Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan No. 7 Tahun 1995 Ttg Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kota Administratif Kisaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 14 Tahun 2014
RETRIBUSI JASA UMUM - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 12 TAHUN 2011
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa tarif jasa pelayanan dan perawatan pada Rumah Sakit Umum H. Abdul
Manan Simatupang Kisaran terutama pada Kelas III yang merupakan jenis
golongan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam Perda
Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah
tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada pada saat ini dan kurang mendukung
pengembangan Rumah Sakit Umum sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 33 Tahun
2004; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12
Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP
Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13
Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perdakab Asahan Nomor 7
Tahun 2008; Perdakab Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Perdakab Asahan
Nomor 12 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dihapus,
2. Ketentuan Lampiran, mengenai retribusi pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manan Simatupang Kisaran,
3. Ditambah 1 (satu) ketentuan Lampiran, yakni Lampiran II,
4. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14 A
baru,
5. Ketentuan BAB IV dihapus,
6. Ketentuan Pasal 175 ayat (4) dihapus,
7. Ketentuan Pasal 191 huruf b dihapus,
8. Ketentuan Pasal 196 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
6 Hlm, Penjelasan: 2 hlm; dan lampiran: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 26 Tahun 2000
PENJABARAN – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – TAHUN – ANGGARAN – 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Angaran 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan Nomor 800/039/II/2020 tanggal 12 Februari 2020 perihal Revisi Judul Kegiatan Tahun 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 441.7/0310/2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Permohonan perbaikan DPA SKPD 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 640/2020
tanggal 5 Maret 2020 perihal Perubahan Sumber Dana Kegiatan R.APBD tahun 2020; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 600/0279 tanggal 6 Maret 2020 perihal Permohonan Revisi Anggaran; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 900/204 tanggal 12 Maret 2020 perihal Mohon Penyesuaian Rincian Kegiatan; bahwa sehubungan dengan Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900/0249/BPKAD/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Perbaikan DPA SKPD 2020;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Asahan Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 158 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber
Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun
2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33
Tahun 2004; UU Nomor 16 Tahun 2009; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP
Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 5 Tahun 1997;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007;
Perdakab Asahan Nomor 6 Tahun 2008; Perdakab Asahan Nomor 7 Tahun
2008; Perdakab Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Perdakab Asahan Nomor 8
Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
yang sah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk
pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; nama, objek, dan subjek
pungutan; golongan pungutan; dasar pengenaan dan besar pungutan; saat
terhutang/jatuh tempo pembayaran; wilayah pemungutan; tata cara pembayaran
dan tata cara penyerahan; penagihan; ketentuan khusus; dan ketentuan
penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati
15 Hlm, Penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 74 Tahun 2022
PEDOMAN – POLA – KARIER – PEGAWAI – NEGERI – SIPIL – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu disusun pola Karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa dalam rangka menjamin pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, perlu menetapkan pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS DAN UNSUR POLA KARIER (Jenis Pola Krier, Unsur Pola Karier), PEMBINAAN DAN BENTUK POLA KARIER (Pembinaan Karier, Bentuk Pola Karier), PENILAIAN KOMPETENSI DAN PRESTASI KERJA, POLA KARIER DALAM JABATAN (Jabatan PNS, Persyaratan Jabatan Administrasi, Persyaratan Jabatan Fungsional Keahlian, Persyaratan Jabatan Fungsional Keterampilan, Persyaratan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), PENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN (Pengangkatan Dalam Jabatan, Perpindahan Dalam Jabatan, Pemberhentian Dari Jabatan), KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
17 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat