Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan yang tic' ik sesuai
dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Magelang Tahun 2019 perlu dilakukan
perubahan; bahwa sesuai dengan ketentuan 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pe-igendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa RKPD Tahun
2019 dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomer 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kata Magelang Nornor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang
Tahun 2019 yang merupakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dalam rangka menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang didahului dengan
penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta penentuan
Perubahan Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara Tahun 2019 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2020;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nornor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang
Tahun 2020 yang merupakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka
menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang didahului dengan penyusunan
Kebijakan Umum APBD (KUA), serta penentuan Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pengelolaan Sampah Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Lingkungan Hidup perlu dibentuk unit
pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Tempat Pengelolaan Sampah Akhir pada
Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ruang Terbuka Hijau Privat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu
lingkungan hidup yang memenuhi standar baku mutu,
maka perlu adanya penyediaan ruang terbuka hijau privat;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pekerjaan Menteri Umum Nomor: 05/PRT/M/2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Bangunan dengan RTH Privat
Bab III Prosedur Perencanaan
Bab IV Pelaksanaan dan Pengendalian
Bab V Penghijauan pada Bangunan yang Sudah Berdiri
Bab VI Penghargaan dan Kompensasi
Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Pihak Terkait
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kota Magelang diberi tunjangan komunikasi intensif dengan memperhatikan kriteria kelompok kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan BAP Kemampuan Keuangan Daerah Pemko Magelang TA 2020 Formula Penghitungan besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang, dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang Tahun 2020 No 900/1690/440 tanggal 29 Juli 2019 kemampuan keuangan daerah Pemko Magelang masuk dalam kelompok sedang; sebagai landasan hukum dalam melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b angka 1 dan Pasal 8 ayat (3) Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Magelang ditetapkan dengan perwako; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwako tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang TA 2020;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tunjangan komunikasi intensif, rincian perhitungan besaran tunjangan komunikasi intensif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/ a tau kegiatan teknis penunjang
tertentu pada Dinas Kesehatan perlu dibentuk unit
pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana teknis
daerah, ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Budi Rahayu pada Dinas Kesehatan Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian dan Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2019
keuangan dan akuntansi - rsud budi rahayu - pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2019 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Kota magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-prakter bisnis yang sehat dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Magelang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengellaan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKK-BLU) maka perlu adanya pedoman teknis pengelolaan keuangan dimaksud;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, amka perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 23 Taahun 1992; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Thun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 1 Tahun 2007; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 61 Taahun 2007; Permenkeu Nomor 08/PMK.02/2006; Permenkeu Nomor 220/PMK.05/2016; Permenkeu Nomor 176/PMK.05/2017; eputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perwali Magelang Nomor 13 Tahun 2019; Keputusan Walikota Magelang Nomor 900/157/112 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuaan umum, ruang lingkup, pejabat pengelola RSUD Budi Rahayu Kota Magelang, pejabat pengelola RSUD, penanggung jawab, pejabat keuangan RSUD, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, pejabat teknis, pembina keuangan RSUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, DPA-RSUD, pendapatan, belanja, pengelolaan kas, pengelolaan piutang dan utang, investasi, pengelolaan barang, penyelesaian kerugian, penatausahaan, perubahan RBA dan DPA-RSUD, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, akuntabilitas knerja, surplus dan defisit, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
.
.
35 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk Mencapai Universal Health Coverage di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam
bidang kesehatan melalui akses pelayanan kesehatan yang
aman dan bermutu bagi masyarakat dan sesuai dengan
kebijakan kesehatan nasional, perlu melaksanakan
optimalisasi pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan
Nasional dengan perluasan cakupan kepesertaan program
Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Magelang; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pemerintah Daerah
wajib mendukung penyelenggaraan program jarrurian
kesehatan melalui peningkatan pencapaian kepesertaan di
wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Mencapai Universal Health Coverage di Kota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Kepesertaan
Bab IV Perubahan Peserta
Bab V Pendanaan, Iuran, dan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Tim Pengelola
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun 2017 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Standar Kebutuhan
Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran paling banyak Belanja rumah tangga ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang disediakan dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang selama satu bulan. Belanja rumah tangga dimaksud diberikan dalam bentuk keperluan rumah tangga berdasarkan standar kebutuhan minimal rumah tangga sebagai berikut: penyediaan makanan dan minuman sehari-hari; penyediaan peralatan kebersihan, bahan pembersih, dan sejenisnya; penyediaan jasa penatu; dan penyediaan bahan logistik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 ten tang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat