Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara penghitungan, pembagian, penetapan rincian dana desa setiap desa dan pedoman penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa;
b. bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata cara penghitungan, pembagian, penetapan rincian dana desa setiap desa dan pedoman penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2021, terkait Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Prioritas Dana Desa, Penggunaan, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan, Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik diperlukan adanya pengaturan Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang bantuan keuangan yang bersumber dari APBN / APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun
2021;
Peraturan Bupati ini mengtaur tentang ruang lingkup, struktur pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, rancangan Perda APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan dan evaluasi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran dana bantuan operasional sekolah (BOS), penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
158 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya penduduk miskin yang belum menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemerintah, maka diselenggarak.an Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2021 terkait tujuan, peserta dan kepesertaan, tatalaksana pendanaan, tatalaksana pelayanan kesehatan, pengorganisasian, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dan bersih, perlu dilakukan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibutuhkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di daerah dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomr 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dna huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
91 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara dibidang ekonomi, sosial, budaya,politik, pemerintahan dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengarusutamaa gender di Kabupaten Wonogiri, perlu landasan hukum dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 7 Tahun 1984, UU Nomor 21 Tahun 1999, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017 dan PP Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, penghargaan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, perlu dibentuk Public Safety Center 119 Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 876/Menkes/SK/XI/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 145/Menkes/SK/I/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 301 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Sasaran, Pelaksanaan, Prosedur, Pembiayaan, Pengendalian dan Pelaporan terkait Public Safety Center 119 Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara seleksi calon anggota komisaris dan calon anggota direksi pada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Giri Suka Dana Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa guna membantu tugas Bupati untuk melaksanakan seleksi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Giri Suka Dana Wonogiri, maka perlu diatur Tata Cara seleksi Calon Anggota Komisaris dan Anggota Direksi pada Peru ahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Giri Suka Dana Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati entang Tata Cara seleksi Calon Anggota Komisaris dan Anggota Direksi pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Giri Suka Dana Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata cara seleksi calon anggota komisaris dan calon anggota direksi pada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Giri Suka Dana Wonogiri terkait maksud dan tujuan, komisaris dan direksi, Panitia Seleksi, Tahapan Seleksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa hak anak merupakan hak asasi manusia yang harus memperoleh jaminan perlindungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
c. bahwa dalam rangka percepatan mewujudkan Kabupaten Wonogiri sebagai kabupaten layak anak, perlu mengatur kebijakan penyelenggaraan kabupaten layak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 20 Thaun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2004,UU Nomor 21 Tahun 2007, UU Nomor 11 Thaun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomr 39 Tahun 2012, PP Nomr 65 Tahun 2015, Keputusan Presiden Nomr 36 Tahun 1990 dan Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan dan prinsip, indikator KLA, pengembangan KLA, tanggung jawab Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunai usaha dan media, layanan ramah anak, kecamatan dan desa/kelurahan layak anak, forum anak dan/atau kelompok anak lainnya, pembiayaan, sanski administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Satu Data Indonesia kab Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 16 Tahun 1997; UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun2 008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2019; Perpres No 95 Tahun 2018; Perpres No 39 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No 1 Tahun 2014; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, strategi pelaksanaan satu data informasi, prinsip satu data informasi, penyelenggaraan satu data Indonesia Kab Wonogiri, penyelenggaraan satu data Indonesia, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat