Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi,Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Perda Kabupaten Kolaka Utara No 21 Tahun 2008 serta peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali;
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) ayat Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa;
Dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan Lingkungan Sekretariat Daerah perlu membentuk kembali Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
Sebagaimana maksud diatas, perlu diadakan perubahan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 8 Thn 1974; UU No 29 Thn 2003; UU No 17 Thn 2003; UU No 32 Thn 2004; UU No 33 Thn 2004; PP No 79 Thn 2005; PP No 38 Thn 2007; PP No 41 Thn 2007; PP No 54 Thn 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Thn 2012; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 20 Thn 2008; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 21 Thn 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014
LARANGAN - PRODUKSI - peredaran - KOMSUMSI - MINUMAN BERALKOHOL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Guna menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan daerah tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 1962; dan Perda Kab. Kolaka Utara No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Bab VI tentang ketentuan pidana Pasal 6, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklamasi dan Pasca Tambang
ABSTRAK:
Kegiatan pertambangan berpotensi mengubah bentang alam, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemanfaatan lahan di wilayah bekas kegiatan pertambangan agar sesuai peruntukannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pasca Tambang;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 60 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No 76 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2010; PP No 78 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009.
1.Ketentuan Umum; 2.Kewenangan; 3.Prinsip Reklamasi dan Pasca Tambang; 4.Tata Laksana Reklamasi dan Pasca Tambang; 5.Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pasca Tambang; 6.Pelaksanaan dan Pelaporan; 7.Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang; 8.Reklamasi dan Pasca Tambang Bagi Pemegang IPR; 9.Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pasca Tambang; 10.Sanksi Administratif; 11.Ketentuan Peralihan; 12.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Pariwisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang diwilayah pesisir pantai Lasusua-Tobaku sebagai obyek wisata diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi kawasan wisata pesisir pantai;
Dalam rangka lebih mengoptimalkan upaya pengembangan wisata Pesisir Lasusua Tobaku perlu diatur dalam suatu kawasan Wisata;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014; UU RI No 10 Tahun 2009; UU RI No 45 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP RI No 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 6 Tahun 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tata Ruang Kawasan Wisata; 4. Penataan Ruang Kawasan Wisata; 5. Perizinan; 6. Jangka Waktu Berlakunya Izin Pemanfaatan Ruang Kawasan-Kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku; 7. Kewajiban dan Larangan; 8. Pencabutan Izin; 9. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; 10. Ketentuan Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 02
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor ‘29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2b09 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503); sebagaimana terakhir kali
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
23. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Pembangunan Gedung Negara;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/
PMK.02/ 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014.
27. Peraturan M,enten .Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Tahun 2006-2026;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 05 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Tahun 2012-2017;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 06 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
32. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
67 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan secara efektif dan
akuntabel kepada masyarakat, perlu diatur mengenai tata cara
penyelenggaraan izin reklame secara komprehenshif;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a
dipandang perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
1. undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tahun, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndoensia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
7. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2009 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provlnsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indoensia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia
Tahun 2007 Nomor 89, (Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4741);
10. Peratutan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentanq Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Ne9ara Republik Indoensia
Nomor 5161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2004
tentang Urusan Pemerintahan'· yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
12. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nonmor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2011.
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun 2011
tentang Retribus Jasa Usaha Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II JENIS REKLAME,
BAB III PERIZINAN,
BAB IV SKPD PEMBERI IZIN,
BAB V PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME,
BAB VI PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN PENYELENGARAAN ALAT PERAGA,
BAB VII KETENTUAN TEKNIS PENYELENGGARAAN,
BAB VIII JANGKA WAKTU,
BAB IX JAMINAN BONGKAR,
BAB X IZIN TERTULIS,
BAB XI PERLINDUNGAN,
BAB XII PENCABUTAN IZIN DAN PENINDAKAN,
BAB XIII MEKANISME PERIZINAN,
BAB XIV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XVI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat,perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa untuk memperlancar pembentukan Badan Usaha Milik Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat beijalan tertib, berdayaguna dan
berhasil guna perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata Cara Penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 14,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4339);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2004 nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3839);
4. Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 531
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4384);
5. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikrro,Kecil, dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4587);
8. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan;
9. Keputusan bersama Menteri Keuangan,Menteri Dalam Negeri,Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,dan Gubernur Bank Indonesia
Nomor: 351.1/KMK.010/2009, Nomor 900-639A Tahun 2009,Nomor
01 /SKB/M.KUKM/1 X/2009,Nomor 11/43A/KEP.GBI/2009 tentang Strategi
Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MEKANISME PENYUSUNAN,
BAB III PEMBENTUKAN PENGURUS,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (4) huruf b, Undangundang nomor 2 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah Kedaluwarsa
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang -undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan'
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438):
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, tambahan Lem baran N egara Republik Indonesia Nomor
5049);
8. Undang -undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerinahan antara Pemerintah,pemerintahan Daerah Propinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
13. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 523/KMK.04/1998 Tentang
Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
14. Keputusan Menteri Keuangan Republik. Indonesia Nomor :
83/KMK.04/2010 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011, tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDALUWARSA PENAGIHAN,
BAB III PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
BAB IV PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
BAB V FASILITASI,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengurangan, keringanan dan pembebasan BPHTB yang
sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
91/PKM.03/2006 tanggal 13 Oktober 2006 tentang Perubahan Kedua Atas
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.03/2004 tentang Pemberian
Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang berpedoman
pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan, dinyatakan tidak berlaku berdasarkan ketentuan Pasal
183 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf 1, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan dan
Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN,
BAB III TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas peleksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk memuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapakan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4389);
5. Undang-Undang Noor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubahkeedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian !ntern Pemerintah ( Lembaga Negara Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Sumber Lain-lain;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP SISTEM PROSEDUR PENGELOLAAN PAJAK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat