PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018;
Mengingat : 33. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 13); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 2); 35. Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 49).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
BAHWA SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PERMENDAGRI NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2019, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Peenrima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang
Mengingat : 6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 507); 9. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pendanaan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Di Desa, Keputusan Kepala Desa dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa dibuat tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa, maka ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan Peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Peraturan Di Desa.
Mengingat : 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa, Peraturan Desa, Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, Pembatalan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraaturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa dan Keputusan BPD, Teknis Penyusunan, Penyebarluasan Peraturan di Desa, Pembinaan Penyususnan Peraturan di Desa, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD DR. MOHAMMAD ZYN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
BAHWA RSUD DR. MOHAMMAD ZYN MEMILIKI KOMITMEN MELAKSANAKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS PADA MASYARAKAT DENGAN MEMENUHI LAYANAN DAN FASILITAS KESEHATAN YANG MEMADAI;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 39 AYAT (1) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, PEMERINTAH DAERAH DAPAT MEMBERIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PNS BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF DENGAN MEMPERHATIKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN DPRD SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INDIKATOR PEMBERIAN TPP; BOBOT, KELAS DAN NILAI JABATAN; PEMBERIAN TPP; PROSEDUR PEMBAYARAN TPP; PEMBUATAN RKPB DAN LCKPB; PEMOTONGAN TPP; PETUGAS PENGOLAH TPP; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENCAPAI INDIKATORN KINERJA PEMBANGUNAN SESUAI DENGAN RPJMD TAHUN 2019-2024, MEMBUTUHKAN LANGKAH LANGKAH PERCEPATAN PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN MELALUI MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP PENCAPAIAN TUJUAN DAN TARGET RENCANA KERJA PEMERINTAH;
BAHWA DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSNAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DIPERLUKAN TENAGA AHLI YANG PROFESIONAL DAN INDEPENDEN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; PENGANGKATAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMBIAYAAN; MEKANISKME KERJA; MASA KERJA DAN PEMBERHENTIAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2019
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 39. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 1); 40. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 58); 41. Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 39);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 40 Tahun 2019
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang– Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sampang, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD, dan Masyarakat, yang memiliki karakter anti korupsi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Sampang;
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072); 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955); 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 4);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Peran Pemerintah Kabupaten/Kota, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 36 Tahun 2019
EDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG DAN STAF AHLI BUPATI SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG DAN
STAF AHLI BUPATI SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sampang yang diwadahi dalam bentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang dan Staf Ahli Bupati Sampang.
Mengingat : 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah; 12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengisian Jabatan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat