Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa retribusi Izin Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol adalah bagian dari retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
Bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya pengaturan kembali atas retribusi yang tergabung dalam komponen retribusi perizinan tertentu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Minuman Beralkohol.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; uu No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No.1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Tempat Minuman Beralkohol, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan Retribusi;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
9. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan;
10. Pemanfaatan;
11. Keberatan;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
13. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kadaluwarsa Penagihan;
16. Penghapusan Piutang Retribusi;
17. Pemeriksaan;
18. Insentif Pemungutan;
19. Sanksi Adminstrasi;
20. Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2Ol8 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol9 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 4); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belar{a Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AA4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3a55); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OOl; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OA4 Nomor '!,04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2\; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2AO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 20052025 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTOOl; 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 10. Undang-undang Nomor L2 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repiblik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia; 1 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 56791; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2OA4 tentang Rencana Keq'a Pemerintah, (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 04, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa05); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang Dana Perimbangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5751;
2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor a578); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5O2l; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 20A6 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2L, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a8l7l; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOT tentang [.a.poran Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi la.poran Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a693l1' 18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO7 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aft7l; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OOT tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 20. Peratura.n Pemerintah Nomor 4O Tahun 2OOT tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2OO8 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a815); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2OOB tentang Dekonsentarasi dan Thgas Pembantuan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816); 23. PeraturErn Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a833); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165]; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2OL1 tentang Pinjaman Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59);
3
26.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2072 tentang Hibah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL2 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesi Nomor 52721; 2T.Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2A06; 28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2OL6 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 20ll tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2A13 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor A25l; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OlL tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5a 1); 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2Ol7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87Q; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32|PMK.OZ/2OlB tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol9 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511); 34. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PersL/PB/2Arc tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 35.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9lO/1867/SJ tanggal, 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2OO7 Nomor 1O); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3-2O33 (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (I-embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 1); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 Tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1 1); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 12); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 03); 42. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 5); 43. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (l.embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 3); 44. Peraturtrn Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2OL9 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 4); 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2Arc sampai dengan Tahun 2O2|{B,erita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 36); 46. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 77 Ta}a:un 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2}ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Berita. Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 77);
5
47 . Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 81 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita. Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 81); 48. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL7 Nomor 28); 49. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2OL8 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 37); 50. Peratura.n Bupati Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 05); 51. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor O6 Tahun 2018 tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 06); S2.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2Al7 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 7); 53. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2077 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 21); S4.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41" Tahun 2Ol8 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 4 1) . 55. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol8 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 9); 56. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 3 1);
57.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol9 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 48); 58.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2AL9 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 49).
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kota Terpadu Mandiri (Ktm) Tinanggea Kompleks Desa Merongga Raya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindak lanjuti Surat Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 475.1/3924 tanggal 29 Juli 2008 perihal Rekomendasi KTM Tinanggea Kompleks dan Surat Keputusan Bupati
Konawe Selatan No. 778 Tahun 2008 tentang Pencadangan/Penunjukkan Wilayah Desa Meronga Raya Kecamatan Lalembuu sebagai Calon Lokasi Pusat Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tinanggea Kompleks Kab. Konawe Selatan;
Bahwa Wilayah Desa Meronga Raya Kecamatan Lalembuu sebagai pusat KTM Tinangea Kompleks memiliki enam (6) Kecamatan sebagai hinterland (kawasan penyangga dalam KTM), dengan memperhatikan potensi Wilayah, Kependudukan, sarana dan prasarana serta kondisi sosial budaya kehidupan masyarakat, dipandang perlu dilakukan penetapan sebagai kawasan KTM Tinanggea Kompleks Kab. Konawe Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU No. 15 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penetapan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tinanggea Kompleks Desa Meronga Raya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Pusat Kota Terpadu Mandiri;
4. Letak Administrasi dan Geografis Kawasan;
5. Ruang Lingkup Wilayah;
6. Ruang Lingkup Kegiatan;
7. Sumber Dana;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, daerah diberikan peran dan kewenangan yang otonom dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada pengelolaan kepelabuhanan dan kawasan pelabuhan. untuk memberikan pelayanan fasilitas jasa kepelabuhanan di lingkungan daerah Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya pedoman pengaturan, penertiban terhadap pengenaan objek retribusi; bahwa untuk memenuhi maksud di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3493);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685); sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4267);
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4256);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4256);
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pmbentukan Pertaturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 96 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
13. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3940);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan.
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
26. Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 200? tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Kewenangan di wilayah laut
3. Kawasan pelabuhan
4. Pembangunan dan pengoperasian
5. Pelayanan jasa pelabuhan
6. Nama, objek dan subjek retribusi
7. Golongan retribusi
8. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
9. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
10. Struktur dan besarnya tarif retribusi
11. Wilayah pemungutan
12. Masa dan saat retribusi terutang
13. Tata cara pemungutan dan insentif pemungutan
14. Tata cara pembayaran
15. Tata cara penagihan
16. Tata cara pembetulan, pengurangan, keringanan, keberatan dan pembebasan retribusi
17. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
18. Pengembalian kelebihan pembayaran
19. Kadaluwarsa penagihan
20. Kerjasama
21. Pembinaan dan pengawasan
22. Kewajiban dan larangan
23. Sanksi administrasi
24. Ganti kerugian
25. Ketentuan pidana
26. Ketentuan penyidikan
27. Ketentuan lain-lain
28. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pelaksanaan Pengajuan Surat Perintah Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Perintah Pembayaran Tambah Uang (SPP-UP) Pada Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Pajak Hiburan, perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2104);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE
SELATAN TENTANG PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa penyebaran guru pegawai negeri sipil pada satuan
pendidikan di Kabupaten Konawe selatan belum merata
sesuai dengan kebutuhan serta adanya alih tugas dan
fungsi guru menimbulkan kesenjangan pemerataan guru
antar satuan pendidikan, antar jenjang dan antar jenis
pendidikan;
bahwa untuk menjamin pemerataan guru antar satuan
pendidikan, antar jenjang dan antar jenis pendidikan di
Kabupaten Konawe selatan dalam upaya mewujudkan
peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal
sehingga menjamin kuantitas, kualitas, komposisi dan
distribusi tenaga guru yang tepat sesuai kebutuhan
pencapaian tujuan pendidikan, maka guru pegawai negeri
sipil dapat dipindahtugaskan pada satuan pendidikan dan
antar satuan pendidikan, antar jenjang dan antar jenis
pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawa Negeri sipil
1. Undang-Undang Nomor:
Pembentukan Kabupaten
Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor L57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL4 nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9al;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 35471
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 2OlO tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5l2ll;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 15, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 42631
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2OOg tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2OO3 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor a2631;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 44961;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2OlO tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2OlO tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor ll2,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2Ol7 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
NomoR lO7, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6058);
12. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2AOT tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor L6 Tahun 2OO9
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15
Tahun 2Ol8 tentang Pemenuhan Beban Keq'a Guru,
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
17. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan
Menteri Agama Nomor 05/X/PB /2oll, SPB/03/M.PANRBILO/2011,48 Tahun 2}ll, 158/PMK.OL/2O11 dan 11
Tahun 20ll tentang Penataan dan Pemerataan Guru
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 20ll Nomor 610);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 20ll tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil;
19. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37
Tahun 2}ll tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri
Sipil;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 24
Tahun 2Ol4 tentang pelayanan dan Penyelenggaraan
Pendidikan di Kabupaten Konawe selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe selatan Tahun 2Al4 Nomor
..);
2l.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OOT tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OA7
Nomor 10);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2Ol3 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2oo7 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Keg'a Dinas Daerah Kabupaten Konawe
Selltan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol2 Nomor 06);
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PRINSIP PENATAAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU
KRITERIA PEMINDAHAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TATA CARA PENILAIANNYA
PROSEDUR PELAKSANAAN PENATAAN TENAGA GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
MEKANISME PELAKSANAAN PENATAAN TENAGA GURU PNS
PEMBIAYAAN
EVALUASI DAN PELAPORAN
KETENTUAN PERALIHAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, subjek dan objek, tim penyelesaian kerugian daerah, informasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, kadaluwarsa, penghapusan dan penghentian, penyetoran, pelaporan, serta sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan, pelayanan masyarakat
guna melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan
jasmani dan rohani masyarakat Kabupaten Konawe Selatan pada
khususnya perlu didukung dengan sarana dan prasarana serta
pelayanan kesehatan yang memadai;
b. bahwa tarif pelayanan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
sudah tidak sesuai tagi dengan kondisi saat ini, untuk itu perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa memenuhi maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Kependudukan dan
Pembangnunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3475);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerimtahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5089);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang penyerahan
sebagian Urusan Pemerintah Pusat di Bidang Kesehatan kepada Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3347);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan intensif pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan nomor 13 Tahun 2007
tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 05
Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Setatan Nomor 01 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 01);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TENTANG
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
KONAWE SELATAN NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI
PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN
KONAWE SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD, No 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Hukum pada Masyarakat Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa setiap orang atau kelompok orang berhak untuk mendapatkan pengakuan, jaminan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum; sesuai ketentuan pasal 19 UU No.16 Tahun 2011, Daerah dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diatur dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No 4 Tahun 2003
UU No 12 Tahun 2011
UU No 6 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 42 Tahun 2013
Perda Kabupaten Konawe Selatan No 11 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, asas tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban, persyaratan, tata cara dan tata kerja pemberian bantuan hukum, larangan, pendanaan, sanksi administratif dan ketentuan pidana. Terdapat penjelasan dalam Perda ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air bawah tanah pada hakikatnya merupakan sumber
daya yang dikuasai oleh Negara untuk dimanfaatkan bagi
sebesar-besarnya kepentingan rakyat;
b. bahwa pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah oleh
masyarakat perlu diatur dengan memungut pajak atasnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu diatur dan ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-
Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3684);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
8. Undang - undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
9. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana
dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3529);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13}, sebagaimana teJah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2010 Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1).
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SEIATAN
TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN
AIR BAWAH TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.