Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik dan Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa, sebagai tindak lanjut pasal 7 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa serta menindaklanjuti
hasil rekomendasi dari Tim Pembentukan Desa Persiapan,
maka perlu membentuk desa persiapan Liku Mulya Sakti
Kecamatan Bulik dan desa persiapan Batu Selipi Kecamatan
Belantikan Raya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN;
BAB HI
BENTUK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Menthobi Raya Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lamandau No. 46 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dan Surat Perintah Pembayaran Ganti Rugi Uang Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertibnya pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau
Tahun Anggaran 201 7, perlu dibuat batas jumlah uang
persediaan dan ganti uang persediaan untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamandau. sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan "Ketentuan batas jumlah
Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat
Perintah Pembayaran Ganti Uang ditetapkan dalam Peraturan
Kepala Daerah"
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten La.mandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten La.mandau Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati La.mandau Nomor 34 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
SURAT PERINTAH PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN;
BAB III
SURAT PERINTAH PEMBAYARAN GANTI UANG;
BAB Ill
PERTANGGUNGJAWABAN ;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 46 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan Dan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang Untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011, diperlukan pengaturan di daerah mengenai
pengelolaan bantuan keungan kepada Pemerintah Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PERSYARATAN;
BAB IV
PENGANGGARAN;
BAB V
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VII
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasarkan pada ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagairnana telah diubah
ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang tentang Perubahan Ketiga Atas Pertaturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu menetapkan regulasi untuk memberikan dasar
hukum yang jelas dalam pemberian tunjangan perumahan bagi
anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 40 Tahun 2015
tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau perlu
direvisi sehingga dalam pelaksanaan pencairan tunjangan
perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Lamandau dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUNJANGAN PERUMAHANL
BAB III BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB IV PENDANAAN DAN PENGELOLAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku lagi.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai
Pengadaan Sarang/Jasa pada Sadan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Memteri Kesehatan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 63 Tahun
2016
Pengadaan barang/jasa pada BLUD meliputi:
a. barang;
b. pekerjaan konstruksi;
c. jasa konsultansi; dan
d. jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 ayat (61 Feraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubanan Atas
Pera tu ran Pemcrintah Nomor 60 Tahun 2014 tcntung Dana
Desa Yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2016 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nornor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bupati Larnandau
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 / PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pcmbangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri DA1am Negeri Nornor 56 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun
2016
Jurnlah Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Larnandau Tahun Anggaran
2017 adalah sebesar Rp. 67.601.069.000,- (Enam Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus
Satu Juta Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Batang Kawa Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamandau tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Belantikan Raya untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGAS IAN SEBAG1AN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif pemungtan pajak daerah dan
retribusi daerah didasarkan pada target penerimaan pajak
daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran
berkenaan, sedangkan pembayaran insentif dimaksud
didasarkan pada realisasi penerimaan pajak daerah dan
retribusi daerah tahun anggaran berkenaan. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan
terkait dengan pengaturan pemberian isentif, karena masih
belum jelas pengaturannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 Nomor
543) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 Nomor
543) diubah
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Sematu Jaya Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III PENDANAAN;
BAB IV PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat