PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD - TANJUNG JABUNG BARAT - 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 jo. UU 9 Tahun 2015; Permendagri 13 Tahun 2006 jo. Pemendagri 21 Tahun 2011; PErda 15 Tahun 2018; Perda 18 Tahun 2018; Perda 15 Tahun 2019; Perda 3 Tahun 2020; Perbup 49 Tahun 2018; Pebup 29 Tahun 2019
Perda tersebut mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, meliputi Laporan Realisasi Anggaran TA2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif sehingga menghasilkan keluaran yang maksimal dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 78 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016: Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 16 Tahun 2019.
Perda ini mengatur Perubahan APBD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 - TANJUNG JABUNG BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyatakan belanja tidak terduga digunakan untuk
menganggarkan kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak
diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam
dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya,
termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah
tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup
bahwa penyebaran COVID-19 di Indonesia cendrung
meningkat dari waktu ke waktu yang menimbulkan korban
jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi
pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,
sehingga perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat,
fokus, terpadu dan sinergitas;
UU 4 Tahun 1984; UU 36 Tahun 2009; UU 40 TAhun 2004; UU 11 Tahun 2009; PP 21 Tahun 2008; Permendagri 20 Tahun 2020;
Perbup tersebut mengatur mengenai petunjuk dan pedoman untuk pengelolaan BTT dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBD meliputi Kriteria, Penganggaran, Penyusunan RKB Penanganan Covid19, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD - TANJUNG JABUNG BARAT - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran
2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III
Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan perubahan
postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 khususnya pada rencana
Penerimaan Alokasi Cadangan yang besumber dari Dana
Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
yang harus dialokasikan penggunaanya sebagaimana
yang telah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai
Peraturan Perundang-undangan, serta adanya kegiatan
yang bersifat mendesak, prioritas dan tidak dapat ditunda
pelaksanaanya dan merupakan kebijakan Pemerintah
Daerah yang bersifat strategis yang perlu dialokasikan
kembali dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah secara
proporsional berdasarkan ketentuan yang berlaku;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2),
ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomot 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran antar
rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang
selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
UU 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2011 jo. UU 15 Tahun 2019; UU 23 Tahun 2014 jo. UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; PP 78 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 jo. Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 33 Tahun 2019; Perda 16 Tahun 2016; Perbup 30 Tahun 2019 jo. Perbup 17 Tahun 2020
Perbup tersebut mengatur mengenai perubahan atas Perbup 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Perbup 30 Tahun 2019
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah menyusun Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 7 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai perubahan tarif Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber
informasi dan peningkatan kegemaran membaca masyarakat; bahwa perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Daerah; bahwa diperlukan pengaturan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, dalam
menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan di Daerah secara merata;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 24 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat, Layanan Perpustakaan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis-jenis Perpustakaan, Organisasi Profesi, Pendanaan, Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat, Penghargaan dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2020
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO - Tanjung jabung barat
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO
MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggo Rajo merupakan salah satu Badan Usaha Milik
Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat yang didirikan dengan tujuan
untuk memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan
umum di bidang perbankan, dan peningkatan
pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba
dan/atau keuntungan usaha perbankan;
bahwa peningkatan laba dan/atau keuntungan usaha
perbankan dapat dilakukan melalui perubahan bentuk
hukum dari yang semula berbentuk perusahaan daerah
menjadi perusahaan perseroan daerah;
bahwa perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo menjadi
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggo Rajo ditetapkan dalam suatu produk hukum
UU 7 Tahun 1992 jo. UU 10 Tahun 1998; UU 40 Tahun 2007; PP 54 Tahun 2017; Permendagri 94 Tahun 2017
Perda tersebut mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo menjadi Perseroan Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo (Perseroda), Maksud dan Tujuan Perubahan Bentuk Badan Hukum, Tempat Kegiatan Usaha, Kegiatan Usaha, Modal, Kepemilikan Saham, Tata Kelola, Anggaran Dasar, Organ Perseroda, RUPS, Perencanaan dan PElaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
PErda 16 Tahun 2008; Perda 9 Tahun 2015
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2020
PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - TANJUNG JABUNG BARAT -2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), dilakukan upaya di
berbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
bahwa berbagai kebijakan percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
penularan pada tempat kerja, perkantoran, industri dan
fasilitas umum lainnya;
bahwa instrumen regulatif dan disiplin dalam
menjalankan Protokol Kesehatan sangat dibutuhkan
untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai
penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta
untuk mendukung koordinasi, kebijakan, upaya senergi di
berbagai aspek, baik aspek penyelenggaraan pemerintah,
pelayanan publik dan dinamika perkembangan
masyarakat
UU 24 Tahun 2007; UU 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 jo UU 9 Tahun 2015; PP 40 Tahun 1991; PP 21 Tahun 2008; PP 72 Tahun 2012; Permenkes 82 Tahun 2014; Permendagri 20 Tahun 2020
Perda tersebut mengatur mengenai Penerapan Protokol Kesehatan, Penerapan Protokol Kesehatan pada Masyarakat dan Tempat KEramaian Umum Lainnya, Penerapan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara, atau PEnanggungjawab (Pasar Rakyat, Swalayan, Pertokoan, RUmah Makan/Cafe/Warkop/Salon Kecantikan/Cukur Rambut dan Usaha Lainnya, Penerapan Protokol KEsehatan di lingkungan Sekolah, Penerapan Protokol KEsehatan pada Transportasi Umum, Penerapan Protokol pada pemakaman, Penerapan Protokol Kesehatan pada Isolasi Mandiri, Penerapan Protokol Kesehatan pada Instansi/Unit KErja, Penerapan Protokol Kesehatan pada Event Organizer, PEngawasan, SOsialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, dan KEtentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa arsip daerah sebagai identitas dan jati diri
bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan
diselamatkan;
b. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,
serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif,
terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UndangUndang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan
Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun
2099 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan
Kearsipan di Daerah;
UU 43 Tahun 2009; PP 28 Tahun 2012;
Perda tersebut mengatur mengenai asas-asas penyelenggaraan kearsipan daerah, Organisasi Kearsipan Daerah, PEngelolaan Kearsipan Daerah, Pembinaan Kearsipan Daerah, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Daerah, Pengendalian dan Pengawasan, KErjasama, Organisasi Profesi dan PEran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Pembiayaan, Penyidikan, dan KEtentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
36
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat