Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 98 Tahun 2014, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 83 Tahun 2014, Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013, Peraturan Kepada BKPM RI No. 12 Tahun 2009, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 59 Tahun 2011, Perwali No. 21 Tahun 2015, Perwali No. 62 Tahun 2016, Kepmenhub No. KM 73 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang, Pelimpahan Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan DPMTKPTSP, Tata Kerja Koordinasi Dalam Rangka Perizinan Yang Dilimpahkan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
14 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 32 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good and clean local governance) serta akuntabel dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2015-2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahyang baru sehingga diperlukan adanya penyesuaian yang berhubungan dengan kewenangan pemungutan pajak daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 ahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 55 Tahun 2016, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 6 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Subjek, Objek Pajak Reklame, Dasar Pengenaan Dan Perhitungan, Jangka Waktu Pajak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
12 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 17 Tahun 2017
PERWALI Kota Pontianak No. 71 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu PintuKota Pontianak perlu dilakukan penyempurnaan karena perubahan Perangkat Daerah serta guna mempercepat proses pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 7 Tahun 2011, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 77 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007, Pemenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permenkeu No. 176/PMK.11/2009, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU. Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permenkes No. 147/MENKES/PER/I/2010, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU. Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012, Permendag No. 90/M-DAG/PER/12/2014, Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/2010, Permenkes No. 75 Tahun 2015, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Perwali No. 62 Tahun 2016, Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu, Pelaksanaan Perizinan Paralel, Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjang Pelayanan Perizinan Terpadu, Pemberian Pengurangan Retribusi Bagi Pemohon, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Bagi Penyelenggara Pelayanan, Pengawasan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan SOP, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
72 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya di bidang perdagangan diperlukan penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar tumbuh kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 3 Tahun 1982, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 32 Tahun 1998, PP No. 42 Tahun 2007, Perpres No. 112 Tahun 2007, Permendag No. 70/M-DAG/PER/9/2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penggolongan Pasar, Pendirian Dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Kemitraan, Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Perizinan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Kewajiban Dan Larangan, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Perda ini berlaku maka Pusat perbelanjaan atau toko swalayan yang sudah operasional dan telah memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah ini berkewajiban mengajukan IUPP atau IUTM paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
31 halaman, 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2017
-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK-
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD No.8, LL KOTA PONTIANAK : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
18 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tugas Pertamanan, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak dilaksanakan oleh Pekerja Harian Lepas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 69 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2016 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kost
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjalankan fungsi penataan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha Rumah Kost oleh Pemerintah Daerah diperlukan pengaturan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kost.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perda No. 3 Tahun 2004.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH KOST
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH KOST
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Layanan Rekomendasi Perumahan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa kebutuhan akan perumahan / tempat tinggal menjadi kebutuhan primer masyarakat serta pengembang sebagai penyedia perumahan sebagaimana yang dibutuhkan masyarakat maka perlu adanya penyelarasan antara dua sisi yang berkepentingan dalam bentuk pengaturan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 14 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2016, Permen Perumahan Rakyat No. 12 Tahun 2014, Permendagri No. 9 Tahun 2009, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 70 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Persyaratan Pemberian Rekomendasi, Tata Cara Penerbitan Rekomendasi, Teknis Penataan Perumahan, Ketentuan Tambahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
9 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2017
-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016-
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO.9, TLD No.9, LL KOTA PONTIANAK : 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 9 Tahun 2016.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat