Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DESA WISATA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.52 Tahun 2012, PP No.43 Tahun 2014, Permenpar No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Strategis Desa Wisata, Organisasi Pengelola Desa Wisata, Usaha Pariwisata Desa, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL KAB.BENGKAYANG: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima merupakan salah satu sektor informal dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat jaminan pemberdayaan guna mengembangkan usahanya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 tahun 2014, PP No.39 Tahun 2012, Perpres No.125 Tahun 2012, Permendagri No.41 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Kemitraan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.1 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.43 tahun 2008; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no. 23 tahun 2014; PP no. 18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Permendagri mo.46 tahun 2008; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.11 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
20 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB.BENGKAYANG: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO BENGKAYANG KETO FM
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.14 Tahun 2008, UU No.23 tahun 2014, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Permenkominfo No.7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Kegiatan, Perizinan, Organisasi, Tata Kerja, Kualifikasi Penyiaran, Penyelenggaraan Penyiaran, Pendanaan, Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dansesuai perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu adanya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 5 Tahun 1999, U No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, Perka BPN No.5 Tahun 1999, Permendagri No.52 Tahun 2014, Perka BPN No.10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengakuan dan Perlindungan; Penyelesaian Sengketa; Hak dan kewajiban masyarakat hukum adat; Tanggung pemerintah daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 7 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019
PERDA Kab. Bengkayang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL KAB.BENGKAYANG: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMBERHENTIAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 22, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 54, dan Pasal 73 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMBERHENTIAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL KAB.BENGKAYANG: 56HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkualitas dan berkeadilan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis, terpadu, dan konsisten;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.5 Tahun 1990, UU No.10 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 tahun 2014, UU No.37 Tahun 2014, PP No.27 tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, Permenlh No.15 Tahun 2011, Permenlh No.16 Tahun 2012, Permenlh No.8 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Laboratorium Lingkungan, Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup, Pengendalian Air Limbah, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Sistem Informasi, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Peningkatan SDM dan Institusi Lingkungan Hidup, Kerjasama Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 36 halaman dan 20 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KAB.BENGKAYANG: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 tahun 2006, Permenkes No.52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN BAB II Jenis Retribusi Pasal 2, Pasal 4, Pasal 8, BAB III Wilayah Pemungutan, Bab Iv Pemungutan Retribusi, Bab V Sanksi Administratif, BAB VI Tata Cara Penagihan, BAB VII Pengembalian Kelebihan Pembayaran, BAB VIII Kadaluwarsa Penagihan, BAB IX Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, BAB X Pembukuan dan Pemeriksaan, BAB XI Insentif Pemungutan, BAB XII Peninjauan Tarif Retribusi, BAB XII Ketentuan Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Pidana, BAB XV Ketentuan Peralihan, dan BAB XVI Ketentuan Penutup ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bengkayang No. 6 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Darah nomor 11 tahun 2016; tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang perlu menetapkan Struktur Organisasi dan tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Bengkayang
UU no. 10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.1 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no. 43 tahun 2008; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Pepres no.12 tahun 2010; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no. 11 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
16 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.1 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.11 tahun 2016;
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2016 tentang SOTK Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang pada ketentuan Bab II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
merubah Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2016
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat