Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan ketahanan dan daya saing PT. Bank Pembangunan Daerah NTT dalam industri perbankan nasional dan meningkatkan peranan PT. Bank Pembangunan Daearah NTT dalam mendorong pertumbuhan pereonomian daerah, maka perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT; bahwa sehubungan dengan berakhirnya periodesasi tahapan penyertaan modal daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 tahun 2009 tentang Penyertaan Moda Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Moda Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah; bahwa untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka diperlukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI tahun 1945; UU No.64 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi NTT No.13 Tahun 2013.
Materi yang diatur adalah Penambahan 1 ayat pada Pasal 5 dan penambahan 2 ayat pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
6 halaman; Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
.
bahwa
dalam rangka
mewujudkan manajemen
Aparatur
Sipil
Negara
di
Lingkungan
Pemerintah
Provinsi
NTTyang
profesional dan
berbasis
kompetensi,
maka
pengisian
Jabatan
Pimpinan
Tinggi,
pengangkatan
dalam Jabatan
Administrasi
dan
Fungsional
serta
penyusunan
profil
ASN
harus
merujuk
pada standar
kompetensi
yang
dipersyaratkan
pada jabatan
tersebut,
.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud
pada huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Gubernur
tentang
Standar
Kompetensi
Manajerial
dan
Sosial
Kultural
Aparatur
Sipil
Negara
Pemerintah
Provinsi
Nusa Tenggara
Timur:
.
Undang-Undang
Nomor
64
Tahun
1958 tentang
Pembentukan
Daerah-daerah
Tingkat
I
Bali,
Nusa
Tenggara
Barat dan
Nusa Tenggara Timur
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
1958
Nomor
115,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
1649),
.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-Undang Nomor
15
Tahun
2019 tentang
Perubahan
Atas
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
183,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398),
-41-
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
6,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5494),
4.
Undang-Undang
Nomor
923
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara RepublikIndonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
657
8):5.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
2017
tentang
Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017
Nomor
63,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6037):
6.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
120
Tahun
2018
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor
157),
7.
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Sipil
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
38
Tahun
2017
tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur
Sipil
Negara
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2017
Nomor
1907),
8.
Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian
Negara
Nomor
7
Tahun
2013 tentang
Pedoman Penyusunan
Standar
Kompetensi
Manajerial
PNS:
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 12 Tahun 2011 Perubahan, UU Nomor 15 Tahun 2019, UU
Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 923 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Permen ASN-RB Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013,
Bahwa pergub ini mengatur tentang Jenis, level dan standar kompetensi dan penggunaan dan pemanfaatan standar kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah ke dua kali dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 202l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Frovinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerjaa dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan bahwa sesuai evaluasi terbatas terhadap struktur dan uraian tugas pada Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, perlu dilakukan penataan kembali kelembagaan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditinjau kembali; serta bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.64 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi NTT No.2 Tahun 2021.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, UPTD, Tata Kerja, Jabatan dan Kepegawaian, Pengangkatan dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
7 halaman; Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu ditetapkan pedoman; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.64 Tahun 1958; ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.55 Tahun 2008; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Mekanisme Manajemen Kas, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 halaman; Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat