Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan persandian dilakukan guna
mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,
adminstrasi pemerintahan, dan/ atau pelayanan publik
untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan informasi
di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, diperlukan
adanya pedoman penyelenggaraan yang mengatur norma,
standar, prosedur, dan kriteria;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan
kebijakan persandian di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang, perlu adanya peraturan mengenai
penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Persandian
Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Forum Komunikasi Keamanan Informasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan terukur serta bertanggungjawab guna pencapaian
kesejahteraan masyarakat, perlu melakukan evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah secara baku dan komprehensif; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang
Evaluasi Implementasi Akuntabilitas lnstansi Pemerintah,
setiap pimpinan Instansi Pemerintah melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lnstansinya
masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pelaporan dan Hasil Evaluasi AKIP
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga kestabilan perekonomian meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu mengurangi risiko sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 pada perekonomian dan pendapatan masyarakat, dan dikaitkan dengan hari jadi kota Magelang ke 1116, pemerintah kota magelang memberikan penghapusan sanksi administratif berupa dengan atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Magelang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Dalam Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, dengan dan kenaikan pajak terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum serta penghapusan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan PBB-P2 di daerah kepada wajib pajak dalam rangka meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan PBB P2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan
Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Di Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh besaran penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, diperlukan
penyesuaian pemberian penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Magelang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Cantik
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pengurangan sampah dari sumbemya, pengolahan sampah organik, pemanfaatan sampah organik untuk urban farming, serta peningkatan nilai ekonomi masyarakat dan lingkungan sehat, asri dan produktif perlu adanya program Magelang Cantik; bahwa dalam upaya mewujudkan optimalisasi lahan dengan urban farming sebagai bagian terintegrasi pengelolaan sampah komprehensif menuju Kota Magelang bebas sampah; bahwa dalam upaya untuk menciptakan socio-entrepreneur dalam pengelolaan sampah dan mendukung pengembangan urban farming di Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota ten tang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Cinta Organik.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan walikota ini memuat tentang ketentuan umum, program magelang cantik, pelaksanaan program Magelang cantik, peran serta masyarakat, pelaporan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
12 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Kewirausahaan Melalui Program Magelang Kelurahan Enterpreneurship Center
ABSTRAK:
a. bahwa upaya peningkatan ekonomi masyarakat
dilak sanakan dengan periingkatan peran usaha mikro
kecil dan menengah berdasarkan Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
b. bahwa untuk mencapai sasaran rencana pembangunan
guna meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi, iklim
usaha dan daya saing, serta memperluas kesempatan
kerja, perlu dilakukan upaya percepatan penumbuhan dan
rasio kewirausahaan dengan memanfaatkan sumber daya
dan potensi di setiap Kelurahan untuk menghasilkan nilai
tam bah sekaligus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan landasan, pedoman, dan
kepastian hukum bagi semua pihak dalam pelaksanaan
pcngcmbangan kcwirausahaan berbasis inovasi dan
potcrisi lokal di setiap Kelurahan, perlu adanya
perigaturan mengenai pengembangan kewirausahaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menyusun
Peraturan Walikota ten tang Pengembangan
Kewirausahaan melalui Program Magelang Kelurahan
Entrepreneurship Center;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengembangan Kewirausahaan; Program Magelang Keren; Kemudahan dan Insentif; Kelembagaan; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum
melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan
pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan
akuntabilitas, perlu menetapkan analisis standar belanja
fisik se bagai dasar dalam penyusunan
kegiatan/ subkegiatan pekerjaan konstruksi yang
terformulasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 Peraturan
Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis,
dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa mendasarkan pertimbangkan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Fisik
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Analisis Standar Biaya Fisik dimaksudkan sebagai alat ukur belanja Kegiatan/ Subkegiatan dan penyetaraan nama Kegiatan/Subkegiatan fisik yang berlaku untuk seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG SATU DATA INFORMASI PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan · data yang akurat,
mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh
pengguna data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu adanya
perbaikan tata kelola data informasi pemerintahan daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian
penyelenggaraan pemerintahan, perlu didukung dengan
data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan
dalam penyelenggaraan satu data informasi pemerintahan
daerah;
c. bahwa Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data
Informasi Pemerintahan Daerah belum menampung
adanya perkembangan kebutuhan data dan kelembagaan
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hurif b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018
tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa rencana strategis perangkat daerah memuat
tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan
dalam rangka pelaksanaan urusan wajib dan/ a tau urusan
pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat
daerah yang disusun berpedoman kepada rencana
pembangunan jangka menengah daerah dan bersifat
indikatif;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan atas terbitnya produk
hukum daerah sebagai tindak lanjut atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu adanya penyesuaian tujuan,
sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam
bentuk perubahan rencana strategis perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 359 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, tahapan
penyusunan rencana strategis perangkat Daerah berlaku
mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan
perubahan rencana strategis perangkat daerah, yang
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, hurub b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kata Magelang Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Lampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota
Magelang Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2021
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah berupaya
untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
meningkatkan kemudahan berusaha melalui kemudahan
perizinan berusaha di daerah; bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan belum dapat menampung
perkembangan kebutuhan masyarakat dan tuntutan
penyelenggaraan perizinan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat