Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern Minimarket
ABSTRAK:
untuk mengendalikan pendirian toko modern
berbentuk minimarket, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap ketentuan Peraturan Wali Kota tentang Penataan
dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern Minimarket.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun
2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun
2014
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 52 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Bontang No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Bontang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Bontang No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Perubahan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Bontang No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Bontang No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Bontang No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2018.
Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi, tarif rumah susun
sederhana sewa perlu ditinjau kembali untuk
mengakomodir biaya pengelolaan yang semakin meningkat
dan uang jaminan perlu ditiadakan karena pengelolaan
keuangan mengenai uang jaminan tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Perwali Kota Bontang No.22 Tahun 2017.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kelembagaan perangkat
daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Bapenda diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
46 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan disiplin kerja, peningkatan kinerja dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu memberikan Tambahan Penghasilan; bahwa Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah diubah, beberapa kali terahkir dengan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahum 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Sudah tidak sesuai dengan dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahkir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005.
PNS dI lingkungan Pemerintah Daerah diberikan Tambahan Penghasilan. Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada PNS yang merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan didasarkan pada capaian kinerja PNS tersebut yang sejalan dengan capaian kinerja dimana PNS tersebut bekerja. Pemberian Tambahan Penghasilan diukur berdasarkan indikator kehadiran, Prestasi Kerja, tambahan nilai dan penilaian objektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Data Manusia
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur Badan
Kepegawaian,
Pendidikan,
dan
Pelatihan
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
penambahan pengaturan mengenai jenis dan jenjang jabatan
struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, perlu mengganti Peraturan Wali Kota
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (Berita Daerah Kota
Bontang Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2018 Nomor 24), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis BKPSDM diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
46 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Bontang
ABSTRAK:
Sehubungan telah dibentuknya Badan Narkotika
Nasional Bon tang berdasarkan Peraturan Badan
Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Bad an
Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 ten tang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota,
perlu mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kota Bontang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perka BNN No.3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PB No.23 tahun 2017.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Bontang (Berita Daerah
Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kota Bontang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa untuk mewujudkan aparatur yang berintegritas, berdedikasi dan jujur dilingkungan Pemerintah Kota Bontang perlu dilakukan pengendalian terhadap gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan, tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebgaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Setiap Pejabat/ Pegawai wajib menalak gratiflkasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, meliputi Gratifikasi yang diterima.Pejabat/ Pegawai yang tidak dapat menolak karena memenuhi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan gratiflkasi tersebut kepada KPK melalui UPG.Dalam hal Pejabat/ Pegawai menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa makanan yang mudah busuk atau rusak, Gratifikasi wajib menyampaikannya kepada UPG.Untuk menjalankan fungsi koordinasi pelaporan Gratifikasi, Ketua UPG atas nama Wali Kota meminta satu orang pegawai pada masing-masing Perangkat Daerah untuk melakukan sosialisasi Gratiflkasi dan/ atau melaporkan kegiatan yang berindikasi Gratifikasi di Perangkat Daerah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubaghan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 37 tentang Penjabaran APBD TA 2018
ABSTRAK:
Terdapat beberapa kegiatan yang belum terakomodir
anggarannya dan bersifat mendesak, sehingga perlu
dilakukan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis
belanja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2017; Perwali Kota Bontang No.11 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas Tanah secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khusunya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Kota Bontang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum kesembilan Keputusan Bersama Menteri agraia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dimana dalam hal tidak tersedianya biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap pada anggaran pendapatan dan belanja daerah, Wali Kota membuat peraturan terkait pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014;
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu , yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. PTSL meliputi sosialisasi,persiapan,pelaksanaan dan pengaduan. Sosialisasi difokuskan pada upaya pemahaman dan kesadaran calon peserta calon PTSL untuk menyediakan alas hak atas tanah yang dikuasai dan dimiliki serta pemasangan patok batas tanah permanen. Persiapan sebagaimana terdiri atas kegiatan: penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai ,dan operasional petugas kelurahan. Pelaksanaan PTSL dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Bontang dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-perundang. Masyarakat dapat melakukan pengaduan terhadap pelaksanaan PTSL. Pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penanganannya dilakukan oleh Inspektorat Daerah berkoordinasi dengan penegak hukum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat