Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi;
c. Kepegawaian;
d. Tugas dan Fungsi;
e. Tata Kerja;
f. Pengelolaan Keuangan Bersifat BLUD;
g. Pembiayaan;
h. Ketentuan Peralihan;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
9 Halaman, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Mekanisme Pengangkatan;
c. Penetapan dan Pelantikan Perangkat Desa;
d. Unsur Staf Perangkat Desa;
e. Biaya Pengangkatan Perangkat Desa;
f. Tim Fasilitasi;
g. Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa;
h. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
i. Ketentuan Lain-Lain;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
24 Halaman, Lampiran: 18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi objek pungutan retribusi khususnya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Salakan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan golongan retribusi jasa umum,termasuk cara pengukuran, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, serta peninjauan dan penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Banggai Kepulauan No. 14 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 65 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan;
14. Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan yang Diubah : Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: prinsip penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; sengketa pemilihan Kepala Desa; pencalonan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan PNS, TNI/Polri, pendamping desa/pendamping lokal desa sebagai calon Kepala Desa; sanksi bakal calon, calon kepala desa, panitia pemilihan dan pemilih; dan pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2015
29 halaman; Penjelasan 10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai perpanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat sekaligus juga sebagai pemimpin masyarakat, sehingga pengangkatan dan pemberhentiannya perlu diatur dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan; bahwa dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, dipandang perlu untuk mengatur Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa melalui peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengangkatan kepala desa; pemberhentian kepala desa; penyidikan kepala desa; serta pakaian dinas dan atribut kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
13 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa kondisi daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara geogralis merupakan suatu daerah kepulauan, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan mengalami berbagai kendala yang disebabkan karena tidak seimbangnya antara jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tersedia dengan volume beban kerja pemerintahan daerah; bahwa guna mendorong semangat kerja Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi daerah dan karakteristik masyarakat, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kualitas pelayarlan, dan kualitas produktifitas; bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat mendorong motivasi keda kepada setiap Pegawai Negeri Sipil agar lebih memacu semangat kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturart Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria pemberian tambahan penghasilan; penggunaan mesin rekam kehadiran elektronik; penetapan grade tambahan penghasilan; pengecualian dan pengurangan; tata cara penilaian kriteria tambahan penghasilan pegawai; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan dan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan; serta tambahan penghasilan bagi calon pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
78 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dasar dan Pemberdayaan Masyarakat maka Pemerintahan Desa sebagai Unit Pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu didukung dana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan; bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 dianggap tidak sesuai lagi dengan perubahan besarnya anggaran untuk tiap-tiap Desa tahun 2018 sehingga perlu disesuaikan kembali dengan Peraturan Bupati yang baru;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2017; Perda Nomor 6 Tahun 2009; Perda Nomor 12 Tahun 2015; Perda Nomor 13 Tahun 2015; Perda Nomor 14 Tahun 2015; Perda Nomor 3 Tahun 2017; Perda Nomor 9 Tahun 2017; Perda Nomor 10 Tahun 2017; Perda Nomor 11 Tahun 2017; Perda Nomor 12 Tahun 2017; Perda Nomor 13 Tahun 2017; Perbup Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran ADD untuk masing-masing desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017
8 halaman; Lampiran 13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf n dan Pasal 156 UU Nomor 28 Tahun 2009 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, termasuk cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, peninjauan dan penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, sanksi administratif, tata cara penagihan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan retribusi, insentif pemungutan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
11 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 karena menghambat iklim investasi di Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 50 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 50 Tahun 2017.
3 halaman; Penjelasan 1 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat