Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
225/PMK.07 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, maka perlu mengatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah
diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang
perubahan atas undang-undang tentang
pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246 , Tambahan lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 223 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (lembaran Negara Repoblik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah dengan perturan
pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5698) ;
10.Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611) ;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
14.Peraturan Meneteri Desa dan PDTT Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penetapan
Prioritas Penggunaaan Dana Desa tahun 2019
15.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomorl7.-:
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2018 Nomor 18 );
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP,
BAB III DOKUMEN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN DANA DESA,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN DANA DESA,
BAB V PENGORGANISASIAN,
BAB VI PENGGUNAAN,PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN DANA DESA,
BAB VIII SANKS IDAN PENGHARGAAN,
BAB IX KETENTUAN TAMBAHAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa investasi merupakan salah satu faktor
pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung
penciptaan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi
pengangguran dan mengentaskan kemiskinan serta
meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi di
Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan upaya penciptaan
iklim investasi melalui pemberian insentif dan
kemudahan penanaman modal;
b. bahwa untuk maksud terse but pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ten tang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 ten tang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal;
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
18. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
19. Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999 Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 97
Tahun 1993 tentang Tata Cara Permohonan Penanaman
Modal;
31. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016
ten tang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara;
32. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 570/52/2018
ten tang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan
Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV KOORDINASI, JENIS PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB V DASAR PENlLAIAN PEMBERIAN INSENTIF DANI KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB VI TATA CARA PERMOHONAN,
BAB VII TIM VERIFIKASI DAN PENILAIAN,
BAB VIII TATA CARA PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (I) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan 8elanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan 8elanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian
Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
8upati Kolaka Utara tentang Tata Cara Pernbagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerlntah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor B Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5864)~
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor ...
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara ... Tahun 2018 Nomor ...);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PELAPORAN DANA DESA,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keberadaan
Tenaga Ahli Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara perlu diatur dan disinkronisasi
dengan baik sehingga memberikan kepastian hukum
dalam pelaksanaan tugas-tugasnya di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Tenaga Ahli Fraksi diadakan dalam rangka
memberikan bantuan dan dukungan guna meningkatkan
kinerja dan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara republik
Indonesia 1945 ;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
Dan Kabupaten Kolaka Utara Di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah, dengan
Undang - Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
tentang Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5650);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
."
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tamabahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5650;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PERSYARATAN ,PENGUSULAN,PENGANGKATAN, PENEMPATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI,
BAB IV TUGAS TENAGA AHLI FRAKSI,
BAB V HAK KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN,
BAB VI TENAGA PENGELOLA ADMINISTRASI,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Cetak dan Media Siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara senantiasa
dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam
menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang
sangat cepat, serta mampu berfungsi sebagai jembatan
untuk membangun suasana kondusif. dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik
b. bahwa Pemerintah merubah pendekatan dalam hubungan
dengan media massa, sehingga perlu dilakukan penataan
dan penyusunan pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan
media siber di lingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan media siber dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 166,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3887);
2. Undang -undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor
144, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339)
3. Undang-undang Nomor 11 Tabun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tabun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang
keterbukaan Informasi Publik (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
5. Undang-undang Nomor 12 Tabun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintab Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 2244, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubab terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tabun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5B, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 200B
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
B. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
Nomor PER/12/M.PAN/OB Tahun 2007 tentang Pedoman
Umum Hubungan Masyarakat di lingkungan Instansi
Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SASARAN DAN HASIL KERJASAMA,
BAB IV TEMA DAN ASAS
BAB V PERSYARATAN,
BAB VI MEKANISME DAN TEKNIS PENGAJUAN KERJASAMA,
BAB VII KETENTUAN SANKSI,
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian sasaran strategis
atas Visi "Kolaka Utara Sebagai Kabupaten Madani
di Sulawesi tenggara", perlu ditetapkan suatu
ukuran keberhasilan berupa Indikator Kinerja
Utama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2017-2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nommor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepubIik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubIik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
RepubIik Indonesia Tahun 2006 Nommor 25);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara RepubIik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia
Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RepubIik Indonesia Nomor53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nommor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017 Nomor 1)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP INDlKATOR KINERJA UTAMA,
BAB III SISTEMATlKA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan
prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi
dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses
telekomunikasi 119;
b. babwasesuaiketentuanPasal 5 ayat (3) danPasal 27 ayat
(3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016 tentang SistemPenanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, Pemerintah Daerab bertugas dan bertanggung
jawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu
(Public Safety Center);
c. babwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf adanhuruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center119
Kabupaten Kolaka Utara (PSC 119 Kab. Kolaka Utara) ;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003,tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara RI Tabun2003
Nomor 47, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355 );
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana,
Kabupaten Kolaka Utara Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 114);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara RI Nomor 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014
TentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4570);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 802);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN PSC 119,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV STRUKTUR PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB V PENYELENGGARAAN PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunitas Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, Tunjangan Perumahan, dan Dana Operasional
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dana
Operasional;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan hurufb, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang keuangan
negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Nomor 4286 );
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Tentang
Pembentukan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubbah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kolaka Utara;
Ketentuan dalam Pasal 2 disisipkan 1 (satu) ayat,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifnya prioritas program revitalisasi
pertanian dalam penggunaan dana desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2'017
ten tang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. U.ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2'011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Jndonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
o. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah
diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang
perubahan atas undang-undang tentang
pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246 , Tambahan lembaran Negara
Republik indonesia nomor 5589 )
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan
perturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014, tentang dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5698) ;
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor III Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
14. Peraturan Meneteri Desa dan PDTI' Repu blik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas
Penggunaaan Dana Desa tahun 2018
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor
1)
Ketentuan Pasal 20 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenagan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
babwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tabun 2015
tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan Kepala Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana yang telab
diubab dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 18
Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 2 Tabun 2015 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Kepala
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Utara , belum cukup mengatur tentang Pelimpahan
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Kepala Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara sehingga perlu dicabut dan diganti.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 Tentang
PembentukaIi Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor4339);
2. Undang-undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintab Pusat dan
Pemerintab Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembar Negara
Nomor4438;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia Nomor
4861);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ten tang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang
Pedoman dan Tata Cara Perizinan Penanaman Modal;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN,
BAB III PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN,
BAB IV TIM TEKNIS,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat