Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta kondisi kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di wilayah Kabupaten Karangasem berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia.
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Sistem Air Limbah Domestik, dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik,terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan,dan meningkatnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 /PRT/M/2014
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 20 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas, Maksud Dan Tujuan
BAB III Sistem Pengelolaan Air Limbah Dosmetik
Pasal 53 Ketentuan Penutup Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem, perlu diberikan Honorarium dan Satuan Biaya kepada Pejabat/PNS dan Non PNS yang bekerja pada kegiatan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem.
b. bahwa Peraturan Bupati Karangasem Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pemberian Honorarium dan Uang Saku kepada
Pejabat/Pegawai yang Bekerja pada Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 7 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabuaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
BAB 1 Tetang Ketentuan Umum
BAB II Jenis Honorarium dan Satuan Biaya
BAB III Besaran Honorarium
BAB IV Ketentuan Penutup
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan merupakan wujud dari pengelolaan keuangan yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dibidang kesehatan.
b. bahwa pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 terdiri dari Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan, Akreditasi Puskesmas, Akreditasi Rumah Sakit dan/atau Akreditasi Laboratorium Kesehatan Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban uang Transport
Pasal 38 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2018
TENTANG -PEMBERIAN-MAKANAN-BAGI-PENUNGGU-PASIEN-RAWAT-INAP-PADA-PUSAT-KESEHATAN-MASYARAKAT-RAWAT-INAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.No.5/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Inap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien rawat inap dalam upaya mempercepat penyembuhan pasien dan membantu meringankan beban keluarga,khususnya keluarga pasien yang sedang menunggu di ruangan rawat inap pada Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Karangasem perlu diberikan bantuan berupa makanan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Makanan Bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Inap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan Dan Sasaran
BAB III Jenis Makanan, Prosedur Pengadaan Dan Pendistribusian
BAB IV Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi
BAB VI Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 telah diundangkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021.
b. bahwa berdasarkan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan Perkada.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2017
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan Renstra Perangkat Daerah
BAB III Renstra Perangkat Desa
BAB IV Pengendalian Dan Evaluasi
BAB V Ketentuan Peralihan
BAB VI Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat