Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT
CORONA VIR.US DISEASE2019 (COVID-19)TAHUN 2021 PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbnag: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Wabah
Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Tahun 2021 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/ SK/VIIl/2004; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun 2007; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 23. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Tertentu
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus
Disease (Covid-19) Tahun 2020 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban, sebesar Rp 10.000.000.000,00
(sepuluh miliar rupiah) yang dituangkan dalam Rencana
Kebutuhan Belanja (RKB) Satuan Kerja Perangkat Daerah
untuk dijadikan dasar pengeluaran Belanja Tidak
Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGAMANAN, PEMELIHARAAN,
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55, Pasal
98, dan Pasal 100 Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun
2018 tentang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan
pengendalian Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan,
Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan,
Pemeliharaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang
Milik Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomo 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun
2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan,
Pemeliharaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang
Milik Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; ketentuan masing-masing pejabat pengelola barang milik daerah; pengamanan dan pemeliharaan; tata cara pengamanan aset tanah, gedung kendaraan, peratalan dan mesin, rumah negara, barang persediaan, aset tidak berwijid, ; pengamanan hak pengelolaan; asuransi barang daerah; pemeliharaan barang milik daerah; pengawasan dan pengendalian BMD; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Jumlah 78 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan
Daerah yang baik diperlukan pengaturan pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, akuntabel,
transparan, memperhatikan asas keadilan dan
kepatutan;
b. bahwa seiring perkembangan peraturan
perundang-undangan, dan adanya tuntutan kebutuhan
serta kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan
pengelolaan keuangan daerah, maka pengaturan
pengelolaan keuangan daerah yang selama ini
didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan penataan kembali
agar terjalin harmonisasi dan sinkronisasi dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur mengenai
tata cara penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi Pokok: menagtur mengenai Pengelolaan
Keuangan Daerah pada kabupaten tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; jabatan pengelolla keuangan daerah ; Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; Pengguna Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD; Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; TAPD; APBD; Struktur APBD; Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah; Penerimaan Pembiayaan; Pengeluaran Pembiayaan; Surplus dan Defisit; Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Prioritas Platform Anggaran Sementara; Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 21),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 120 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN, DAN PETAMBAK GARAM
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat, termasuk nelayan, pembudidaya ikan
dan petambak garam, Pemerintah Daerah wajib
menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan
nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam
secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
b. bahwa nelayan, pembudidaya ikan dan petambak
garam sangat tergantung terhadap kondisi
lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha,
akses permodalan, dan teknologi informasi sehingga
membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah
berwenang untuk menyelenggarakan urusan
pemerintahan bidang Perikanan termasuk
perlindungan dan pemberdayaan nelayan,
pembudidaya ikan dan petambak garam, sehingga
Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban wajib
melindungi dan memberdayakan nelayan,
pembudidaya ikan dan petambak garam sesuai
kewenangannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; 4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 14. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
l8/PERMEN-KP/2016; 15. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
39/PERMEN-KP/20l7; 16. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
3/PERMEN-KP/2019; 17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3
Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam; memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan; penyelenggaraan perlindungan; pemberdayaan; pendataan; pembiayaan; peran serta masyarakat; sanksi administratif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IRIGASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa air merupakan sumber daya yang mempunyai
peran yang sangat penting bagi kehidupan dan
penghidupan masyarakat, karena fungsinya sebagai salah
satu kebutuhan pokok sehari-hari;
b. bahwa guna terselenggaranya penyediaan air yang dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat di Daerah, diperlukan adanya
pengaturan penggunaan dan pemanfaatan, pembinaan
pengelolaan, pemeliharaan serta pengendalian
pengawasan Jaringan Irigasi yang ada;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,
Pemerintah Daerah memiliki tugas mengembangkan dan
mengelola Sistem Irigasi sebagai satu kesatuan sistem
pada Daerah Irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015; 18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015; 19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; 20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015 ; 21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai irigasi di kabupaten Tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan fungsi irigasi; penyediaan air irigasi; hak guna air irigasi; pembagian dan pemberian air irigasi; penggunaan air irigasi; wewenang dan tanggungjawab; lembaga pengelola irigasi; operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi; rehabilitasi jaringan irigasi; pengembangan jaringan irigasi; pemberdayaan; pengelolaan aset irigasi; pengelolaan aset irigasi air bawah tanah; alih fungsi lahan beririgasi; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pengaturan irigasi tambak; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2004
tentang Irigasi
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN
PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelo!aan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentsng Standar Harga Satuan Regional
serta dalam rangka menunjlu,g pelaksanaan tugas dan fungsi
Pegawai Aparatur Sipil Nega\ra dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Penlerintah Kabupaten Tuban, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah 'Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintab' Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri DalaJm Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tabun 2007
Materi Pokok: mengatur mengenai pedoman Perjalanan Dinas bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; biaya perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Pera~ran Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Toban Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di Iingkungan
Pemerintah Kabupaten rt.ban (Berita Daerah Kabupaten
Toban Tahun 2018 Seri E ikomor 74, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan I Daerah, maka dalam rangka
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan dan Pelaksimaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Notnor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nolnor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nom' or 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020; 9. Peraturan Pemerintall Nomor 8 Tahun 2006; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden _Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman
Penyusunan dan Pelaksimaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: Bab I
Pendahuluan;
Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyusunan dan Pelaksanaan APBD;
Penatausahaan Keuangan Daerah;
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pengendalian dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan/Sub Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
jumlah 114 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2018
TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka penyelarasan dan pensinkronisasian
beberapa ketentuan terkait pemanfaatan, penilaian,
pengamanan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah
agar sesuai dengan kondisi yang ada dan dengan ditetapkan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentng
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun
2018
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah; memuat perubahan : ketentuan umum; pelimpahan kewenangan; sewa BMD; pinjam pakai; bangun serah guna/bangun guna serah; tukar menukar BMD; hibah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018
jumlah 37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pembangunan daerah merupakan amanat konstitusiona; yang harus dijalankan kepala daerah dan wakil kepala daerahdengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional; b. bahwa dalam rangka penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, perlu disususn rencana pembangunan jangka menengah daerah yang memuat tujuan, sasaran dan strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah; c bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal264 ayat (1) undang-undang23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Periode 2021-2026;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 8. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; 9. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; 10. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; 11. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 26. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; 27. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun
2018; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2020; 39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 40. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; 41. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020; 42. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; 43. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; 44. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2018; 45. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun
2014; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun
2019; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun
2020.
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Periode 2021-2026; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup dan kedudukan; maksud dan tujuan; tata perencanaan; sistematika; pengendalian dan evaluasi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan masih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Toban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat ( 4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
l.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2019; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2007; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 16 Tahun
2014; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 31. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 28 Tahun 2011; 32. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 33. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 149.175.000,00 (seratus empat puluh
sembilan juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
yang dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja
(RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat