PELAKSANAAN – PENEGAKAN – PENGGUNAAN – APLIKASI – PEDULILINDUNGI – KABUPATEN – BATU BARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI (PERBUP) BATU BARA TENTANG PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULILINDUNGI KABUPATEN BATU BARA
ABSTRAK:
Bahwa bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 44O/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka untuk mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tempat public maka perlu diatur pelaksanaan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Batu Bara;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2021
Diatur tentang : KETENTUAN UMUM, PEMANFAATAN APLIKASI PEDULILINDUNGI, OPTIMALISASI VAKSINASI COVID-19, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, KOORDINASI DAN KERJASAMA PENEGAKAN HUKUM, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 8 Tahun 2022
INOVASI – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAHAN – KABUPATEN – BATU – BARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INOVASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BATU BARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk pembangunan dan pengembangan Inovasi daerah, maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2021 tentang Inovasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH, Bentuk Inovasi Daerah, Kriteria Inovasi Daerah, PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH, Pengusulan Inisatif Inovasi Daerah, Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah, PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI DAERAH, UJI COBA INOVASI DAERAH, PENERAPAN INOVASI DAERAH, PENGHARGAAN INOVASI DAERAH, TIM KOORDINASI INOVASI DAERAH, PENDANAAN, INFORMASI INOVASI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN INOVASI DAERAH, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 tahun 2021 tentang Inovasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2022 NOMOR 1, NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA, PROVINSI SUMATERA UTARA : (1-2/2022)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Batu Bara mengakibatkan terjadinya degradasi alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan; bahwa sesuai dengan pembaruan agrarian yang berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria perlu perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan Kabupaten Batu Bara sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, ASAS, TUJUAN, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN DAN PENETAPAN, Umum, Perencanaan, Penetapan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kriteria, Persyaratan dan Tata Cara Penetapan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tata Cara Penetapan, Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kriteria dan Persyaratan, Tata Cara Penetapan, PENGEMBANGAN, PENELITIAN, PEMANFAATAN, PEMBINAAN, PENGENDALIAN, Jenis, Pertimbangan dan Tata Cara Pemberian Insentif, Jenis insentif, Pertimbangan Pemberian Insentif, Tata Cara Pemberian Insentif, Kewajiban Petani Pangan Penerima, dan Pencabutan Insentif, Kewajiban Petani Pangan Penerima Insentif, Pencabutan Insentif, Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tata Cara, Ganti Rugi, PENGAWASAN, SISTEM INFORMASI, Penyediaan Data Pertanian Pangan Berkelanjutan, Inventarisasi Data Dasar Pertanian Pangan Berkelanjutan, Inventarisasi Data Dasar Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tanah Terlantar dan Subjek Haknya, Standardisasi Data Dasar, Penyimpanan dan Pengamanan Data Dasar, Pengolahan Data Dasar, Pembuatan Produk, Penyampaian, dan Penggunaan Informasi, Pembuatan Produk Informasi, Penyampaian Produk informasi, Penggunaan Informasi, Penyelenggaraan Sistem Informasi, Pemantauan, Pengendalian dan Evaluasi, Publikasi, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, PEMBIAYAAN, Kegiatan Yang Dibiayai, Perencanaan dan Penetapan, Pengembangan, Penelitian, Pemanfaatan, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Sistem informasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sumber Dan Bentuk Pembiayaan, Penyelenggaraan Pembiayaan, PERAN SERTA MASYARAKAT, SANKSI ADMINISTRATIF, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Batu Bara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
77 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat