Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor.633 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sewa Pakai Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Umum Kementerian Pertanian republik Indonesia Tanggal 11 April 2017 tentang Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Pedoman Sewa pakai Alat dan Mesin Pertanian
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1992
3. 3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 81 Tahun 2001
6. Permentan No 65/Permentan/OT.140/12/2006
7. Permentan No. 05/Permentan/OT.140/1/2017
8. Permentan No. 25/Permentan/PL.130/5/2008
9. Permentan No. 39/Permentan/OT.140/8/2008
10. Permentan No. 131/Permentan/OT.140/12/2014
11. PMK RI No. 111/PMK.06/2016
12. PMK RI No. 173/PMK.05/2016
Ruang lingkup peraturan Bupati ini meliputi objek sewa, Subjek Sewa prosedur Sewa dan Besaran Sewa Alsintan Dinas Pertanian, yang meliputi Perseorangan, poktan yang menggunakan atau menikmati pelayanan alat dan mesin Pertanian milik Dinas Pertanian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 56 Tahun 2018
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 621 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Hak Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
berdasrkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Dana Operasional , Kemampuan Keuangan Daerah Bagi Daerah Kabupaten/Kota dikelompokan :dibawah Rp. 300.000.000,00(tiga ratus milyar rupiah) dikelompokan pada kemampuan keuangan daerah rendah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No.58 Tahun 2005
6. PP No.18 Tahun 20107
7. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
8. PERMENDAGRI No.62 Tahun 2017
9. PERDA No.01 Tahun 2017
(1) Pimpinan dan Anggota DPRD, diberikan tunjangan komunukasi intensif setiap bulan dan tunjangan reses setiap bulan menaksanakan kegiatan reses
(2) Tunjangan komunikasi intensif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan 3 kali dari uang reprensasi Ketua DPRD atau sama dengan Rp.6,300.000.00
(3) tunjangan rers sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi 3 kali dari uang reprensasi ketua DPRD atau sama dengan Rp. 6.3000.000,00
(4) Pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkkan terhitung sejak tanggal 1 agustus 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 366
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber Dari APBN
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang mengatur ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap desa, ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian DD yang bersumber dari APBN.
Materi Pokok: Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Kaur TA 2015 adalah sebesar Rp51.138.239.000,00. DD dibagi dengan komposisi 90% dibagi secara merata dan 10% dibagi berdasarkan indikator/variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan kesulitan geografis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 667
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
Mewujudkan kesejahteraan sosial diperlukan langkah-langkah penanganan kemiskinan secara terencana, terarah, sistematik dan terpadu melalui pusat kesejahteraan social penanganan kemiskinan
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 11 TAHUN 2009,
UU NO 25 TAHUN 2009,
UU NO 13 TAHUN 2011,
UU NO 23 TAHUN 2014,
PP NO 39 TAHUN 2012,
PERPRES NO 15 TAHUN 2010,
PERDA KAB KAUR NO 14 TAHUN 2016,
PERBUP KAUR NO 30 TAHUN 2018
Pembentukan, Kedudukan dan Struktur Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan.
Perorganisasian
Tugas, Fungsi dan Sasaran
Pusat Pelayanan Puskesos
Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 86 Tahun 2018
tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 653 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 Tetntang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Kaur tahun 2018 untuk Alokasi Dana Desa ada penambahan Pengalokasian Anggaran di setiap Desa;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2014
9. Perpres No 107 Tahun 2017
10. Permendagri No. 113 Tahun 2014
11. PMK No. 257/PMK.07/2015
12. PMD No. 19 Tahun 2017
13. PMK No. 50/PMK.07/2017
14. PMK No. 199/PMK.07/2017
15. PMK No. 225/PMK.07/2017
16. PMK No. 226/PMK.07/2017
17. Perda No. 14 Tahun 2016
18. Perda No. 14 Tahun 2016
19. Perda No. 08 Tahun 2018
20. Perbup No. 70 Tahun 2018
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2018 sebagaimana yang tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Lampiran Pada pasal 9 Peraturan Bupati Kaur Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2018 ada Perubahan;
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 113 Tahun 2018
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 678
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Penetapan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintah
UU NO 9 TAHUN 1967
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 5 TAHUN 2014
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 18 TAHUN 2016
PP NO 11 TAHUN 2017
PERPRES NO 81 TAHUN 2010
PERMENPANRB NO 20 TAHUN 2010
PERMENPANRB NO 34 TAHUN 2011
PERMENPANRB NO 39 TAHUN 2013
PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015
PERMENPANRB NO 41 TAHUN 2018
PERDA KAB KAUR NO 14 TAHUN 2016
PERBUP KAUR NO 69 TAHUN 2016
Peraturan Bupati tentang kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 660
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Kejelasan batas wilayah kecamatan dengan menggunakan titik koordinat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan;
b. batas wilayah kecamatan meliputi bats wilayah dari gabungan beberapa desa atau kelurahan;
c. berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, pengesaha batas Desa ditetapkan oleh Bupati/walikota
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No 17 Tahun 2018
7. Perpres No. 17 Tahun 2018
8. Permendagri No. 45 Tahun 2016
1. Penetapan dan penegasan batas kecamatan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 663
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
a. untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dsa melalui pendekatan partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah di kawasan Perdesaan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 25 Tahun 2004
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 15 Tahun 2010
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015
10. Pemendagri No. 51 Tahun 2007
11. Pemendagri No. 80 Tahun 2015
12. Menteri Desa No. 5 Tahun 2016
13. Perda Kabupaten Kaur No. 4 Tahun 2012
14. Perda Kabupaten Kaur No. 06 Tahun 2016
15. Perda Kabupaten Kaur No. 13 Tahun 2016
1. Pembangunan Kawasan Perdesaan bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah kawasan pedesaan.
2. Rencana pembangunan kawasan pedesaan merupakan rencana pembangunan jagka menengah yang berlaku selama 5 tahun yang didalamnya memuat program pembangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2018
usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upayah Pemantauan Lingkungan hidup
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup dan memperhatikan Surat Edaran Kementerian lingkungan Hidup Nomor B-5362/Dep.I-1/LH/07/2010 perihal penyampaian daftar jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan upay Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL);
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU no 14 Tahun 2008
7. UU NO. 32 Tahun 2009
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999
10. Peraturan Pemerintah No. 79Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 928/Menkes/Per/IX/1995
13. Peraturan Menteri Perindustrian RI no. 07/M-IND/PER/5/2005
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 11 tahun 2006
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 13 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Lingkungan hidup No. 08 Tahun 2013
18. Pemendagri RI No 80 Tahun 2015
19. Keputusan Menteri Energi dan SDM No. 1457/K/28/MEM/2000
20. Kemenkes RI No. 876/MENKES/SK/VIII/2001
21. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 17/KPTS/M/2003
22. Keputusan Menteri Perindustrian No. 250/M/8K/10/1994
23. Perda Kab ]upaten Kaur No. 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah tentang jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 101 Tahun 2018
tata cara pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit umum Kaur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 666
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Tata Cara Pemanfatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kaur
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2013 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan, Ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan dan tata cara pemanfaatan penerimaan retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2009
9. UU No. 36 Tahun 2009
10. UU No. 44 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. Pemendagri No. 13 Tahun 2006
15. Pemendagri RI No. 80 Tahun 2015
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 13 Tahun 2013
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
1. Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonom dari tugas pembantuan dengan prinsip seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara;
2. Standar Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kaur Nomor 22 Tahun 2018 Alokasi dan Tata Cara Pemanfaatan Penerimaan Restribusi Pelayanan Kesehatan di Rumash Sakit Umum Daerah Kaur di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat