Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa
ABSTRAK:
pemanfaatan asrama mahasiswa Kota Bontang agar dapat dipertanggungjawabkan dan berdayaguna secara maksimal, perlu diatur pengelolaan asrama mahasiswa Bontang;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2013
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pengelolaan Asrama, Penghuni Asrama, Hak Dan Kewajiban Penghuni Asrama Dan Pengurus Asrama, Keuangan Dan Inventaris, Pembinaan Dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 10 Tahun 2016
PEDOMAN - KENDALI - MUTU - PENGAWASAN - APARAT - PENGAWASAN - INTERN - PEMERINTAH - DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD2016/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kendali Mutu Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); Uu No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Pendahuluan, Pedoman Penyusunan Rencana Strategis, Pedoman Pengendalian Mutu Perencanaan Pengawasan Apip, Pedoman Pengendalian Mutu Penyusunan Rencana Dan Program Kerja Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Supervisi Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Pelaksanaan Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Pelaporan Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Tata Usaha Dan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2), Pasal 6 ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (06) ;UU NO 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000;UU NO.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun; Perda Kota Bontang NO.7 Tahun 2012
Ketentuan Umum, Penataan Waktu, Jenis Barang Dagangan Dan Bentuk Alat Peraga, Tdu, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil Daerah, pemerintah perlu mendorong setiap Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan
UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Jenis Tugas Belajar, Perencanaan Dan Penetapan, Persyaratan, Prosedur Dan Proses, Batas Waktu, Pembiayaan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi, Pengakuan Gelar Dalam Administrasi Kepegawaian, Penempatan, Ketentuan Lain-Lain Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Pada Saat Peraturan Ini Mulai Berlaku, Maka Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 27)Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2012) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang No. 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2016/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sistematika RPJMD, Visi dan Misi, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan Rencana Pembangunan Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
RKPD
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Perlu Dilakukan Penyesuaian Tarif Retribusi Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Wali Kota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang ;Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilita Kinerja Instansi Pemerintah Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Yang Menyatakan Bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah Menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Instansi Masing-Masing
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pendahuluan, Perencanaan Evaluasi, Pelaksanan Evaluasi Atas Implementasi Sakip, Pelaporan Hasil Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali
Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Bontang, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Tenaga Non Pns Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pakaian Dinas Non Pegawai di Lingkungan Pemerintah. namum perkembangannya sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada dimana dalam sarana pengawasan tingkat disiplin kerja serta terwujudnya kerapian, perlu menyeragamkan pakaian dinas tenaga non PNS di Lingkungan Pemerintah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
Ketentuan Umum, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian, Penggunaan Pakaian Dinas, Pengadaan Pakaian Dinas, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Wali Kota Bontang ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 65 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana berkali-kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 67 Tahun 2015 tentang 9 Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penjabarananggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
249/PMK.07/2015 tentang Perubahan Rinciian Dana Bagi
Hasil Pajak Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 250/PMK.07/2015 tentang Perubahan
Rinciian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Menurut
Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015,
pemerintah menunda penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak
Tahun 2015 dan Dana Bagi Hasil Negara Bukan Pajak
Tahun 2015 kepada pemerintah daerah;
b. bahwa sebagai akibat penetapan peraturan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kota Bontang tidak
mampu menyelesaikan seluruh kewajiban yang harus
dibayar pada Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa agar kewajiban pemerintah daerah Tahun Anggaran
2015 dapat diselesaikan, perlu melakukan penjadwalan
ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya
dalam APBD Tahun Anggaran 2016, dengan cara mengubah
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun
anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan;
2
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Bontang Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang
Tahun Anggaran 2016.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.7 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2015
Pendapatan, Belanja, Pembiayaan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Sesuai Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam Upaya Pencegahan Serta Pemberantasan Korupsi Melalui Penyampaian Laporan Harta Kekayaan, Diperlukan Komitmen Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara Untuk Melaporkan Harta Kekayaannya
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan
UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Penyampaian Lhkasn, Waktu Penyampaian Lhkasn, Tugas Dan Kewajiban, Sanksi Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat