PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan
hukum dan hak asasi manusia yang setara dengan
warga lainnya untuk hidup maju dan berkembang
secara adil dan bermartabat;
b. bahwa sebagian besar Penyandang Disabilitas di
Daerah Istimewa Yogyakarta hidup dalam kondisi
rentan, terbelakang, dan/atau miskin karena masih
adanya perlakuan diskriminatif yang mengakibatkan
terjadinya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan
pengurangan atau bahkan penghilangan hak asasinya;
c. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ragam Penyandang Disabilitas; Hak-Hak Penyandang Disabilitas; Pelaksanaan; Rencana Induk Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Partisipasi Penyandang Disabilitas; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 56 HLM: Penjelasan: 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
transparan, akuntabel dan efisien, diperlukan aparatur
penyelenggara pemerintahan yang memahami, memiliki,
dan melaksanakan budaya pemerintahan;
b. bahwa kekhasan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
dengan nilai filosofi hamemayu hayuning bawana, dan
ajaran moral sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh, serta
semangat golong-gilig perlu diselaraskan dengan nilai
dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,
harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogykarta
Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nilai Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Budaya Pemerintahan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan: 34 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2022
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN DAN KALIBRASI DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
merupakan unit penyelenggara pelayanan publik yang
menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik, Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta perlu untuk
meningkatkan kualitas dan mengembangkan
pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat secara
berkelanjutan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tarif
Layanan pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan pengembangan layanan, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115
Tahun 2021 tentang Rincian Lain-lain Pendapatan Asli
Daerah Yang Sah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya layanan parkir
berlangganan sepeda motor pada kawasan bekas
bioskop indra dan adanya penyesuaian tarif sewa
penggunaan tanah, bangunan, dan lahan parkir Taman
Wisata Candi Ratu Boko, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021. Diantaranya pada Struktur Dan Besaran Tarif Pendapatan Dari Hasil Penyelenggaraan Fasilitas Sosial Dan Fasilitas Umum, Struktur Dan Besaran
Tarif Pendapatan Dari Hasil Pemanfaatan Dan
Pendayagunaan BMD Atau Kekayaan Daerah Yang Tidak
Dipisahkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Jumlah halaman: 4 HLM; Lampiran: 24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi,
seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan;
b. bahwa untuk menjamin agar setiap orang dapat
merasakan pendidikan yang berkualitas, Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan
bantuan pembiayaan pendidikan berupa beasiswa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa belum mengakomodir keseluruhan jenis
beasiswa yang akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentua Umum; Jenis Beasiswa; Sasaran; Persyaratan Penerima Beasiswa; Besaran Beasiswa; Penggunaan Dana; Mekanisme Penyaluran; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah halaman: 29 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengembangan Koleksi Perpustakaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggara Perpustakaan dan Jenis Perpustakaan; Jenis Koleksi dan Jumlah Standar Koleksi; Tahapan Pengembangan Koleksi; Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan; Pelestarian Koleksi; Pencatatan dan Penghapusan Aset; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 25 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2022
PERGUB No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Perubahan
Program dan Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 tanggal 25
dan 26 April 2022 pada Urusan/Kewenangan Tata
Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas, dan
Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, Urusan/
Kewenangan Kelembagaan, Urusan/ Kewenangan
Kebudayaan, Urusan/ Kewenangan Pertanahan, dan
Urusan/ Kewenangan Tata Ruang serta dapat
dilaksanakannya optimalisasi anggaran Dana
Keistimewaan Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 165/P/2022 tentang Besaran Alokasi dan
Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja
Tahun Anggaran 2022;
d. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ
tanggal 19 April 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan
Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Terkait DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun
Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022,
Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes;
e. Surat Persetujuan Pergeseran Anggaran;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran nilai belanja pada APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Lampiran: 722 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2022
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK AIR PERMUKAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2022/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 69 ayat
(3) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air
Permukaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Penghapusan Piutang PKB, BBNKB, dan BAP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2022/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 314
ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 180 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(perubahan APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD Tahun Anggaran 2022 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; . Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018;
Materi Pokok: memuat perubahan besaran nilai APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran: 848 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/
PMK.07/2021.
Materi Pokok: Penerima BLT DBHCHT, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran BLT DBH CHT, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat