LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat;
b. bahwa kebutuhan proses pengelolaan pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara semakin berkembang sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 28 Tahun 1999 ;3.UU No.31 Tahun 1999 ;4.UU No. 5 Tahun 2014 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No. 30 Tahun 2014 ;7.PP No.65 Tahun 1999 ;8.PP No.53 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.penyampaian LHKPN;3.tim pengelola LHKPN;4.sanksi administratif
;5.pengawasan;6.pembiayaan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 34 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 160 ayat (4), Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, BAB V Ketentuan Lainnya pada ayat(4) menyatakan pergeseran uraian dalam rincian obyek berkenaan dan pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan ditetapkan oleh PPKD dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan ditetapkan oleh Sekretaris Daerah untuk kemudian di lakukan dengan cara mengubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.28 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.24 Tahun 2004 ;9.PP No.55 Tahun 2005 ;10.PP No.56 Tahun 2005 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No.65 Tahun 2005 ;13.PP No.8 Tahun 2006 ;14.PP No.39 Tahun 2007 ;15.PP No.71 Tahun 2010 ;16.PP No.2 Tahun 2012 ;17.PP No.27 Tahun 2014 ;18.PP No. 12 Tahun 2017;19.PP No.54 Tahun 2010 ;20.PMDN No. 13 Tahun 2006;21.PMDN No. 32 Tahun 2011;22.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006;23.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2011;24.PerGub Banten No.29 Tahun 2007 ;25.Perda Prov Banten No. 1Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN HUKUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur, serta pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah, perlu dibuat Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 25 Tahun 2004 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No.43 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.40 Tahun 2006 ;7.PP No.28 Tahun 2012 ;8.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2014
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN DAN RESTITUSI PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2017/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN DAN RESTITUSI PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyeragaman dan tertib administrasi dalam penyelesaian permasalahan Wajib Pajak terhadap pemotongan/pemungutan atas suatu ketetapan pajak yang telah ditetapkan dan pengembalian kelebihan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlua danya acuan baku yang diimplementasikan secara menyeluruh bagi Wajib Pajak pada Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Dan Restitusi Pajak Daerah
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.14 Tahun 2005 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.71 Tahun 2010
;8.PP No.55 Tahun 2016 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006;10.PMK No.238/PMK.05/2011 ;11.PMK No.68/PMK.03/2012 ;12.PMK No.9/PMK.03/2013 ;13.PMDN No.64 Tahun 2013;14.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011;15.Pergub No.29 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
1.UU No. 6 Tahun 1983 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.14 Tahun 2005 ;6.PP No. 58 Tahun 2005 ;7.PP No. 71 Tahun 2010
;8.PMDN No.13 Tahun 2006;9.PMK No.238/PMK.05/2011 ;10.PMK No.68/PMK.03/2012 ;11.PMDN No.64 Tahun 2013;12.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011;13.Pergub No. 29 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.penghapusan piutang pajak;4.penelitian dan penelusuran piutang pajak daerah;5.penetepan penghapusan;6.penghapusan dan pelaporan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 60 Tahun 2017
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Banten, diperlukan pedoman penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.11 Tahun 2017 ;5.PMPANRB No. 13 Tahun 2014 ;6.Pergub Banten No.14 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pertama;3.tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pertama;4.monitoring dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.15 Tahun 2004 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No. 28 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.24 Tahun 2004 ;9.PP No.55 Tahun 2005 ;10.PP No. 56 Tahun 2005 ;11.PP No. 58 Tahun 2005
;12.PP No.65 Tahun 2005 ;13.PP No. 79 Tahun 2005 ;14.PP No. 8 Tahun 2006 ;15.PP No. 39 Tahun 2007;16.PP No. 2 Tahun 2012 ;17.PP No. 71 Tahun 2010 ;18.PP No. 27 Tahun 2014;19.PP No.54 Tahun 2010 ;20.PMDN No.13 Tahun 2006 ;21.PMDN No.32 Tahun 2011
;22.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;23.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2011
;24.PerGub No.29 Tahun 2007 ;25.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 80 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten TA 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2017/NO.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.40 Tahun 2004 ;4.UU No.24 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.18 Tahun 2017 ;8.PP No.12 Tahun 2013 ;9.PMDN No. 13 Tahun 2006 ;10.PMDN No.57 Tahun 2011;11.PMDN No.29 Tahun 2016;12.PMDN No.54 Tahun 201713.PMDN No.62 Tahun 2017;14.Perda No.7 Tahun 2006
;15.Perda No.4 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan;3.tunjangan kesejahteraan;4.belanja penunjang kegiatan DPRD provinsi banten;5.pelaporan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 19 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan kerja sama dapat berjalan dengan baik dan optimal maka perlu adanya suatu pedoman pelaksanaan kerja sama bagi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malingping;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanan Kerja Sama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.36 Tahun 2009 ;3.UU No.44 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No. 23 Tahun 2005 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.50 Tahun 2007 ;8.PP No. 27 Tahun 2014 ;9.PP No. 38 Tahun 2015 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007;11.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kerja sama BLUD RSUD;3.bentuk kerja sama;4.tata cara kerja sama
;5.hasil kerja sama BLUD RSUD;6.pemantauan dan evaluasi;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI LABORATORIUM KESWAN, KLINIK HEWAN DAN KESMAVET PADA DINAS PERTANIAN PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI LABORATORIUM KESWAN, KLINIK HEWAN DAN KESMAVET PADA DINAS PERTANIAN PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Laboratorium Keswan, Klinik Hewan Dan Kesmavet Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.66 Tahun 2001 ;5.PP No. 27 Tahun 2014 ;6.PMDN No.19 Tahun 2016;7.Perda No.9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat