menetapkan, Peraturan,
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang
Transportasi Jemaah haji dari Daerah Asal Ke Embarkasi Dan
dari Debarkasi Ke Daerah Asal.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahu.n. 1959. tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I! di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tam bah an
Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahtm 2004 Nomcr 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji fLembarnn Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4845);
ten tang
Republik
Lenrbaran
7. Undang-Undang No= 12 Tahun 20.11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 52"3'4');
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20-l:4 Nemer 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor- 56 79)�
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005- N0m0r 140, 'Famba:han Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah ( Lembaran Negara Rep.ublik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelengggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 186, Tambahan
Lembaran Negara- R-efmblili: Indonesia, Nomor 5345l;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana yang· telah ditrbah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20-15
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
Pasal 3
RUANG LINGKUP
BAB IV
SUMBER PEMBIAYAAN
BABV
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
NOMOR 7 TAHUN 2016
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 01 Tahun 2016
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2016/No.01 , TLD No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan
Daerah ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih, Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
Menetapkan
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5495);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pera tu ran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Nerara Republik Indonesia Nomor 5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III
MEKAN!SME PEMILIHAN KEPALA DES
BAB IV
MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIANNYA
BABV
PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
MASA JABATAN KEPALA DESA
BAB VIII
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB IX
TINDAKAN PENYIDIKAN TERHADAP KEPALA DESA
BABX
MEKANISME PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA
BABX II
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 1 TAHUN 2016
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
Menetapkan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indones�a
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS
BAB III
PRINS IP
BAB IV
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BABV
TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS
BAB VII
STAF AHLI
BAB VIII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BABX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
NOMOR 4 TAHUN 2016
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat