Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN
PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten
Bondowoso. diperlukan bantuan pembiayaan persalinan
bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan
kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dan
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai
dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui
Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari
administrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 201 3 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 201 4
tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil , Hamil,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan,
Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan
Kesehatan Seksual;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
Mengatur mengenai mekanisme pelayanan dan pemberian jaminan persalinan bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program
Jaminan Persalinan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019,
perlu menyempurnakan ketentuan be saran biaya
pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program
Jaminan Persalinan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peru bah an Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional
Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil, Hamil,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan,
Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan
Kesehatan Seksual;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Menetapkan besaran biaya untuk perawatan ibu hamil, ibu nifas, bayi
baru lahir dan bayi resiko tinggi dan komplikasi yang rawat inap di Puskesmas berdasarkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum serta berdasarkan Standar Biaya yang
diberlakukan oleh program JKN/KIS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH DAN TATA KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH DAN DESA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang
mengakibatkan perubahan jumlah dan nomenklatur
kelembagaan, maka perlu diatur kembali kode wilayah dan
tata kearsipan perangkat daerah dan desa di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Wilayah dan Tata Kearsipan Perangkat Daerah dan
Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata
Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah.
Mengatur tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah dan Desa
menggunakan nomenklatur penetapan hasil evaluasi
penataan kelembagaan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Standar Pelayanan Minimal Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa.
1. Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso.
Pengaturan tata naskah dinas yang dilaksanakan berdasarkan asas efisien dan efektif, pembakuan, akuntabilitas, keterkaitan, kecepatan dan ketepatan, dan keamanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi kinerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Bondowoso, perlu
menyempurnakan nomenklatur, tugas dan fungsi Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagabnana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun. 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso;
5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 86 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Bondowoso.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso diubah sebagaimana dalam keputusan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - KESEHATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN 01 KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang
dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
dan jaringannya, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pas
Pelayanan Terpadu (Posyandu) , perlu diselenggarakan
program Bantuan OperasionaI Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien , dan
tepat sasaran, baik dari administrasi , operasional, dan
pertanggungjawabannya, perlu menetapkan Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan
OperasionaI Kesehatan (BOK) di Kabupaten Bondowoso
Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang pedoman penyelenggaraan program BOK, dalam peningkatan pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan dari Dana DAK Non Fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 57 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BONDOWOSO
NOMOR 2 TAHUN 1993 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan proses pengangkatan dan
pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan
ketentuan terkait pengangkatan dan pemberhentian Direksi
PDAM Kabupaten Bondowoso sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 20 13
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat 11 Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor
29 Tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso
Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pend irian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso
Pengaturan tentang pengangkatan dan mekanisme pemilihan direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 94 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 94 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Pendapatan Rp. 2.130.012.716.584,21
Belanja Rp 2.152.776.283.012,51
Surplus/Defisit (Rp 22.763.566.428,30)
Pembiayaan Rp 22.763.566.428,30
SiLPA Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTU AN HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDlKAN
KEAGAMAAN PONDOK PESANTREN, RAUDLATUL ATHFAL, MADRASAH
ALIYAH DAN MADRASAH DINIYAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian bantuan hibah kepada Lembaga
Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal,
Madrasah Aliyah dan Madrasah Diniyah di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2019 dapat tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan
Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan Pondok
Pesantren, Raudlatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah
Diniyah di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 13 Tahun
2018.
Pedoman Umum Bantuan Hibah Kepada Lembaga Pendidikan
Keagamaan Pondok Pesantren, RaudIatuI AthfaI, Madrasah
Aliyah dan Madrasah Diniyah di Kabupaten Bondowoso Tahun
2019 sebagaimana tercantum daIam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 32/PMK.02/2018 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 20 19, dan beIum
diaturnya ketentuan Uang Harian untuk istri/suami dati
Bupati/Wakil Bupati, Ketua Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah. Aoggata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Sekretaris Daerah dan Pegawai Negeri Sipil dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019. dipandang perlu menyesuaikan dan menyempurnakan ketentuan Standar Biaya Masukan dan Uang Harian dalam Peraturan Bupati dimaksud.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18
Tahun 2006 tentang Tata Cara Permintaan, Pembenan,
dan Penghentian Tunjangan Umum bagi Pegawai Negeri
SipiI.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran V Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2019 diubah sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat