Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu kendala dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik, yang bebas dari korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa untuk menyamakan persepsi mengenai benturan kepentingan yang menimbulkan penafsiran yang berbeda dan sangat mempengaruhi performance kinerja penyelenggara Negara perlu disusun Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan dengan Peraturan Bupati Bangkalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974;
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2016.
Pedoman umum penanganan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga di wilayah Kabupaten Bangkalan, pemerintah daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan;
b. bahwa petani merupakan bagian dari pembangunan ekonomi sehingga perlu diberi perlindungan dan pemberdayaan melalui upaya pendayagunaan potensi petani guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar yang merupakan hak setiap orang;
c. bahwa selama ini perlindungan dan pemberdayaan petani belum optimal serta belum ada peraturan daerah yang mengatur secara komperhensip, sistematis dan holistik terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan petani;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang• undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pertanian 40/Permentan/SR.230/7 /2015;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Azas, tujuan dan ruang lingkup;
3. Perencanaan dan strategi;
4. Perlindungan petani;
5. Pemberdayaan petani;
6. Pembiayaan;
7. Pengawasan;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Sanksi Adiministratif;
10. Penyidikan;
11. Ketentuan pidana;
12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 19/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peratu ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 20 l l;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Alokasi Insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
3. penerima Insentif;
4. Pemanfaatan dan besaran insentif;
5. penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban;
6. Ketentuan khusus;
7. Ketentuan peralihan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 1/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta meningkatkan efektifitas dan profesionalisme, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 107 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan susunan organisasi;
3. Tugas dan fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 3/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 26/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 68 sampai 72 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menerbitkan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Setifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 5 Tahun 2019 ;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT / M/ 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 0 Tahun 2009:
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 tahun 2 01 0 :
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkaian Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pola umum pengaturan SLF Bangunan Gedung;
3. Penerbitan dan perpanjangan SLF;
4. Pengawasan;
5. Ketentuan lain-lain;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 24/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bangkalan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/ atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan), manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan hukum dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bangkalan Tahun 2019-2023 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 18/PRT /M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 12/PRT /M/2010;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:18/PRT/M/2012;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:13/PRT/M/2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. maksud dan tujuan peraturan ini;
Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, pengelola, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berkualitas.
Peraturan ini bertujuan untuk:
a. menyelesaikan permasalahan dan tantangan penyelenggaraan SPAM Kabupaten Bangkalan;
b. menyelenggarakan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh dan terin tegrasi dengan prasarana dan sarana sanitasi; dan
c. memenuhi kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
3. Kebijakan daerah pengembangan SPAM;
4. Strategi Daerah Pengembangan SPAM;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 43/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bangkalan No 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum;
3. Standar Bantuan Hukum Litigasi;
4. Standar Bantuan Hukum Non Litigasi;
5. Pencairan Anggaran Bantuan Huku,;
6. Pelaporan;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 12/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019, bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Lain-lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sepanjang yang mengatur pemberian hibah dan bantuan social.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi Pemerintah, maka diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 200l;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 8 1 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10
Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 201 7.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan bupati;
3. Tahapan pembangunan ZI;
4. Persyaratan dan mekanisme pengajuan perangkat daerah berpredikat menuju WBK dan menuju WBM;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka
pelaksanaannya berbagai aspek dilakukan secara meliputi aspek menyelu ruh dari penyelenggaraan
pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangkalan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COV/D-2019);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peratu ran Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Daerah;
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi masyarakat di Daerah dalam rangka mencegah terjadinya episenter /klaster baru selama pan demi Covid-19;
4. Ruang Lingkup peraturan bupati;
5. prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19;
6. Protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di tempat dan faslitias umum;
7. Isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
8. Hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk;
9. Sumber daya penanganan covid-19;
10. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
11. Peran serta masyarakat;
12. Sumber pendanaan;
13. Sanksi;
14. Ketentuan peralihan;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat