Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlunya penyempurnaan materi Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 seri E).
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 49)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 60);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas kebijakan akuntansi . Pengaturan meliputi antara lain: penambahan Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf A diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yaitu
angka 8a, dan diantara angka 13 dan angka 14 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 13a yaitu terkait akuntansi kas dan setar kas, akuntansi aset lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan regulasi
yang khusus mengatur mengenai perjalanan dinas bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerahsebagaimana telah diubah kedua kali dengan
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita NegaraTahun 2011Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007
Nomor 2 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran, pertanggungjawaban, pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
jumlah 9 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal
14, Pasal 26, Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo serta dalam
rangka kelancaran penyelenggaraan penyiaran radio suara
Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo;
Mengingat : 7 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3981);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4485);
10 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah;
12 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal Radio Suara Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 4 Seri D).
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
sidoarjo nomor 4 tahun 2015 tentang
pembentukan lembaga penyiaran publik lokal
radio suara sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, organisasi, dewan pengawas, persyaratan, seleksi, pengangkatan direktur, sekretariat, tugas dan wewenang, standar dan tarif layanan,pengelolaan uang LPPL, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
jumlah 20 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 5; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 20178 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai perlu ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tambahan penghasilan kinerja pegawai;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidaorjo belum cukup mengakomodir akselerasi peningkatan kinerja pegawai, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur Juncto Undang-undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5136);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
Perbup ini mengatur substansi : JENIS TPPD, INDEKS PERANGKAT DAERAH (IPD), PERHITUNGAN TPPD, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2017
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sidoarjo dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undnga-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1910);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70)
peraturan ini mengatur mengenai kedudukan dan susunan organisasi tugas dan fungsi sarta tata kerja sekretarian DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kedudukan dan sususnan oerganisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66
Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA dan Pasal 10A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 29
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Status Kinerja
Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran ; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009
tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan Lim
bah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan
Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Berbahaya dan
Beracun di Kabupaten Sidoarjo
Air
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo pada pasal 1, 7, sisipan pasal 9A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
mengubah Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SD/SDLB/MI DAN SMP/SMPLB/MTS DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SD/SDLB/MI DAN SMP/SMPLB/MTs DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, perlu diberikan bantuan dana rutin berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi penyediaan dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah
diubah Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 15. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 67), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penyediaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
di Kabupaten Sidoarjo, Besaran dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Ketentuan perpajakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat